Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Selayar Nomor 12 Tahun 2002

PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH KABUPATEN SELAYAR

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

mengatur tentang program pembangunan daerah selayar

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Selayar Nomor 12 Tahun 2002 tentang PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH KABUPATEN SELAYAR
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Selayar
Nomor
12
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2002
Tempat Penetapan
Benteng
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
28 Oktober 2002
Tanggal Berlaku
28 Oktober 2002
Sumber
LD.2002/NO.24
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Selayar
Bidang
Halaman ini telah diakses 527 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan