Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengaturan, Perlindungan Dan Jasa Pelayanan Ketenagakerjaan Dalam Wilayah Kota Makassar
ABSTRAK:
Sebagai konsekwensi logis berlakunya Undang-undang
Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah dan
Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang
Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi
sebagai Daerah Otonom, perlu adanya upaya untuk melakukan
pembinaan, pengawasan, pemberdayaan, perlindungan dan
pengendalian terhadap urusan ketenagakerjaan dalam Kota
Makassar, seiring dengan berlakunya Undang-undang Nomor
13 Tahun 2003 tentang Ketenagaan, sehingga Peraturan
daerah nomor 5 Tahun 2002 tentang Pengaturan dan
Pemungutan Retribusi Ketenagakerjaan dalam Wilayah Kota
Makassar Lembaran Daerah Kota Makassar Nomor 6 Tahun
2002 Seri C Nomor 4) perlu dicabut untuk disesuaikan dengan
kewenangan Pemerintah Kota Makasar.
Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi, Undang-undang Nomor 12 Tahun 1964 tentang Pemutusan
Hubungan Kerja di Perusahaan Swasta, Undang-undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan
Kerja , Undang-undang Nomor 7 tahun 1981 tentang Wajib Lapor
Ketenagakerjaan di Perusahaan, Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak daerah
dan Retribusi Daerah , Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan
Daerah , Undang-undang Nomor 21 tahun 2000 tentang Serikat Pekerja
Buruh , Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang
Ketenagakerjaan, . Undang-undang Nomor 2 tahun 2004 tentang Penyelesaian
Perselisihan Hubungan Industrial , Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1871 tentang
Perubahan batas-batas Daerah Kotamadya Makassar dan
kabupaten-kabupaten Gowa, maros dan pangkajene dan
Kepulauan dalam Lingkungan daerah Propinsi Sulawesi Selatan , Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 1991 tentang Latihan
Kerja, Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 1999 tentang
Perubahan nama Kota Ujung Pandang menjadi Kota Makassar
dalam wilayah Propinsi Sulawesi Selatan, Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang
Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai
Daerah Otonom, Peraturan Pemerintah Nomor 66 tahun 2001 tentang Retribusi
Daerah , Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2003 tentang Pajak
Penghasilan Yang Diterima Oleh Pekerja Sampai Dengan
Sebesar Upah Minimum Propinsi atau Upah Minimum
Kabupaten/Kota , . Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 tahun 1999
tentang Tehnik Penyusunan Perundang-undangan dan Bentuk
Rancangan Undang-undang, Rancangan Keputusan Presiden , Keputusan Menteri dalam Negeri dan Otonomi Daerah
Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2001 tentang Tehnik
Penyusunan dan Materi Muatan Produk- Produk Hukum
Daerah, Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor
22 tahun 2001 tentang Bentuk-Bentuk Produk - produk Hukum
Daerah, Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah
Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2001 tentang Prosedur
Penyusunan Produk Hukum Daerah, . Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah
Republik Indonesia Nomor 24 tentang Lembaran Daerah dan
Berita Daerah, . peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 2 Tahun 1998 tentang
penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah
Kotamadya Daerah Tingkat II Ujung Pandang, PeraturaDaerah Kota Makassar Nomor 7 Tahun 2004 tentang
pokok-pokok Pengolahan Keuangan Daerah.
PENGATURAN,
PERLINDUNGAN DAN JASA PELAYANAN KETENAGAKERJAAN
DALAM WILAYAH KOTA MAKASSAR
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2004.
Peraturan
daerah nomor 5 Tahun 2002 tentang Pengaturan dan
Pemungutan Retribusi Ketenagakerjaan dalam Wilayah Kota
Makassar (Lembaran Daerah Kota Makassar Nomor 6 Tahun
2002 Seri C Nomor 4) perlu dicabut untuk disesuaikan dengan
kewenangan Pemerintah Kota Makasar
33 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERLUASAN KESEMPATAN KERJA
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (4) Perda Kab. Bekasi No. 4 Tahun 2016 maka perlu ditetapkan Perbup Bekasi tentang Perluasan Kesempatan Kerja.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 7 Tahun 1981; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 15 Tahun 2007; PP No. 33 Tahun 2013; Perda Kab. Bekasi No. 4 Tahun 2016.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Perluasan Kesempatan Kerja, Laporan Pelaksanaan Perluasan Kesempatan Kerja, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2019.
8 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majalengka Nomor 9 Tahun 2022
Bahwa tenaga kerja mempunyai peranan yang sangat penting sebagai pelaku dan tujuan pembangunan yang ada di daerah penyelenggaraan ketenagakerjaan diomaksudkan untuk menajmin hak hak dasar untuk melaksnakan ketentuan dalam Lampiran huruf G UU No. 23 tahun n2014 maka perlu menetapkan Perda tentang Ketenagakerjaan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Aadalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebegaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 21 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2002; UU no. 13 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU no. 2 Tahun 2004; UU no. 40 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU no. 23 Tahun 2014 sebagaimanatelah diubah bebrapa kali terakhir dengan Uu no. 1 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU no. 11 Tahun 2020; UU No. 18 Tahun 2017; UU no. 11 Tahun 2020; PP no. 31 Tahun 2006; PP no. 15 Tahun 2007; PP no. 50 tahun 2012; PP no. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 tahun 2019; PP No. 34 Tahun 2021; PP No. 35 tahun 2021; PP No. 36 Tahun 2021; Perda Kab. Majalengka No. 9 Tahun 2019; Perda Kab. Majalengka no. 14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah denfan Perda kab. majalengka No. 12 Tahun 2019.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tenatng Ketentuan Umum, Asas Tujuan Sasaran Dan Ruang Lingkup, Peremcanaan Tenga Kerja Dan Informasi Ketenagakerjaan, Pelatihan Kerja, Pemagangan, Dan Pelayanan Produktifitas, Penempatan tenaga Kerja Dan Perluasan Kesempatan Kerja, Penggunaan Tenaga Kerja Asing, Hubungan Kerja, Perlindungan Pengupahan Dan Kesejahteraan, Hubungan Industrial, pemutusan hubungan Kerja,Pembinaan, Ketentuan penyidikan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
30 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan
ABSTRAK:
bahwa pelayanan ketenagakerjaan merupakan bagian dari
pembangunan daerah yang dilaksanakan dalam rangka
pembangunan masyarakat daerah seutuhnya untuk
mewujudkan masyarakat yang sejahtera, adil, makmur,
dan merata; bahwa Pemerintah Daerah sesuai kewenangannya
bertanggungjawab dalam meningkatkan kualitas,
produktifitas, dan kesejahteraan tenaga kerja yang
terencana guna terwujudnya hubungan industrial yang
harmonis, dinamis, dan berkeadilan dalam menghadapi
tantangan kebutuhan tenaga kerja di masa yang akan
datang; bahwa dalam rangka menyelenggarakan urusan
pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah
Daerah di bidang tenaga kerja berdasarkan ketentuan
dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
menjadi Undang-Undang, serta dalam rangka terwujudnya
pelayanan ketenagakerjaan yang adil di Daerah dipandang
perlu adanya Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan
Ketenagakerjaan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kesempatan dan Perlakuan yang Sama, Perencanaan Tenaga Keja dan Informasi Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab dan Tugas Pemerintah Daerah, Pelatihan Kerja, Pemagangan, Kompetensi Kerja dan Produktivitas Kerja, Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja, Perjanjian Kerja, Pengupahan, Jaminan Sosial, Tunjangan Hari Raya Keagamaan dan Kesejahteraan Pekerja/Buruh, Alih Daya, Hubungan Industrial, Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, Perlindungan Ketenagakerjaan, Pemutusan Hubungan Kerja, Penggunaan Tenaga Kerja Asing, Unit Layanan Disabilitas Bidang Ketenagakerjaan, Pembinaan Ketenagakerjaan, Penghargaan Ketenagakerjaan, Pembiayaan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2023.
55 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ciamis Nomor 9 Tahun 2014
Permenkes No. 26 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Sektor Kesehatan
Mencabut :
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 922/MENKES/PER/X/1993 tentang Ketentuan dan Tata Cara Pemberian Izin Apotik sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1332/MENKES/SK/X/2002 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 922/MENKES/PER/X/1993 tentang Ketentuan dan Tata Cara Pemberian Izin Apotik
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2019/NO.10, LL Kab Sanggau : 20 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERLINDUNGAN GURU
ABSTRAK:
bahwa pembangunan manusia Indonesia menuju masyarakat yang cerdas dan sejahtera tidak terlepas dari peran dan fungsi guru dalam mengajar dan mendidik anak-anak bangsa;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD Pasal 18 ayat (6), UU No.27 Tahun 1959, UU No.20 Tahun 2003, UU No.14 Tahun 2005, UU No.23 Tahun 2014, PP No.74 Tahun 2008, Permendikbud No.10 Tahun 2017
Dalam Peraturan Daerah Ini Diatur Tentang: Ketentuan Umum, Kedudukan Guru, Hak, Kewajiban dan Wewenang Guru, Penyelenggaraan Perlindungan Guru, Tanggung Jawab Pemerintah Daerah, Organisasi Profesi Guru, Satuan Pendidikan, dan Masyarakat, Monitoring, Evaluasi dan Koordinasi, Pembiayaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2019.
Peraturan ini memiliki 14 halaman dan 6 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Tengah Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERLINDUNGAN HAK PEKERJA/BURUH ATAS UPAH
ABSTRAK:
perlindungan dan pemenuhan hak pekerja/buruh, terutama dalam pengupahan, harus dilakukan secara terencana, terstruktur, dan terpadu guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat
Pasal 18 ayat (6) UUD; UU Nomor 28 Tahun 1959; UU Nomor 21 Tahun 2000; UU Nomor 13 Tahun 2003; UU Nomor 2 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 78 Tahun 2015; PEPRES Nomor 21 Tahun 2010; PERMEN Nomor 6 Tahun 2016; PERMEN Nomor 20 Tahun 2016; PERMEN Nomor 21 Tahun 2016; PERDA Nomor 9 Tahun 2016; PERDA Nomor 2 Tahun 2018;
Penetapan UU, Serikat Buruh, Ketenagakerjaan, Penyelesaian Perselisihan, Pemerintahan Daerah, Pengupahan, Pengawasan, Pemberian Sanksi, Kebutuhan Hidup Layak, Susunan Perangkat Daerah, Kewenangan Pemerintah Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2018.
17 halaman, penjelasan 5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tegal Nomor 10 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan
ABSTRAK:
a. bahwa setiap tenaga kerja berhak untuk mendapatkan perkerjaan dan penghidupan yang layak demi mewujudkan dan mempertahankan kelangsungan kehidupan sejahtera yang merupakan aspek penting dalam pembangunan nasional dalam rangka pembangunan manusia Indonesia seutuhnya;
b. bahwa kebijakan penyelenggaraan ketenagakerjaan dalam rangka menyiapkan tenaga kerja yang kompeten, produktif, berkualitas dan memiliki daya saing tinggi serta memperluas akses kesempatan kerja dalam dan luar negeri serta memberikan perlindungan dan meningkatkan kesejahteraan kepada pekerja/buruh guna mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan;
c. bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dalam peran dan fungsinya Pemerintah Daerah berwenang mengatur penyelenggaraan ketenagakerjaan sesuai kewenangan yang dimiliki;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2021;
Peraturan ini mengatur tentang segala hal yang berhubungan dengan tenaga kerja pada waktu sebelum, selama, dan sesudah masa kerja : Kesempatan dan perlakuan yang sama, perencanaan, pelatihan kerja dan pemagangan, penempatan tenaga kerja dan perluasan kesempatan kerja, hubungan kerja, hubungan industrial, perlindungan dan kesejahteraan, pengupahan, SIstem Informasi Ketenagakerjaan, penghargaan, pembinaan dan pengawasan, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 November 2021.
43 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat