ABSTRAK: |
- Sebagai konsekwensi logis berlakunya Undang-undang
Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah dan
Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang
Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi
sebagai Daerah Otonom, perlu adanya upaya untuk melakukan
pembinaan, pengawasan, pemberdayaan, perlindungan dan
pengendalian terhadap urusan ketenagakerjaan dalam Kota
Makassar, seiring dengan berlakunya Undang-undang Nomor
13 Tahun 2003 tentang Ketenagaan, sehingga Peraturan
daerah nomor 5 Tahun 2002 tentang Pengaturan dan
Pemungutan Retribusi Ketenagakerjaan dalam Wilayah Kota
Makassar Lembaran Daerah Kota Makassar Nomor 6 Tahun
2002 Seri C Nomor 4) perlu dicabut untuk disesuaikan dengan
kewenangan Pemerintah Kota Makasar.
- Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi, Undang-undang Nomor 12 Tahun 1964 tentang Pemutusan
Hubungan Kerja di Perusahaan Swasta, Undang-undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan
Kerja , Undang-undang Nomor 7 tahun 1981 tentang Wajib Lapor
Ketenagakerjaan di Perusahaan, Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak daerah
dan Retribusi Daerah , Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan
Daerah , Undang-undang Nomor 21 tahun 2000 tentang Serikat Pekerja
Buruh , Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang
Ketenagakerjaan, . Undang-undang Nomor 2 tahun 2004 tentang Penyelesaian
Perselisihan Hubungan Industrial , Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1871 tentang
Perubahan batas-batas Daerah Kotamadya Makassar dan
kabupaten-kabupaten Gowa, maros dan pangkajene dan
Kepulauan dalam Lingkungan daerah Propinsi Sulawesi Selatan , Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 1991 tentang Latihan
Kerja, Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 1999 tentang
Perubahan nama Kota Ujung Pandang menjadi Kota Makassar
dalam wilayah Propinsi Sulawesi Selatan, Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang
Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai
Daerah Otonom, Peraturan Pemerintah Nomor 66 tahun 2001 tentang Retribusi
Daerah , Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2003 tentang Pajak
Penghasilan Yang Diterima Oleh Pekerja Sampai Dengan
Sebesar Upah Minimum Propinsi atau Upah Minimum
Kabupaten/Kota , . Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 tahun 1999
tentang Tehnik Penyusunan Perundang-undangan dan Bentuk
Rancangan Undang-undang, Rancangan Keputusan Presiden , Keputusan Menteri dalam Negeri dan Otonomi Daerah
Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2001 tentang Tehnik
Penyusunan dan Materi Muatan Produk- Produk Hukum
Daerah, Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor
22 tahun 2001 tentang Bentuk-Bentuk Produk - produk Hukum
Daerah, Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah
Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2001 tentang Prosedur
Penyusunan Produk Hukum Daerah, . Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah
Republik Indonesia Nomor 24 tentang Lembaran Daerah dan
Berita Daerah, . peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 2 Tahun 1998 tentang
penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah
Kotamadya Daerah Tingkat II Ujung Pandang, PeraturaDaerah Kota Makassar Nomor 7 Tahun 2004 tentang
pokok-pokok Pengolahan Keuangan Daerah.
- PENGATURAN,
PERLINDUNGAN DAN JASA PELAYANAN KETENAGAKERJAAN
DALAM WILAYAH KOTA MAKASSAR
|