Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 4 Tahun 2001 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan Dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun
2001 tentang Pedoman Umum Pengaturan Mengenai Desa, maka
Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 4 Tahun 2001 tentang
Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian
Kepala Desa, perlu disesuaikan ;
bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka perlu
menetapkan Perubahan Pertama Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Pemalang Nomor 4 Tahun 2001 tentang Tata Cara Pencalonan,
Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa dengan
Peraturan Daerah;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; ndang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 4 Tahun 2001;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan beberapa Ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 4 Tahun 2001 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa. Ketentuan Pasal 1 huruf f diubah, Ketentuan Pasal 3 ayat (2) diubah, Ketentuan Pasal 4 diubah, Ketentuan Pasal 27 ayat (2) diubah dan ayat (3) dihapus, Ketentuan Pasal 28 diubah, Ketentuan Pasal 31 diubah, Ketentuan Pasal 32 ayat (1) diubah, di antara ayat (2) dan ayat (3) disisipkan 1 (satu) ayat yakni ayat (2a) dan ayat (3) diubah, Ketentuan Pasal 33 ayat (1) huruf g dihapus, Ketentuan BAB XI diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2002.
Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 4 Tahun 2001 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa diubah.
6 halaman
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Ciamis Nomor 21 Tahun 2002
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mengubah
Perda Kab. Ciamis No. 25 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 13 Tahun 2000, Tentang Pedoman Pembentukan Badan Perwakilan Desa
Peraturan Daerah (Perda) NO. 21, LD 2002/13 SERI D
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 13 tahun 2000 Tentang Pedoman Pembentukan Badan Perwakilan Desa
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2002.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Selayar Nomor 12 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH KABUPATEN SELAYAR
ABSTRAK:
a. bahwa Program Pembangunan Daerah
merupakan suatu arahan dan pedoman di dalam
penyelenggaraan pembangunan di Daerah, baik
bagi aparatur Pemerintah Daerah, Pemerintah
Pusat dan Propinsi di Daerah maupun
masyarakat pada umumnya;
b. bahwa Program Pembangunan Daerah
Kabupaten Selayar sebagai penjabaran lebih
lanjut dari Program Pembangunan Nasional,
Program Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan
merupakan suatu komitmen dalam
melaksanakan strategi pembangunan lima tahun
ke depan yang mengakomodasi berbagai
kepentingan dan spesifik daerah dengan tetap
memperhatikan arahan dan kebijakan makro
Nasional;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di
Sulawesi (Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Negara Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1992 tentang
Penataan Ruang (Lembaran Negara Tahun 1992
Nomor 115, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3501);
3. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Tahun
1999 Nomor 60, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 3839);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang
Perimbangan dan Keuangan antara Pemerintah
Pusat dan Daerah (Lembaran Negara Tahun 1999
Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Nomor
3848);
5. Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999
tentang Teknik Penyusunan Peraturan
Perundang-undangan dan Bentuk
Rancangan Undang-Undang, Rancangan
Peraturan Pemerintah dan Rancangan
Keputusan Presiden;
6. Keputusan Menteri Negara Perencanaan
Pembangunan Nasional/ Kepala BAPPENAS
Nomor Kep. 010/ K/ 01/ 1999
tentang Pelimpahan Wewenang dan
Pemberian Tanggung Jawab Perencanaan
Pembangunan Nasional di Daerah.
mengatur tentang program pembangunan daerah selayar
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2002.
67 halaman
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Ciamis Nomor 12 Tahun 2002
PERDA ini mengatur mengenai Rencana strategis Daerah (Renstrada) Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2002 - 2007, yang terdiri dari Perkembangan Propinsi DKI Jakarta 2002 - 2007; Visi dan Misi Pembangunan Propinsi DKI Jakarta; Arah Kebijakan dan Strategi; Bidan Hukum, Ketentraman Ketertiban Umum dan Kesatuan Bangsa; Bidang Pemerintahan; Bidang Ekonomi; Bidang Pendidikan dan Kesehatan; Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan; Bidang Sosial dan Budaya; Bidang Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup; Bidang Sarana dan Prasaran Kota; Kebijakan Anggaran; dan Evaluasi Kinerja
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2002.
3 hal. (Tanpa Lampiran)
Peraturan Daerah (Perda) Kota Bekasi Nomor 9 Tahun 2002
Bantuan Keuangan Partai Politik - Pedoman Pemberian
2002
Peraturan Daerah (Perda) NO. 9, LD. 2002/No.
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan Partai Politik Di Kota Bekasi
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Pasa! 3, 4, 5 dan 6 Peraturan
Pemerintah Nomor 51 Tahun 2001 tentang Bantuan Keuangan kepada
Partai Politik. perlu ditetapkan Pedoman Pemberian Bantuan
Keuangan Partai Politik Tingkat Kota Bekasi; bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a di atas, maka pedoman pemberian bantuan sebagaimana dimaksud perlu diatur dalam Peraturan Daerah;
Undang - undang Numor 9 Tahun 1996; Undang - undang Nomor 2 Tahun 1999; Undang - undang Nomor 3 Tahun 1999; Undang - undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 51 Taliun 2001; Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 6 Tahun 2000;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pemberian bantuan keuangan partai politik, penetapan jumlaii bantuan keuangan partai politik, tata cara pengajuan bantuan keuangan, tata cara penyerahan bantuan keuaingan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2002.
6 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2002
LEMBAGA PEMBANGUNAN MASYARAKAT DESA, RUKUN TETANGGA DAN RUKUN WARGA - PEDOMAN PEMBENTUKAN
2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2002/No. 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Pembangunan Masyarakat Desa, Rukun Tetangga Dan Rukun Warga
ABSTRAK:
bahwa Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa sebagaimana diatur dalam Keputusan Presiden Republik lndinesian Nomor 28
Tahun 1980 tentang Penyempurnaan dan Peningkatan Fungsi Lembaga Sosial Desa menjadi Lembaga Ketahanan Masyarakat
Desa tidak sesuai lagi dengan semangat Otonomi Daerah, oleh karena itu perlu ditata kembali sesuai dengan kebutuhan Desa dan Kelurahan; bahwa berdasarakan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2001 tentang penataan Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa atau sebutan lain, maka perlu mengatur Pedoman Pembentukan Lembaga Pembangunan Masyarakat Desa Rukun Tetangga dan Rukun Warga dalam Peraturan Daerah;
Undang - undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
Nomor 76 Tahun 2001; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Presiden Republik Indonesia
Nomor 49 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 48 Tahun 2000;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang LPMD, Rukun Tetangga, Rukun Warga, Hubungan Kerja, Sumber Keuangan, Administrasi, Rapat-Rapat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2002.
9 hal
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Ciamis Nomor 4 Tahun 2002
ama Jalan Dan Fasilitas Umum Tertentu - Pedoman Pemberian
2002
Peraturan Daerah (Perda) NO. 3, LD. 2002/No. 3
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pedoman Pemberian Nama Jalan Dan Fasilitas Umum Tertentu
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti Rencana Umum Tata Ruang Kota
Bekasi sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 4 Tahun
2000 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Bekasi, dipandang
perlu dibuat pedoman pemberian nama jalan fasilitas umum tertentu; bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a di atas, pedoman sebagaimana dimaksud perlu diatur dengan Peraturan Daerah;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1980; Undang-imdaiig Notiior 14 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 9 Tahun 1996; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1985; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 5 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 6 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 14 Tahun 2000;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan pemberian nama jalan dan fasilitas umum tertentu, tata cara pemberian nama jalan dan fasilitas umum tertentu, tata cara pembuatan dan pemasangan plang nama jalan serta fasilitas umum tertentu, pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2002.
6 hal
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Ciamis Nomor 2 Tahun 2002
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyerahan Pengelolaan Irigasi (PPI) Kepada Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Gabungan P3A ( GP3A)/Induk P3A (IP3A)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2002.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat