Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaCOVID-19 / Corona
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERWALI Kota Batu No. 52 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BATU NOMOR 40 TAHUN 2020 TENTANG PEMBERIAN BANTUAN SOSIAL
BAGI MASYARAKAT TERDAMPAK WABAH CORONA VIRUS DISEASE 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 40, BD TAHUN 2020 NOMOR 40/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBERIAN BANTUAN SOSIAL BAGI MASYARAKAT TERDAMPAK WABAH CORONA VIRUS DISEASE 2019
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan ditetapkannya Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagai Bencana Nasional; bahwa untuk menindaklanjuti Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ dan Nomor: 177/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat
dan Perekonomian Nasional, bahwa Walikota melakukan penyesuaian target pendapatan daerah dalam APBD dan penyesuaian belanja daerah yang selisihnya digunakan antara lain untuk mendanai penyediaan jaring pengaman social/social safety net melalui pemberian bantuan sosial; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pemberian Bantuan Sosial Bagi Masyarakat Terdampak Wabah Corona Virus Disease 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah; Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ dan Nomor: 177/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), serta Pengamanan Daya
Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional; Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah.
KETENTUAN UMUM; PEMBERIAN BANTUAN SOSIAL; BESARAN BANTUAN SOSIAL; PENGANGGARAN; KETENTUAN LAIN-LAIN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2020.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
9 HALAMAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 40 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Salatiga Nomor 41 Tahun 2018 Tentang Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Yang Mendapatkan Kursi Di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu adanya penyempurnaan mengenai tata cara penganggaran, penatausahaan, dan pertanggungjawaban penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik, serta tata cara pengajuan dan verifikasi Bantuan Keuangan Partai Politik;
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 41 Tahun 2018 tentang Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik yang Mendapatkan Kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dipandang tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan sehingga perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 41 Tahun 2018 tentang Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik yang Mendapatkan Kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 52 Tahun 2016 dan Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 41 Tahun 2018.
Peraturan Walikota ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 41 Tahun 2018 tentang Pemberian Bantuan Keuangan Kepada
Partai Politik yang Mendapatkan Kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yaitu tentang ketentuan umum, waktu pemberian bantuan keuangan, anggaran bantuan keuangan ada pada Kesbangpol, mekanisme pengajuan bantuan keuangan, verifikasi, pencairan bantuan keuangan, mekanisme pencairan bantuan keuangan dan pertanggungjawaban bantuan keuangan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2020.
Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 41 Tahun 2018 tentang Pemberian Bantuan Keuangan Kepada
Partai Politik yang Mendapatkan Kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 40 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 40, BD Kota Pasuruan Tahun 2021 No 40
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Santunan Kematian Bagi Penduduk Miskin
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai perwujudan belasungkawa serta untuk meringankan beban yang ditanggung oleh keluarga atau orang yang merawat penduduk miskin yang meninggal dunia maka perlu diberikan bantuan sosial berupa santunan kematian;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, serta untuk memberikan
acuan dan landasan hukum dalam pelaksanaan pemberian santunan kematian, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Santunan Kematian Bagi Penduduk Miskin;
UU No 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 13 Tahun 1954;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 11 Tahun 2009;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020;
PP No 46 Tahun 1982;
PP No 12 Tahun 2019;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Permendagri No 32 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No 99 Tahun 2019;
Perda Kota Pasuruan No 6 Tahun 2016;
Perwali Pasuruan No 47 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perwali Pasuruan No 30 Tahun 2018.
Santunan Kematian diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) per orang. Besaran Santunan Kematian sebagaimana dimaksud dapat diubah sesuai kemampuan keuangan daerah dan ditetapkan dengan Keputusan Walikota.
Pemberian Santunan Kematian dilaksanakan melalui:
a. prosedur administratif; dan b. prosedur pembayaran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 40 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Untuk Program 100-0-100
ABSTRAK:
bahwa akses universal air minum dan sanitasi masyarakat serta adanya kawasan kumuh merupakan salah satu permasalahan kemiskinan yang harus ditanggulangi; bahwa dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa dan pemberdayaan masyarakat desa di Kabupaten Wonosobo, serta dalam upaya percepatan penanggulangan kemiskinan, dipandang perlu memberikan Bantuan Keuangan kepada pemerintah Desa; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 133 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, diperlukan pengaturan di Daerah mengenai pengelolaan bantuan kepada pemerintah Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa untuk Program 100-0-100;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 1 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 13 Tahun 2007;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup
Bab III Penggunaan Bantuan Keuangan
Bab IV Penganggaran
Bab V Pelaksanaan dan Penatausahaan
Bab VI Pertanggungjawaban dan Pelaporan
Bab VII Monitoring dan Evaluasi
Bab VII Kerugian Keuangan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2019.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 40 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Sosial Raharja Kedua Bagi Masyarakat Terdampak Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) Di Kabupaten Majalengka Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)
serta membantu meringankan beban masyarakat
sebagai akibat Pandemi Coronavirus Disease 2019
(Covid-19), maka perlu memberikan bantuan sosial yang
bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan agar dalam pelaksanaannya
dapat berjalan dengan tertib dan lancar, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Pemberian Bantuan Sosial Raharja Kedua bagi
Masyarakat Terdampak Pandemi Coronavirus Disease
2019 (Covid-19) di Kabupaten Majalengka Tahun
Anggaran 2021.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 , Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 1 Tahun 2020, Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2021 , Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 14
Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 7
Tahun 2020, Peraturan Bupati Majalengka Nomor 120 Tahun 2020,
Terdiri dari 13 Pasal, 10 Bab yaitu Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Ruang Lingkup, Penerima Bantuan Sosial Raharja, Jangka Waktu Dan Besaran Bantuan Sosial Raharja, Mekanisme Pemberian Bantuan Sosial Raharja, Pembiayaan, Pelaporan, Monitoring, Evaluasi Dan Pengawasan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2021.
mengatur mengenai Pedoman Pemberian Bantuan Sosial Raharja Kedua Bagi Masyarakat Terdampak Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) Di Kabupaten Majalengka Tahun Anggaran 2021
9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 40 Tahun 2011
Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERWALI Kota Depok No. 28 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Depok Nomor 40 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Sosial
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Santunan Meninggal Dunia karena Corona Virus Disease 2019 di Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Dalam rangka kepedulian dan rasa simpati bagi ahli waris korban yang meninggal dunia akibat covid 19. maka Pemprov Kaltim memberikan santunan bagi ahli waris korban. Pemberian santunan dilakukan untuk meringankan beban bagi keluarga yang ditinggalkan. Untuk menjamin kepastuan hukum dalam pemberian santunan, perlu diatur mengenai pelaksanaanya dalam Pergub, maka perlu menetapkan pergub tentang Santunan Meninggal Dunia karena Corona Virus Disease 2019 di Provinsi Kalimantan Timur
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.24 Tahun 2007; UU No.36 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; UU No.6 Tahun 2018; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.77 Tahun 2020
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Santunan Meninggal Dunia karena Corona Virus Disease 2019 di Provinsi Kalimantan Timur dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan. Diatur tentang: Kriteria; Mekanisme Pengajuan; Verifikasi Berkas; Tata Cara Penyaluran; Evaluasi dan Pelaporan; Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2021.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 40 Tahun 2015
BANTUAN KEUANGAN KHUSUS - PEDOMAN PELAKSANAAN PEMBERIAN, PENYALURAN, DAN PERTANGGUNGAWABAN
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD.2015/NO.40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian, Penyaluran, dan Pertanggungawaban Bantuan Keuangan Khusus dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sragen kepada Pemerintah Desa
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 98 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor
43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,
Pemerintah Kabupaten dapat memberikan bantuan
keuangan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten kepada Desa, salah
satunya dalam bentuk bantuan keuangan khusus; bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 98 ayat (4)
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor
43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,
peruntukan dan pengelolaannya bantuan keuangan
khusus ditetapkan oleh Pemerintah Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta guna tertib
administrasi dan akuntabilitas pengelolaan dana
bantuan keuangan khusus, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Peraturan Bupati tentang
Pedoman Pelaksanaan Pemberian, Penyaluran, dan
Pertanggungawaban Bantuan Keuangan Khusus dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Sragen kepada Pemerintah Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri 113 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang jenis dna penerima, penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pencairan, pelaporan dan pertanggungjawaban, sisa dana, monitoring dan evaluasi, sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2015.
12 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Sidempuan No. 40 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KARAWANG NOMOR 6 TAHUN 2010 TENTANG BANTUAN KEUANGAN KHUSUS PEMBANGUNAN KANTOR DESA DI KABUPATEN KARAWANG
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2010.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat