Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Penanaman Jalan dan Sarana Umum
ABSTRAK:
perkembangan pembangunan jalan dan sarana umum di Kabupaten Maros mengalami perkembangan yang signifikan;
pengaturan mengenai pedoman pemberian nama jalan dan sarana umum, dilakukan untuk memberi kepastian hukum dan kejelasan kepada masyarakat dalam memberikan nama jalan dan sarana umum;
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pedoman Penamaan Jalan dan Sarana Umum.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Repulik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209);
4. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 32, Tambahan Indonesia Nomor 4441);
5. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5025);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran. Negara Republik Negara Republik Daerah Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 260, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5594);
8. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 11/PRT/M/2011 tentang Pedoman Penyelenggaraan Jalan Khusus.
1. Ketentuan Umum
2. Maksud dan Tujuan
3. Pengelompokan Jalan dan Sarana Umum
4. Prinsip Penamaan Jalan dan Sarana Umum
5. Tata Cara Penamaan Jalan dan Sarana Umum
6. Tiang, Papan Nama dan Tulisan
7. Penyidikan
8. Ketentuan Pidana
9. Ketentuan Peralihan
10. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanggamus Nomor 13 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian Bagian Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah Kepada Pekon Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 81, 95, 96, dan 97 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian Bagian Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Pekon Tahun Anggaran 2022.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nornor 2 Tahun 1997 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Tulang Bawang dan Kabupaten Daerah Tingkat II Tanggamus; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan TanggungJawab Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor43 Tahun 2014; . Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam NegeriNomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 44 tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam NegeriNomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Pemberian Bagian Hasil Pajak dan Retribusi Daerah merupakan wujud dari pemenuhan hak Pekon untuk menyelenggarakan Otonomi Pekon dalam rangka mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat sesuai mengikuti kondisi pertumbuhan Pekon berdasarkan keanekaragaman, partisipasi, otonomi asli, demokrasi dan Pemberdayaan Masyarakat dalam rangka kesatuan sistem penyelenggaraan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Memberikan pedoman dan landasan hukum kepada Pemerintah Daerah dalam Pengelolaan Dana dan juga kepada Pemerintah Pekon dalam mengelola dan mempertanggung jawabkan Bagian Hasil Pajak dan Retribusi Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2022.
Diatur lebih lanjut oleh Keputusan Bupati dan/atau Surat Edaran Bupati
28
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2017
Permendesa PDTT No. 8 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi NO. 13, BN.2017/No.1029, jdih.kemendesa.go.id : 5 hlm.
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Empat Lawang Nomor 13 Tahun 2018
Pajak dan Retribusi DaerahPerpajakanDesaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Empat Lawang No. 49 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupatı Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pengalokasıan Dan Penyaluran Alokası Dana Desa,
Dana Bagı Hasıl Pajak Daerah Dan Retrıbusı Daerah Kepada Desa Tahun Anggaran 2018
PERBUP Kab. Empat Lawang No. 40 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupatı Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pengalokasıan Dan Penyaluran Alokası Dana Desa, Dana Bagı Hasıl Pajak Daerah Dan Retrıbusı Daerah Kepada Desa Tahun Anggaran 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasıan Dan Penyaluran Dana Desa, DBH Pajak Daerah dan Retrıbusı Daerah Kepada Desa Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan ketentuan pasal
96, pasal 97 dan pasal 99 Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang pedoman umum dan petunjuk Teknis Pelaksanaan alokasi dana Desa dan Dana Desa untuk Desa di Kabupaten Empat Lawang Tahun 2017; untuk melaksanakan ketentuan dalam pasal 66 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta Pasal 81 dan Pasal 82 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetepkan penghasilan tetap, tunjangan, penerimaan lain yang sah bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa Dan tunjangan Badan Permusyawaratan Desa dan Standar Harga Perjalanan Dinas Bagi Aparatur Pemerintah Desa
Pasal 18 ayat (6) Tahun 1999 Undang-Undang Dasar; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Empat Lawang Nomor 2 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Empat Lawang Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Empat Lawang Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Bupati Kabupaten Empat Lawang Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan ini memuat maksud dan tujuan pemberian ADD, bagi hasil pajak dan retribusi daerah; sumber pendanaan; penetapan rincian alokasi dana desa; DBH Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; penyaluran dana; penghasilan tetap, penerimaan lain yang sah kepala desa dan perangkat desa, badan perwakilan desa dan lembaga desa lainnya; pertanggungjawaban, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2018.
14 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 13 Tahun 2018
Piutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERWALI Kota Tasikmalaya No. 8 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Tasikmalaya Nomor 13 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tasikmalaya
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malinau Nomor 13 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2011 Tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan Pajak Reklame
ABSTRAK:
Perbup No.30 Tahun 2011 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan Pajak Reklame sudah tidak sesuai dengan situasi dan kondisi saat ini sehingga perlu diubah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan Pajak Reklame
UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah UU No.9 Tahun 2015; Perbup Kutim No. 30 Tahun 2011
Peraturan Bupati Kutai Timur ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan Pajak Reklame. Ketentuan yang berubah: Ketentuan Pasal 1 diubah; Di antara ayat (2) dan ayat (3) Pasal 2 disisipkan 1 (satu) ayat, yakni ayat (2a). Pada Pasal 2 ayat 2a bahwa Obyek Pajak selain sebagaimana dimaksud pada ayat (2) juga termasuk:
a. nama pengenal profesi atau usaha yang dipasang melekat pada bangunan tempat profesi atau usaha pada lokasi yang besar ukurannya melebihi 1 (satu meter persegi) dapat ditetapkan pajaknya karena di kategorikan obyek Pajak dan mengandung nilai
komersial;
b. Reklame yang berisi profesi seseorang, misalkan dokter,notaris dan lainnya yang berdiri sendiri (tidak menempel) dapat ditetapkan pajaknya;
c. Reklame yang dipasang pada suatu bidang dimana wama bidang itu merupakan identitas suatu produk/suatu identitas perusahaan maka Pajak dihitung dari keseluruhan bidang tersebut; dan
d. untuk Materi Reklame sosial yang bersifat komersial dan/atau Reklame untuk media kampanye politik, besamya perhitungan nilai Pajak dikurangi 50% (lima puluh persen).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2018.
Peraturan yang Diubah adalah Perbup No.30 Tahun 2011
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Nomor 13 Tahun 2022
pedoman pengelolaan risiko di lingkungan pemerintah daerah kabupaten gorontalo
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD/13/2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman pengelolaan risiko di lingkungan pemerintah daerah kabupaten gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dalam rangka peningkatan kualitas penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 7 Tahun 2021; UU No. 1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP pengganti UU No. 1 Tahun 2020; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 60 Tahun 2008; Peraturan Kepala BPKP No. Per-688/K/D4/2012; Perda No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 4 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo termasuk didalamnya mengatur ketentuan umum, pengelolaan risiko, pelaporan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2022.
Terdiri dari 96 halaman dengan lampiran
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 13 Tahun 2016
Peraturan Bersama Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 267/Kp/BPPT/VIII/2009 dan Nomor 15 Tahun 2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Perekayasa dan Angka Kreditnya, sepanjang mengatur mengenai pembinaan kepegawaian
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDesa)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2005.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat