Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 9 Tahun 2013

Pedoman Pemberian Beasiswa Prestasi dan Beasiswa Akhir Studi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur tentang pedoman pemberian beasiswa prestasi dan beasiswa akhir studi termasuk didalamnya mengatur tentang maksud, tujuan dan azas, sasaran beasiswa, pelaksanaan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pedoman Pemberian Beasiswa Prestasi dan Beasiswa Akhir Studi
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Gorontalo Utara
Nomor
9
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Kwandang
Tanggal Penetapan
10 April 2013
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
Sumber
BD.2013/No.177
Subjek
PENDIDIKAN - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 451 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan