Peraturan Menteri Sosial Nomor 17 Tahun 2020

Registrasi dan Izin Praktik Pekerja Sosial

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

mengatur tentang Ketentuan Umum; Registrasi; Registrasi Pekerja Sosial Lulusan Luar Negeri;Registrasi Pekerja Sosial WNA; Izin Praktik; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Sosial Nomor 17 Tahun 2020 tentang Registrasi dan Izin Praktik Pekerja Sosial
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Sosial
Nomor
17
Bentuk
Peraturan Menteri Sosial
Bentuk Singkat
Permensos
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
04 Desember 2020
Tanggal Pengundangan
29 Desember 2020
Tanggal Berlaku
29 Juni 2021
Sumber
BN 2020/ NO 1642; PERATURAN.GO.ID; 16 HLM
Subjek
PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Sosial
Bidang
Halaman ini telah diakses 1237 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan