Piutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Bupati Demak Nomor 39 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Demak Nomor 39 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 42 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, telah ditetapkan Peraturan Bupati Demak Nomor 39 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; bahwa Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sehingga Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 10 Tahun 2007;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ketentuan Pasal 6, perubahan ketentuan Pasal 10 ayat (1), perubahan ketentuan Pasal 12, perubahan ketentuan Pasal 13 ayat (1), perubahan ketentuan Pasal 25 ayat (1), perubahan ketentuan asal 26 ayat (1) huruf a, diantara Pasal 33 dan Pasal 34 disisipkan 1 (satu) pasal, Ketentuan Pasal 38 ayat (2) dan ayat (3) dihapus, perubahan Ketentuan Pasal 39 ayat (1), Diantara Pasal 43 dan Pasal 44 disisipkan 1 (satu) pasal, perubahan Ketentuan Pasal 48,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2014.
Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2011 diubah.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 24 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD Tahun 2014 No 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Keadaan Darurat Akibat Bencana Khususnya Bencana Puting Beliung di Kelurahan Kebonsari, Desa Joho dan Desa Gilingsari Kecamatan Temanggung Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan kejadian bencana khususnya bencana
puting beliung yang terjadi di Kelurahan Kebonsari, Desa
Joho dan Desa Gilingsari Kecamatan Temanggung
Kabupaten Temanggung pada tanggal 26 Juni 2014 pukul
16.30 Wib terdapat korban bencana yang membutuhkan
bantuan;
b. bahwa berdasarkan Berita Acara Klarifikasi Lapangan
bencana puting beliung yang terjadi di Kelurahan
Kebonsari, Desa Joho dan Desa Gilingsari Kecamatan
Temanggung Kabupaten Temanggung pada tanggal 27 Juni
2014 oleh Tim Penetapan Bencana Alam Ka bu paten
Temanggung;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penetapan Keadaan Darurat Akibat
Bencana Khususnya Bencana Puting Beliung di Kelurahan
Kebonsari, Desa Joho dan Desa Gilingsari Kecamatan
Temanggung Kabupaten Temanggung;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah
beberapakali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun
2008;Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun
2008;Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 23 Tahun
2008;Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun
2009;Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun
2008;Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 24
Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 17
Tahun 2012;Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 17
Tahun 2013;Peraturan Bupati Temanggung Nomor 60 Tahun 2013;Peraturan Bupati Temanggung Nomor 61 Tahun 2013
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Keadaan Darurat akibat bencana alam khususnya bencana puting beliung di
Kelurahan Kebonsari, Desa Joho dan Desa Gilingsari Kecamatan Temanggung
Kabupaten Temanggung.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2014.
10 hlm beserta Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Selatan Nomor 24 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN LAMPUNG SELATAN NOMOR 11 TAHUN 2014 TENTANG MITIGASI REGIONAL BENCANA GEOLOGI DI WILAYAH KABUPATEN LAMPUNG SELATAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD Tahun 2014/No.23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Pengajuan, Penyerahan dan Laporan Penggunaan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik di Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan
Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 11 Tahun 2006 tentang
Bantuan Keuangan kepada Partai Politik perlu menetapkan
Tata Cara Penghitungan, Pengajuan, Penyerahan dan Laporan
Penggunaan Bantuan Keuangan kepada Partai Politik
Kabupaten Sukoharjo;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah
Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada
Partai Politik sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 83 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan
Keuangan Kepada Partai Politik dan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 24 Tahun 2009 tentang Pedoman Tata Cara
Penghitungan, Penganggaran dalam APBD, Pengajuan,
Penyaluran dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan
Bantuan Keuangan Partai Politik sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun
2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 24 Tahun 2009 tentang Pedoman Tata Cara
Penghitungan, Penganggaran dalam APBD, Pengajuan,
Penyaluran dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan
Bantuan Keuangan Partai Politik, sehingga Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 22 Tahun 2010 tentang Pedoman Tata Cara
Penghitungan, Pengajuan, Penyerahan dan Laporan
Penggunaan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik di
Kabupaten Sukoharjo perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Pengajuan,
Penyerahan dan Laporan Penggunaan Bantuan Keuangan
Kepada Partai Politik di Kabupaten Sukoharjo;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa
Tengah; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keungan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2003 tentang Susunan dan
Kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan
Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 92, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4310);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan,
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4400);
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4457) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun
2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan
Lemabaran Negara Republik Indonesia Nomor 4548 );
8. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 2,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4802)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor
2 Tahun 2008 tentang Partai Politik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 8, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5189);
9. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang Majelis
Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan
Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5043);
10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
11. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan
Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan
Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 117,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5316); 12. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan
Keuangan kepada Partai Politik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 18, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4972) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
Nomor 83 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan
Kepada Partai Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 195, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5351);
12. Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 tentang Pengesahan,
Pengundangan, dan Penyebarluasan Peraturan Perundangundangan;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2009
tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan Penganggaran
dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Pengajuan
Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan
Bantuan Keuangan Partai Politik sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun
2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 24 Tahun 2009 tentang Pedoman Tata Cara
Penghitungan Penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah, Pengajuan Penyaluran, dan Laporan
Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai
Politik;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 11 Tahun
2006 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik
Kabupaten Sukoharjo (Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2006 Nomor 11);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Tata cara penghitungan bantuan keuangan kepada partai politik
dari APBD adalah sebagai berikut :
a. bantuan keuangan kepada partai politik diberikan kepada
partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten
Sukoharjo hasil pemilihan umum Tahun 2014 terhitung sejak
diresmikannya keanggotaan DPRD Kabupaten Sukoharjo;
b. besarnya bantuan keuangan yang diterima partai politik
sebagaimana dimaksud pada huruf a dihitung secara
proposional berdasarkan rentang waktu sampai dengan
berakhirnya masa keanggotaan DPRD Kabupaten Sukoharjo
hasil pemilihan umum Tahun 2009 dalam 1 (satu) Tahun
Anggaran 2014;
c. besarnya bantuan keuangan yang diterima partai politik
sebagaimana dimaksud pada huruf b dihitung secara
proposional mulai sejak diresmikannya keanggotaan DPRD
Kabupaten Sukoharjo hasil pemilihan umum Tahun 2014
sampai dengan sisa waktu Tahun Anggaran 2014;
d. penghitungan bantuan keuangan kepada partai politik yang
mendapat kursi di DPRD Kabupaten dihitung berdasarkan
jumlah perolehan suara sah hasil pemilu Tahun 2014 dikalikan
dengan nilai setiap suara; dan
e. nilai setiap suara sebagaimana dimaksud pada huruf d
besarnya sama dengan nilai bantuan hasil pemilihan umum
Tahun 2009 sebesar Rp. 2.230,- (dua ribu dua ratus tiga puluh
rupiah).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2014.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan
Bupati Sukoharjo Nomor 22 Tahun 2010 tentang Pedoman Tata
Cara Penghitungan, Pengajuan, Penyerahan dan Laporan
Penggunaan Bantuan Keuangan kepada Partai Politik di
Kabupaten Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun
2010 Nomor 38) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD Tahun 2014 No 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Belanja Tidak Terduga Untuk Penanganan Bencana Khususnya Bencana Banjir Sungai Sibiting di Dusun Gunungsari Desa Kwadungan Gunung Kecamatan Kledung Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Temanggung Nomor 21
Tahun 2014 tentang Penetapan Keadaan Darurat Akibat
Bencana Khususnya Bencana Banjir Sungai Sibiting di Dusun
Gunungsari Desa Kwadungan Gunung Kecamatan Kledung
Kabupaten Temanggung, maka perlu penanganan secepatnya;
b. bahwa keadaan darurat yang tinibul akibat bencana alam,
bencana sosial, dan bencana lainnya, pembiayaannya dapat
dibebankan pada anggaran Belanja Tidak Terduga;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Penggunaan Belanja Tidak Terduga untuk Penanganan
Bencana Khususnya Bencana Banjir Sungai Sibiting di Dusun
Gunungsari Desa Kwadungan Gunung Kecamatan Kledung
Kabupaten Temanggung;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa
Tengah; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 4 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355);
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400); 5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4844);
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang
Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4723);
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4575);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan
Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang
Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4828);
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 tentang
Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 43, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4829);
Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 tentang Pengesahan,
Pengundangan, dan Penyebarluasan Peraturan PerundangUndangan;
Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun
2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor
54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 17 Tahun
2012 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Di
Kabupaten Temanggung ((Lembaran Daerah Kabupaten
Temanggung Tahun 2012 Nomor 17);
Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 26 Tahun
2012 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Temanggung Tahun 2012 Nomor 26 Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 23); Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 17 Tahun
2013 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2014 (Lembaran
Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2013 Nomor 40);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2012 tentang
Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2013;
Peraturan Bupati Temanggung Nomor 66 Tahun 2012 ten tang
Pedoman Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Temanggung (Berita Daerah Kabupaten
Temanggung Tahun 2012 Nomor 66);
Peraturan Bupati Temanggung Nomor 61 Tahun 2013 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2014 (Berita Daerah
Kabupaten Temanggung Tahun 2013 Nomor 61);
Peraturan Bupati Temanggung Nomor 21 Tahun 2014 tentang
Penetapan Keadaan Darurat Akibat Bencana Khususnya
Bencana Banjir Sungai Sibiting di Dusun Gunungsari Desa
Kwadungan Gunung Kecamatan Kledung Kabupaten
Temanggung (Berita Daerah Kabupaten Temanggung Tahun
2014 Nomor 21);
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Penggunaan Belanja Tidak Terduga untuk Penanganan Bencana Khususnya
Bencana Banjir Sungai Sibiting di Dusun Gunungsari Desa Kwadungan Gunung
Kecamatan Kledung Kabupaten Temanggung adalah sebesar Rp239.901.000,00
(Dua ratus tiga puluh sembilan juta sembilan ratus satu ribu rupiah).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2014.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunung Mas Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Uang Saku Bagi Mahasiswa Sekolah Tinggi
Keguruan Dan Ilmu Pendidikan Surya
ABSTRAK:
Dalam rangka menindaklanjuti amanat Undang-
Undang Ncmor 2A Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional dipandang perlu untuk
meningkatkan pemerataan kesempatan memperoleh
pendidikan dengan pemberian bantuan uang saku
kepada mahasisrva yang menempuh studi di STKIP
SURYA )iang berasal dari Kabupaten Gunung Mas 5rang
dilatarbelakangi dengan Surat Gubernur Nomor :
422.51169/Disdikl2013, Tanggal 29 Januari 2OtS.
perihal Dukungan Bantuan Uang Saku Mahasisq,a
STKIP Surya.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 2
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 2
Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 5
Tahun 2012.
Bantuan Uang Saku Bagi Mahasiswa Sekolah Tinggi
Keguruan Dan Ilmu Pendidikan Surya
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2014.
Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 23 Tahun 2014
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 22 Tahun 2014
BANTUAN KEUANGAN KHUSUS KEPADA PEMERINTAH DESA - PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN KEGIATAN
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD.2014/No.22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Bantuan Keuangan Khusus kepada Pemerintah Desa untuk Kegiatan Jalan Poros Desa, Jalan Lingkungan, Air Bersih dan Sanitasi
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan dan mengendalikan
kegiatan bantuan keuangan khusus kepada Pemerintah
Desa untuk kegiatan jalan poros desa, jalan lingkungan,
air bersih dan sanitasi perlu diatur dalam Petunjuk
Teknis; bahwa berdasar pertimbangan sebagaimana huruf a
diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Grobogan
tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Bantuan
Keuangan Khusus kepada Pemerintah Desa untuk
kegiatan jalan poros desa, jalan lingkungan, air bersih dan
sanitasi Tahun Anggaran 2013;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nornor 12 Tahun 2011; Peraturan Pernerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nornor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 7 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 8 Tahun 2013;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, anggaran, pelaksanaan kegiatan, penyaluran dana bantuan, pengawasan dan pembinaan, monitoring dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2014.
12 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang No. 22 Tahun 2014
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKesehatanBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
PENETAPAN PENGGUNAAN HASIL RETRIBUSI JASA PELAYANAN DENGAN MENGGUNAKAN SISTEM REMUNERASI ATAS PASIEN UMUM DAN JAMINAN KESEHATAN DAERAH PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH ADE MUHAMMAD DJOEN SINTANG
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Penggunaan Hasil Retribusi Jasa Pelayanan dengan Menggunakan Sistem Remunerasi atas Pasien Umum dan Jaminan kesehatan Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah Ade Muhammad Djoen Sintang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ayat (2) Pasal 48 Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2012 tentang retribusi pelayanan kesehatan pada rumah sakit umum daerah ade muhammad djoen sintang ditegaskan bahwa penggunaan atas hasil retribusi jasa pelayanan sebagimana dimaksud pada ayat (1) diatur lebih lanjut dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No.28 Tahun 1999, UU No.31 Tahun 1999, UU No.39 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.29 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, Maksud dan Tujuan, Jenis Pelayanan, Pelayanan Yang Tidak Dijamin, Peserta jamkesda, Sumber Dana; Tata Cara Pembayaran; Ketentuan Peralihan, ketentuan penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2014.
19 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 22 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Untuk Pasar Desa Kepada Pemerintah Desa Anggaran 2014
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pasal 133 ayat (3) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
21 Tahun 2011 ten tang Perubahan kedua atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban
Bantuan Keuangan untuk pasar desa kepada Pemerintah Desa
Tahun Anggaran 2014;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 15 Tahun 2013;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tata Cara Pemberian Dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Untuk Pasar Desa Kepada Pemerintah Desa Anggaran 2014 yang meliputi persyaratan, tata
cara pengaJuan, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta pembinaan, monitoring dan evaluasi pemberian Bantuan Keuangan yang dananya bersumber dari APBD Kabupaten Banyumas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2014.
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Utara No. 22 Tahun 2014
rencana kontinjensi, sistem peringatan dini dan penanganan darurat bencana gempa bumi dan tsunami kabupaten gorontalo utara
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD.2014/NO.202
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kontinjensi, Sistem Peringatan Dini Dan Penanganan Darurat Bencana Gempa Bumi Dan Tsunami Kabupaten Gorontalo Utara
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk terlaksananya penyelenggaraan penanggulangan bencana pada tahapan pra bencana dalam situasi terdapat potensi terjadinya bencana.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.30 Tahun 2000; UU No.11 Tahun 2007; UU No.24 Tahun 2007; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; PP No.21 Tahun 2008; PP No.22 Tahun 2008; Perda No.3 Tahun 2010;
Dalam peraturan ini diatur tentang rencana kontinjensi, sistem peringatan dini dan penanganan darurat bencana gempa bumi dan tsunami kabupaten Gorontalo utara termasuk didalamnya mengatur tentang asas dan tujuan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 7 halaman tanpa lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat