Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Mencabut
Keputusan Bupati Pemalang Nomor Tahun 2002 tanggal 21 Agustus 29 tentang Satuan Pelaksana Penanggulangan Bencana dan Penanganan Pengungsi ( SATLAK PBP ) Kabupaten Pemalang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Satuan Pelaksana Penanganan Bencana (SATLAK PB)
ABSTRAK:
bahwa untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya bencana baik yang diakibatkan oleh ulah manusia maupun alam sebagai dampak kerusuhan/konfik sosial politik, perlu segera diupayakan penanganan secara tepat, cepat, dan terkoordinasi melalui kegiatan penceganan, penyelamatan, rehabilitasi, rekonstruksi, dan rekonsiliasi; bahwa dalam upaya penanganan bencana secara berdaya guna dan berhasil guna, perlu dilakukan penataan kembali organisasi dan tata kerja Satuan Pelaksana Penanganan Bencana (SATLAK PB) Kabupaten Pemalang;
c. bahwa dengan beriakunya Peraturan residen Nomor 83 Tahun
2005 tentang Badan Koordinasi Nasional Penanganan Bencana
( BAKORNAS PB ) maka Keputusan Bupati Pemalang Nomor 29
Tahun 2002 perlu ditinjau kembali,
d
bahwa berdasaran pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a,
huruf b dan huruf c
maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Satuan Pelaksana Penanganan Bencana ( SATLAK PB )
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1982; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemeintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2005; Keputusan Menter Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1977; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 6 Tahun 2004;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Kedudukan, Tugas dan Fungsi
Bab IV Unit Operasional Penanganan Bencana
Bab V Satuan Perlindungan Masyarakat Desa/Keluarahan (Satlinmas Desa/Kelurahan)
Bab VI Tata Kerja
Bab VII Pembiayaan dan Penyaluran Bantuan
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2008.
Keputusan Bupati Pemalang Nomor Tahun 2002 tanggal 21 Agustus 29 tentang Satuan Pelaksana Penanggulangan Bencana dan Penanganan Pengungsi ( SATLAK PBP ) Kabupaten Pemalang dicabut.
24 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 3 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Badan Pelaksana Penyuluhan Kabupaten Pati
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanaan ketentuan Pasal 8 ayat (2) huruf c Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2006 Tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan, Dan Kehutanan khususnya pada 8 ayat (2) huruf c dan huruf d pasal 13 ayat (2), pasal 15 ayat (3), maka diperlukan pembentukan Badan Pelaksana Penyuluhan Kabupaten Pati; bahwa pembentukan Badan Pelaksana Penyuluhan Kabupaten Pati sebagaimana dimaksud adalah dalam rangka menyusun kebijakan strategi, program penyuluhan yang sejalan dengan kebijakan, program penyuluhan provinsi dan nasional, memfasilitasi, melaksanakan pembinaan kelembagaan, ketenagaan, forum kegiatan bagi pelaku utama dan pelaku usaha serta memberikan umpan balik kepada pemerintah kabupaten di sektor pertanian, perikanan, dan kehutanan; bahwa sambil menunggu petunjuk teknis atau aturan pelaksana Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan serta berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud poinn a dan b diatas, maka perlu dibentuk Badan Pelaksana Penyuluhan Kabupaten Pati
UU Nomor 13 Tahun 1950; UU Nomor 8 Tahun 1974; UU Nomor 10 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; PP Nomor 38 Tahun 2007
Dengan PERBUP ini dibentuk Badan Pelaksana Penyuluhan Kabupaten Pati yang merupakan Lembaga Non-Struktural yang melaksanakan kegiatan penyuluhan pertanian, perikanan, dan kehutanan di Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2008.
12 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 7B Tahun 2007
SEKRETARIAT BADAN PENGAWAS PERUSAHAAN DAERAH FARMASI - pembentukan
2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7B, BD Tahun 2007/No.7B
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Sekretariat Badan Pengawas Perusahaan Daerah Farmasi Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa guna mendukung kelancaran tugas-tugas Badan Pengaws Perusahaan daerah Farmasi Kab Kendal khususnya yang menyangkut bidang administrasi, maka perlu dibentuk Sekretariat Badan Pengawas Perusahaan Daerah Farmasi Kab Kendal; bahwa untuk maksud tersebut huruf a di atas perlu ditetapkan dengan Perbup Kendal tentang Pembentukan Sekretariat Badan Pengawas Perusahaan Daerah Farmasi Kab Kendal;
UU no 13 tahun 1950; UU No 5 tahun 1962; UU No 10 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; PP No 32 Tahun 1950; PP No 16 Tahun 1976; Perpres No 1 Tahun 2007; Permendagri No 16 Tahun 2006; Kepmendargi no 50 tahun 1999; Perda Kab Kendal No 6 Tahun 2004;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang kedudukan, tugas, wewenang dan tanggungjawab sekretariat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2007.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 1a Tahun 2007
pemebntukan komunitas intelejen daerah kabupaten bone bolango
2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1a, BD.2007/No.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Komunitas Intelejen Daerah Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dalam rangka penyelenggaraan Otonomi Daerah mempunyai kewajiban melindungi masyarakat, menjaga, persatuan, kesatuan dan kerukunan nasional serta keutuhan Negara Kesatuan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Bone Bolango ini adalah UU No.25 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.3 Tahun 2000; UU No.2 Tahun 2002; UU No.6 Tahun 2003; UU No.16 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.34 Tahun 2004; PP No.6 Tahun 1988; PP No.25 Tahun 2000; PP No.105 Tahun 2000; Perda No.9 Tahun 2006.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pembentukan Komunitas Intelejen Daerah Kabupaten Bone Bolango Tahun 2007 termasuk didalamnya mengatur tentang Penyelenggaraan Komunitas Intelejen Daerah, Kelembagaan Komunitas Intelejen Daerah, Pendanaa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2007.
Terdiri dari 9 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 76 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 76, BD Tahun 2007/No.76
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang kepada Camat untuk Melantik Pimpinan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Periode 2007-2013
ABSTRAK:
Berdasar Pasal 30 ayat (2) Perbup Kendal No 24 Tahun 2007, perlu mendelegasikan wewenang kepada camat untuk melantik pimpinan BPD
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950 sebagaimana diubah dengan UU No 9 Tahun 1965;Uu No 10 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No 8 tahun 2005; PP No 32 Tahun 1950; PP No 16 Tahun 1976; PP No 25 Tahun 2000; PP No 72 Tahun 2005; Perda Kab Kendal No 16 Tahun 2006; Perbup Kendal No 24 tahun 2007
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : pendelegasian wewenang kepada Camat untuk melantik pimpinan BPD periode 2007-2013
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2007.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 50 Tahun 2007
PERBUP - PEDOMAN PENYUSUNAN TATA TERTIB BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
2007
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 50, BD.2007/No.35
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 27 ayat (7) Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 13 Tahun 2006 tentang Badan Permusyawaratan Desa, maka perlu mengatur Pedoman Penyusunan Tata Tertib, maka perlu mengatur Pedoman Penyusunan Tata Tertib Badan Permusyarakatan Desa dengan Peraturan Bupati
Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 10 Tahun 2004; ; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 9 Tahun 2007
Maksud Dan Tujuan; Mekanisme Penyusunan Tata Tertib BPD; Materi Tata Tertib BPD; Perubahan Tata Tertib BPD
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2007.
20 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 43 Tahun 2007
BADAN KOORDINASI PENATAAN RUANG DAERAH KABUPATEN KARANGANYAR
2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BD.2007/No.43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah Kabupaten Karanganyar
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menserasikan dan mensinergikan penataan ruang daerah dipandang perlu dilakukan optimalisasi koordinasi antara Pemerintah, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, dan Pemerintah Kabupaten Karanganyar yang pelaksanaannya dilakukan secara terpadu bersama instansi terkait; bahwa agar pelaksanaannya dapat berjalan lancar, berdaya guna, dan berhasil guna, perlu dibentuk Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah Kabupaten Karanganyar; bahwa untuk maksud tersebut perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan bupati (perbup) tentang badan koordinasi penataan ruang daerah kabupaten karanganyar. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 147 Tahun 2004; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2003; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 22 Tahun 2003; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2004; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Karanganyar Nomor 2 Tahun 1999;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2007.
11 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 41 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Unit Pelaksanaan Percepatan Pencapaian Swasembada Daging sapi Tahun 2010 Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa pertumbuhan ekonomi, perkembangan tingkat pendidikan
dan penambahan jumlah penduduk berpengaruh terhadap
perubahan konsumsi masyarakat dan mendorong peningkatan
permintaan kebutuhan protein hewani asal daging sapi;
b. bahwa Kabupaten Jembrana memilki potensi sumber daya ternak
sapi yang mencukupi untuk dapat diberdayakan, dan
berkelanjutan;
c. bahwa berdasarkan hal-hal tersebut diatas dan sekaligus tindak
lanjut Revitalisasi Pertanian, Perikanan dan Kehutanan perlu
membentuk Peraturan Bupati tentang Unit Pelaksana Percepatan
Pencapaian Swasembada Daging Sapi Tahun 2010;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1967; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor: 60/Permentan/HK.060/8/2007
Untuk mempercepat pencapaian swasembada daging sapi dalam rangka memenuhi kebutuhan konsumsi protein hewani, dibentuk unit Pelaksana Percepatan Pencapaian Swasembada Daging Sapi tahun 2010 yang selanjutnya dalam Peraturan Bupati ini disebut Unit Pelaksana Kabupaten.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2007.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 40 Tahun 2007
KOMITE DAERAH PENGENDALIAN FLU BURUNG (AVIAN INFLUENZA) DAN KESIAPSIAGAAN MENGHADAPI PANDEMI INFLUENZA
2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD.2007/No.40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Komite Daerah Pengendalian Flu Burung (Avian Influenza) dan Kesiapsiagaan Menghadapi Pandemi Influenza
ABSTRAK:
bahwa untuk percepatan pengendalian flu burung (Avian Influenza)
dan peningkatan kesiapsiagaan menghadapi pandemi influenza,
diperlukan langkah-langkah komprehensif dan keterpaduan dari
seluruh instansi pemerintah Kabupaten Karanganyar dan seluruh
lapisan masyarakat serta pihak-pihak terkait lainnya; bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas dipandang perlu membentuk Komite Daerah Pengendalian Flu Burung (Avian Influenza) dan Kesiapsiagaan Menghadapi pandemi Influenza;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1967; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undarig-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undarig-Undang Nomdr 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991;
Peraturan bupati (perbup) tentang komite daerah pengendalian flu burung (avian influenza) dan kesiapsiagaan menghadapi pandemi influenza.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2007.
4 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat