Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 34 Tahun 2021

Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 14 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Depok

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 34 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 14 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Depok
T.E.U.
Indonesia, Kota Depok
Nomor
34
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Depok
Tanggal Penetapan
09 Juli 2021
Tanggal Pengundangan
09 Juli 2021
Tanggal Berlaku
09 Juli 2021
Sumber
BD 2021/34
Subjek
APBD - HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA - PENGADAAN BARANG/JASA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Depok
Bidang
Halaman ini telah diakses 353 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERWALI Kota Depok No. 14 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Depok

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan