Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas
penyelenggaraan pelayanan publik sesuai dengan asasasas umum pemerintahan yang baik, serta untuk
memberikan perlindungan bagi masyarakat dari
penyalahgunaan wewenang dalam penyelenggaraan
pelayanan publik, maka telah ditetapkan Peraturan
Daerah Kabupaten Klaten Nomor 14 Tahun 2018
tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik; bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah
Daerah Kabupaten Klaten Nomor 14 Tahun 2018
tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik, Pemerintah
Daerah berkewajiban menyelenggarakan pelayanan
publik secara terintegrasi dan berkesinambungan
dalam upaya memenuhi harapan dan tuntutan
masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik untuk
menciptakan iklim yang kondusif dalam
penyelenggaraan pelayanan publik yang bebas dari
praktek korupsi, kolusi dan nepotisme; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Klaten;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/20/M.PAN/05/2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/25/M.PAN/05/2006; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/26/M.PAN/05/2006; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7
Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 14 Tahun 2018; Peraturan Bupati Klaten Nomor 36 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 40 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembina, Penyelenggara dan Pelaksana Pelayanan Publik
Bab III Hak, Kewajiban dan Larangan
Bab IV Penyelenggaraan Pelayanan Publik
Bab V Penyelesaian Pengaduan
Bab VII Pengelolaan Pengaduan
Bab VIII Pembinaan
Bab IX Ketentuan Peralihan
Bab X Ketentuan Penutup
Bab VII
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2019.
33 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 17 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD Kabupaten Magelang Tahun 2021 No. 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Umum Daerah Muntilan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Umum Daerah Muntilan Kabupaten Magelang.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 29 Tahun 2004; UU No 36 Tahun 2009; UU No 36 Tahun 2009; UU No 44 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020; UU No 36 Tahun 2014; PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012; PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019; PP No 2 Tahun 2018; PP No 12 Tahun 2019; Perpres No 77 Tahun 2015; Permenkes No 755/MENKES/PER/IV/2011; Permenkes No 49 Tahun 2013; Permenkes No 27 Tahun 2017; Permenkes No 42 Tahun 2018; Permenkes No 3 Tahun 2020; Permendagri No 79 Tahun 2018; Permenkes No 7 Tahun 2019; Kepmenkes No 129/Menkes/SK/III/2008; Perda Kab Magelang No 19 Tahun 2016; Perbup Magelang No 46 Tahun 2016; Perbup Magelang No 28 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Jenis Pelayanan Minimal RSUD Muntilan meliputi:
a. Pelayanan Gawat Darurat;
b. Pelayanan Rawat Jalan;
c. Pelayanan Rawat Inap;
d. Pelayanan Bedah;
e. Pelayanan Persalinan dan Perinatologi;
f. Pelayanan Intensif;
g. Pelayanan Radiologi;
h. Pelayanan Laboratorium Patologi Klinik;
i. Pelayanan Rehabilitasi Medik;
j. Pelayanan Farmasi;
k. Pelayanan Gizi;
l. Pelayanan Transfusi Darah;
m. Pelayanan Keluarga Miskin;
n. Pelayanan Rekam medik;
o. Pengelolaan Limbah;
p. Pelayanan Administrasi Manajemen;
q. Palayanan Ambulans/Kereta Jenazah;
r. Palayanan Pemulasaraan Jenazah;
s. Pelayanan Laundry;
t. Pemeliharaan Sarana Rumah Sakit; dan
u. Pencegahan dan Pengendalian Infeksi.
RSUD Muntilan wajib melaksanakan pelayanan berdasarkan Standar Pelayanan Minimal dalam Peraturan Bupati ini.
Direktur RSUD Muntilan menyusun Rencana Bisnis Anggaran, target, serta upaya dan pelaksanaan peningkatan mutu pelayanan tahunan berdasarkan Standar Pelayanan Minimal.
Bupati melakukan pembinaan dan pengawasan penerapan standar pelayanan minimal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2021.
63
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 17 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Izin Pemanfaatan Ruang
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 112 dan Pasal 117 Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Demak Tahun 2011-2031 dan Pasal 15 Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 2015 tentang Izin Lokasi, tata cara pemberian perizinan pemanfaatan ruang diatur lebih lanjut
dengan Peraturan Bupati; bahwa dalam rangka memberikan kepastian hukum dalam pemberian perizinan pemanfaatan ruang bagi masyarakat dan pelaku usaha, perlu disusun Peraturan Bupati yang mengatur mengenai tata cara pemberian perizinan pemanfaatan ruang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Pemberian Izin Pemanfaatan Ruang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Bupati Demak Nomor 17 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup
Bab III Izin Lokasi
Bab IV Izin Perubahan Penggunaan Tanah
Bab V Jangka Waktu Izin
Bab VI Surat Keterangan Peruntukan Lahan
Bab VII Biaya
Bab VIII Monitoring dan Evaluasi
Bab IX Ketentuan Peralihan
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2016.
16 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati Nomor 17 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Puskesmas Perawatan
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya melindungi kepentingan umum, pembinaan, pengawasan, pengendalian dan pelayanan kesehatan di Puskesmas Perawatan, perlu dikenakan retribusi daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Puskemas Perawatan.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pati Nomor 3 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008
PERDA ini mengatur Retribusi Pelayanan Kesehatan di Puskesmas Perawatan dipungut retribusi sebagai pembayaran atas pemberian pelayanan kesehatan di Puskesmas Perawatan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2009.
24 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 17 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, Lembaran Daerah Kab. Bombana Tahun 2017 Nomor 17 Noreg Peraturan Daerah Kab. Bombana 17/247/2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 13 Tahun 2005 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
untuk menindaklanjuti Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 325 tahun2016 tentang pembatalan peraturan daerah Kabupaten Bombana Nomor 13 Tahun 2005 tentang Retribusi Izin mendirikan bangunan maka itu perlu dilakukan pencabutan, berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Perda Kabupaten Bombana Nomor 13 Tahun 2005 tentang Retribusi Izin mendirikan bangunan;
UU No. 29 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No.19 Thaun 2010; Peraturan Presiden No. 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden No. 3 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Bombana No.4 Tahun 2016;
MENCABUT PERATURAN DAERAH KABUPATEN BOMBANA NOMOR 13 TAHUN 2005 TENTANG RETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN BOMBANA NOMOR 13 TAHUN 2005 TENTANG RETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN
Peraturan Menteri Sosial NO. 17, BN 2020/ NO 1642; PERATURAN.GO.ID; 16 HLM
Peraturan Menteri Sosial tentang Registrasi dan Izin Praktik Pekerja Sosial
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 32, Pasal 33
ayat (4), Pasal 36, dan Pasal 40 Undang-Undang Nomor 14
Tahun 2019 tentang Pekerja Sosial, perlu menetapkan
Peraturan Menteri Sosial tentang Registrasi dan Izin Praktik
Pekerja Sosial;
1. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2019 tentang Pekerja
Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6397);
3. Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2015 tentang
Kementerian Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 86);
4. Peraturan Menteri Sosial Nomor 20 Tahun 2015 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Sosial (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 86)
sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan
Peraturan Menteri Sosial Nomor 22 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Sosial Nomor
20 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Kementerian Sosial (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 1517);
mengatur tentang Ketentuan Umum; Registrasi; Registrasi Pekerja Sosial Lulusan Luar Negeri;Registrasi Pekerja Sosial WNA; Izin Praktik; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Menteri Sosial ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2021.
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Natuna Nomor 17 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, Berita Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2019 Nomor 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Pelayanan Perizinan Berusaha Integrasi Secara Elektronik Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Natuna
ABSTRAK:
dalam rangka untuk memberikan pernyataan defenitif/berlaku efektif atau pembatalan Izin Usaha dan. lzlrn Komersia/Operasional yang diterbit oleh Lembaga Online Single Submission serta untuk mewujudkan pelayanan perizinan berusaha yang prima dan pelaksanaan pelayanan perizinan berusaha
tidak terhenti, perlu adanya pendelegasian kewenangan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Natuna
UU NO. 53 TAHUN 1999; UU NO. 25 TAHUN 2002; UU NO. 25 TAHUN 2007; UU NO. 11 TAHUN 2008; UU NO. 14 TAHUN 2008; UU NO. 25 TAHUN 2009; UU NO. 12 TAHUN 2011; UU NO. 23 TAHUN 2014; PP NO. 96 TAHUN 2012; PP NO. 82 TAHUN 2012; PP NO. 18 TAHUN 2016; PP NO. 38 TAHUN 2017; PP NO. 24 TAHUN 2018; PP NO. 97 TAHUN 2014; PERPRES NO. 91 TAHUN 2017; PERMENPANRB NO. 80 TAHUN 2015; PERMENDAGRI NO. 100 TAHUN 2016; PERMENDAGRI NO. 138 TAHUN 2017; Surat Menteri Koordinator Bidang Perekonomian tanggal 4 Oktober 2018 Nomor : S463/SES.M.EKON/10/2018; Surat Menteri Dalam Negeri tanggal 8 November 2018 Nomor : 503/9534/SJ; PERDA KAB. NATUNA NO. 6 TAHUN 2016; PERBUP NATUNA NO. 64 TAHUN 2016
DPMPTSP menyelenggarakan pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik sesuai kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten berdasarkan ketentuan Peraturan Perundang-undangan, Dalam penyelengaraan pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, DPMPTSP bertanggung jawab secara administratif, sedangkan tanggung jawab
teknis berada pada perangkat daerah terkait;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2019.
19
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 17 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Pendelegasian Wewenang Perizinan Dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
a bahwa sesuai ketentuan Pasal 11 ayat (4) Peraturan
Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu
Pintu, menyatakan bahwa dalam menyelenggarakan
PTSP oleh kabupaten/kota, Bupati/Walikota
memberikan pendelegasian wewenang Perizinan dan
NonPerizinan yang menjadi urusan pemerintah
kabupaten / kota kepada Kepala Dinas Penanaman
Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kabupaten/Kota;
b. bahwa dengan adanya pelimpahan kewenangan dari
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi kepada
Kabupaten/ Kota sehingga perlu perubahan Peraturan
Wa-likota Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pendelegasian
Wewenang Perizinan dan Nonperizinan Kepada Kepala
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu;
c. bahwa berberdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 15
Tahun 2019 tentang Pendelegasian Wewenang Perizinan
dan Nonperizinan kepada Kepala Dinas Penanaman
Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956 tentang
Pembentukan Daerah Otonom Kota Kecil dalam
Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah;
3. Undang-Undang 25 Tahun 2O07 tentang Penanaman
Modal;
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2OO9 tentang
Pelayanan Publik;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah;
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2Ol4 tentang
Administrasi Pemerintahan;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang
Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara
Elektronik;
8. Peraturan Fresiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun
2017 tentang Penyelenggaran Pelayanan Terpadu Satu
Pintu Daerah;
10. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2017 tertang
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
11. Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 15 Tahun 2019
tentang Pendelegasian Wewenang Perizinan dan
Nonperizinal Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal
dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 15 Tahun
2019 tentang Pendelegasian Wewenang Peitzinan dan Nonperizinan Kepada
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Berita
Daerah Kota Pekanbaru Tahun 2019 Nomor 15), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 01 Tahun 2020 tentang
Perubahan Atas Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Pendelegasian Wewenang Perizinan dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, diubah sehingga
berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian
tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2021.
9 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat