Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, Maksud dan Tujuan, Jenis Pelayanan, Pelayanan Yang Tidak Dijamin, Peserta jamkesda, Sumber Dana; Tata Cara Pembayaran; Ketentuan Peralihan, ketentuan penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat