pedoman pemberian beasiswa prestasi dan beasiswa akhir studi
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2013/No.177
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Beasiswa Prestasi dan Beasiswa Akhir Studi
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 06 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.20 Tahun 2003; UU No.10 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.12 Tahun 2011; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2007; PP No.19 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.48 Tahun 2008; PP No.17 Tahun 2010; Perda No.26 Tahun 2010; Perda No.6 Tahun 2012.
Dalam peraturan ini diatur tentang pedoman pemberian beasiswa prestasi dan beasiswa akhir studi termasuk didalamnya mengatur tentang maksud, tujuan dan azas, sasaran beasiswa, pelaksanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 15 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 9 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Oprasional Pendidikan Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah dan Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah.
ABSTRAK:
Dalam rangka meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan, agar semua pendu-duk usia jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan kesempatan layanan pendidikan yang bermutu sesuai Standar Nasional Pendidikan, perlu dukungan pembiayaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diwujudkan dalam bentuk program/kegiatan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) SD/MI dan SMP/MTs. Agar pengelolaan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) SD/MI dan SMP/MTs dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, dan akuntabel sesuai prinsip pengelolaan keuangan daerah, maka perlu diatur melalui petunjuk teknis. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) SD/MI dan SMP/MTs.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 16 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4 Tahun 2008.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Pendidikan Sekolah Dasar/Madrasyah Ibtidaiyah dan Sekolah Menengah Pertama/Madrasyah Tsanawiyah diubah, yaitu terkait penganggaran Dana BOP SD/MI dan SMP/MTs Negeri dan Swasta, perhitungan alokasi dana per sekolah/madrasah, rincian alokasi dana, Dana BOP khusus eks RSBI, Penyaluran Dana BOP ke sekolah swasta, dan larangan pungutan kepada orangtua/wali siswa yang berkaitan dengan pembiayaan operasional pendidikan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2013.
Mengubah Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Pendidikan Sekolah Dasar/Madrasyah Ibtidaiyah dan Sekolah Menengah Pertama/Madrasyah Tsanawiyah
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serang No. 09 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Dan Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan formasi pegawai pada organisasi Pemerintah Kabupaten Serang dan untuk memenuhi salah satu syarat kenaikan pangkat penyesuaian ijazah bagi Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Struktural dan Jabatan Fungsional Umum yang telah memperoleh Ijin Belajar, perlu mengikuti ujian kenaikan pangkat penyesuaian ijazah;
b. bahwa untuk memberikan penghargaan atas prestasi kerja dan pengabdian Pegawai Negeri Sipil terhadap Negara, dan yang telah lulus mengikuti ujian penyesuaian ijazah, dapat diberikan kenaikan pangkat penyesuaian ijazah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
UU No 8 Tahun 1974; UU No 23 Tahun 2000; UU No 32 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; PP No 97 Tahun 2000; PP No 99 Tahun 2000; PP No 100 Tahun 2000; PP No 9 Tahun 2003; PP No 53 Tahun 2010; Perda Kab.Serang No 3 Tahun 2009; Perda Kab.Serang No 18 Tahun 2011; Perda Kab.Serang No 19 Tahun 2011; Perda Kab.Serang No 20 Tahun 2011; Perda Kab.Serang No 7 Tahun 2012; Perda Kab.Serang No 12 Tahun 2012; Perda Kab.Serang No 13 Tahun 2012.
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Keuangan Bidang Pendidikan Dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang Untuk Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan Negeri Di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk menunJang program
strategis pembangunan bidang pendidikan di Kabupaten
Semarang, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui
Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah telah
mengalokasikan bantuan keuangan kepada Pemerintah
Kabupaten Semarang;
bahwa melalui Anggaran di Dinas Pendidikan
Kabupaten Semarang bantuan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a akan disalurkan kepada Sekolah
Menengah Atas/ Sekolah Menengah Kejuruan Negeri di
Kabupaten Semarang;
bahwa agar dalam pelaksanaan bantuan sebagaimana
dimaksud dalam hurnf b dapat tepat sasaran, berdaya
guna dan berhasil guna serta dapat
dipertanggungjawabkan maka perlu disusun pedoman
pelaksanaannya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, maka
perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Semarang;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 13 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 18 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 10 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 57 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2013; Peraturan Bupati Semarang Nomor 175 Tahun 2012; Peraturan Bupati Semarang Nomor 1 Tahun 2013;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Keuangan Bidang Pendidikan Dari Pemerintah
Provinsi Jawa Tengah Kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang Untuk
Sekolah Menengah Atas/ Sekolah Menengah Kejuruan Negeri di Kabupaten
Semarang Tahun Anggaran 2013 sebagaimana tercantum dalam lampiran yang
merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 8 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) Kabupaten Konawe Utara Tahun 2013
ABSTRAK:
a. bahwa penyelenggaraan pendidikan di daerah merupakan kewenangan dan kewajiban Pemerintah Daerah yang mampu menjamin percepatan pemerataan kesempatan memperoleh pelayanan pendidikan yang bermutu;
b. bahwa dalam rangka memenuhi penyelenggaraan pendidikan gratis dan melengkapi kekurangan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari Pemerintah Pusat, maka perlu adanya Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) Kabupaten Konawe Utara;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dlmaksud pada huruf a dan b di atas, maka perlu dltetapkann Peraturan Bupati tentang Petunjuk Tehnls Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) Ksbupsten Konawe Utara.
1. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4301);
2. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara RepubliR Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
3. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
4. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesla Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara RepubliR Indonesia Nomor 4438)
5. Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4686);
6. Undang-undang Nommor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republilk Indonesia Nomor 43B9);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1990 tentang Pendidikan Dasar (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1990 Nomor 36, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3412), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 1998 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1998 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3763);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1990 tentang Pendidikann Menengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1990 Nomor 37, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3412), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 1998 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1990 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3764):
Petunjuk Teknis BOSDA
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2013.
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serang No. 08 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Belajar Dan Izin Belajar
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas kinerja Pegawai Negeri Sipil dan untuk memenuhi kebutuhan organisasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang, perlu adanya upaya pengembangan sumber daya manusia melalui peningkatan mutu profesionalisme, pengembangan kompetensi, sikap pengabdian dan wawasan Pegawai Negeri Sipil melalui pendidikan;
b. bahwa dengan memperhatikan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor SE/18/M.PAN/5/2004 tentang Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar bagi PNS yang ditindaklanjuti dengan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 892/303/SJ Tahun 2009 tentang Petunjuk Pemberian Izin Belajar Pegawai Negeri Sipil maka perlu dibuat pedoman yang mengatur Tugas Belajar dan Izin Belajar;
UU No 8 Tahun 1974; UU No 23 Tahun 2000; UU No 20 Tahun 2003; UU No 32 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; PP No 19 Tahun 2005; Perda Kab.Serang No 3 Tahun 2009; Perda Kab.Serang No 18 Tahun 2011; Perda Kab.Serang No 19 Tahun 2011; Perda Kab.Serang No 20 Tahun 2011.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Biaya Pendidikan Izin Belajar Kepada Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara dalam melaksanakan tugas kedinasannya, telah ditetapkan Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 70 Tahun 2009 tentang Pemberian Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 14 ayat (1) dan (2) Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 70 Tahun 2009 tentang Pemberian Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara, Pegawai Negeri Sipil yang telah mendapat izin belajar dan dinilai berprestasi baik, dapat dipertimbangkan untuk diberikan bantuan biaya pendidikan yang besarnya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan diatur dengan Peraturan tersendiri; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Bantuan Biaya Pendidikan Izin Belajar Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 25 Tahun 1956, UU No 8 Tahun 1974, UU No. 20 Tahun 2003, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 101 Tahun 2000; PP No. 38 Tahun 2007; Perda Kab.Kayong Utara No. 2 Tahun 2009; Perbup Kayong Utara No. 9 Tahun 2009; Perbup Kayong Utara No. 70 Tahun 2009
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Persyaratan; Besarnya Bantuan Biaya; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2013.
5 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2013
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pelaksanaan Hibah Kepada Lembaga Satuan Pendidikan Atau Organisasi Kemasyarakatan Dalam Bidang Pendidikan Anak Usia Dini Dan Pendidikan Non Formal Di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka perluasan akses pendidikan bagi
masyarakat yang kurang beruntung, Pemerintah Daerah
Kabupaten Semarang perlu memberikan dukungan dana
untuk Peningkatan dan Pengembangan Bidang Pendidikan
Anak Usia Dini dan Pendidikan Non Formal di Kabupaten
Semarang;
bahwa agar pelaksanaan pengelolaan dan penggunaan
Hibah sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat
terkendali sesuai sasaran, berdaya guna dan berhasil
guna, serta dapat dipertanggungjawabkan, maka perlu
disusun pedoman pelaksanaannya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, maka perlu ditetapkan dengan
Peraturan Bupati Semarang;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang - Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peratura,n Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 13 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 18 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 10 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 57 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2013; Peraturan Bupati Semarang Noor 118 Tahun 2011; Peraturan Bupati Semarang Nomor 77 Tahun 2012; Peraturan Bupati Semarang Nomor 175 Tahun 2012; Peraturan Bupati Semarang Nomor 1 Tahun 2013;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pedoman Pelaksanaan Hibah Kepada Lembaga Satuan Pendidikan atau Organisasi Kemasyarakatan Dalam Bidang Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non Formal (PNF) Di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2013 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2013.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Labuhan Batu No. 7 Tahun 2013
PERBUP Kab. Labuhan Batu No. 10 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Labuhanbatu Nomor 7 Tahun 2013 tentang Pedoman Pemberian Dana Pendidikan Bagi Mahasiswa Kabupaten Labuhanbatu
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memenuhi hak semua anak untuk memperoleh pendidikan sejak usia dini maka diperlukan optimalisasi kinerja, efektifitas dan efisiensi kegiatan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) secara holistik dan integral sebagai pendidikan dasar yang menentukan pertumbuhan dan perkembangan anak melalui peningkatan akses dan penyediaan layanan pendidikan yang bermutu sehingga adanya penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Banjar;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar tentang penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Banjar.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 58 Tahun 2009;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 07 Tahun 2006;Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 04 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2008.
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini Kabupaten Banjar dengan sistematika;Ketentuan Umum;Maksud dan Tujuan;Penyelenggaraan PAUD;Peserta didik;Tenga Pendidik dan Tenaga Kependidikan;Kurikulum dan Strategi Pembelajaran;Persyaatan Penyelenggaraan;Sumber Pembiayaan;Penamaan dan Penomoran;Perizinan;Perubahan penyelenggaraan Paud;Evaluasi dan Sistem Pelaporan;Peran serta Masyarakat;Pengawasan dan Pembinaan;Sanksi Administratif;Ketentuan Peralihan;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2013.
11 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat