ujian-dan-kENAIKAN-PANGKAT-PENYESUAIAN-IJAZAH
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 09, BD.2013/NO.09
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Dan Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan formasi pegawai pada organisasi Pemerintah Kabupaten Serang dan untuk memenuhi salah satu syarat kenaikan pangkat penyesuaian ijazah bagi Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Struktural dan Jabatan Fungsional Umum yang telah memperoleh Ijin Belajar, perlu mengikuti ujian kenaikan pangkat penyesuaian ijazah;
b. bahwa untuk memberikan penghargaan atas prestasi kerja dan pengabdian Pegawai Negeri Sipil terhadap Negara, dan yang telah lulus mengikuti ujian penyesuaian ijazah, dapat diberikan kenaikan pangkat penyesuaian ijazah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
- UU No 8 Tahun 1974; UU No 23 Tahun 2000; UU No 32 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; PP No 97 Tahun 2000; PP No 99 Tahun 2000; PP No 100 Tahun 2000; PP No 9 Tahun 2003; PP No 53 Tahun 2010; Perda Kab.Serang No 3 Tahun 2009; Perda Kab.Serang No 18 Tahun 2011; Perda Kab.Serang No 19 Tahun 2011; Perda Kab.Serang No 20 Tahun 2011; Perda Kab.Serang No 7 Tahun 2012; Perda Kab.Serang No 12 Tahun 2012; Perda Kab.Serang No 13 Tahun 2012.
- 1.Ketentuan Umum; 2.Maksud Dan Tujuan; 3.Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah; 4.Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah; 5.Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2013.
- 8 halaman
|