TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN LINGKUNGAN PELAKU USAHA, BUMN DAN BUMD DI KABUPATEN LEBONG
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2016 Nomor 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Pelaku Usaha, BUMN dan BUMD di Kabupaten Lebong
ABSTRAK:
Bahwa dalam ketentuan Pasal 74 Undang - Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas mewajibkan setiap Perusahaan Berbadan Hukum Perseroan Terbatas untuk melakukan tanggung jawab sosial dan lingkungan terhadap masyarakat sekitar. Untuk mendukung Pasal 2 dan Pasal 3 (1) dan (2) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2012 Tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Pelaku Usaha, BUMN dan BUMD di Kabupaten Lebong.
UU No 9 Tahun 1967;
UU No 19 Tahun 2003;
UU No 39 Tahun 2003;
UU No 25 Tahun 2004;
UU No 25 Tahun 2007;
UU No 12 Tahun 2011;
UU No 23 Tahun 2014;
PP No 20 Tahun 1968;
PP No 79 Tahun 2005;
PP No 25 Tahun 2000;
PP No 47 Tahun 2012;
Perpres No 16 Tahun 2015;
Permendagri No 80 Tahun 2015.
Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Kabupaten Lebong dimaksudkan sebagai:
a. Pedoman yang dapat meningkatkan kesadaran Perseroan/Pelaku Usaha terhadap pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan di Kabupaten Lebong;
b. Pemenuhan perkembangan kebutuhan hukum dalam masyarakat mengenai tanggung jawab sosial dan lingkungan dan;
c. Penguatan Pengaturan Tanggung Jawab Sosial dan lingkungan yang telah diatur dalam berbagai Peraturan perundang - undangan sesuai dengan bidang kegiatan usaha perseroan yang bersangkutan.
Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Kabupaten Lebong bertujuan sebagai pedoman bagi:
a. SKPD Dalam menyusun kebijakan yang terkait dengan kemitraan antara Pelaku Usaha, BUMN, dan BUMD;
b. Pemerintah Kabupaten Lebong untuk meningkatkan kemitraan dalam proses pembangunan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2016.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sikka Nomor 21 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, Berita Daerah Kabupaten Sikka Tahun 2016 Nomor 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sikka Nomor 25 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 21 Tahun 2016
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Bupati Kendal Nomor 19 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Khusus untuk Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa kepada Pemerintah Desa di Kabupaten Kendal Tahun 2016
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pemberian Dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Khusus Untuk Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa Kepada Pemerintah Desa Di Kabupaten Kendal Tahun 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan tertib administrasi penyaluran
bantuan keuangan khusus pemilihan Kepala Desa kepada
Pemerintah Desa di Kabupaten Kendal Tahun 2016, maka
Peraturan Bupati Kendal Nomor 19 Tahun 2016 tentang
Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan
Keuangan Khusus untuk Penyelenggaraan Pemilihan
Kepala Desa kepada Pemerintah Desa di Kabupaten Kendal
Tahun 2016 sudah tidak sesuai dengan kondisi sekarang
sehingga perlu diadakan perubahan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 19 Tahun
2016 tentang Tata Cara Pemberian dan
Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Khusus untuk
Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa kepada Pemerintah
Desa di Kabupaten Kendal Tahun 2016;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 14 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 5 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Bupati Kendal Nomor 73 Tahun 2015; Peraturan Bupati Kendal Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kendal Nomor 17 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kendal Nomor 19 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kendal Nomor 19 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Khusus untuk Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa kepada Pemerintah Desa di Kabupaten Kendal Tahun 2016. Ketentuan Pasal 7 diubah, Ketentuan ayat (1) Pasal 10 diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2016.
Peraturan Bupati Kendal Nomor 19 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Khusus untuk Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa kepada Pemerintah Desa di Kabupaten Kendal Tahun 2016 diubah.
6 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Trenggalek Nomor 21 Tahun 2016
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 21, Berita Daerah Kab. Trenggalek Tahun 2016 Nomor 21
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pemberian Bantuan Sosial kepada Individu/ Keluarga yang Tidak Dapat Direncanakan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengurangi terjadinya kerentanan sosial yang ditanggung oleh individu/keluarga sebagai dampak krisis sosial, krisis ekonomi, krisis politik, fenomena alam dan bencana alam perlu diberikan bantuan sosial yang tidak dapat direncanakan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Bantuan Sosial Kepada Individu/Keluarga yang Tidak Dapat Direncanakan;
Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 22 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Trenggalek (Lembaran Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2011 Nomor 1 Seri D) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 22 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 22 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Trenggalek (Lembaran Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2014 Nomor 5 Seri E, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Trenggalek Nomor 31);
Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 3 Tahun 2010 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Trenggalek (Berita Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2010 Nomor 3 Seri A) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 58 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Trenggalek Nomor
3 Tahun 2010 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Trenggalek (Berita Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2012 Nomor 29);
Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 121 Tahun 2011 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Sosial Kabupaten Trenggalek (Berita Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2011 Nomor 18 Seri D);
Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 98 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Trenggalek (Berita Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2012 Nomor 66) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 6 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 98 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Trenggalek (Berita Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2016 Nomor 6);
Peraturan ini berisi tentang;
1. ketentuan umum;
2. Maksud ditetapkan Peraturan Bupati ini adalah sebagai pedoman dalam melaksanakan pemberian Bantuan Sosial kepada individu/keluarga yang tidak dapat direncanakan; Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah terwujudnya kepastian hukum dalam pelaksanaan pemberian Bantuan Sosial kepada individu/keluarga yang tidak dapat direncanakan;
3. Ruang lingkup Peraturan Bupati ini adalah:
a. sasaran penerima;
b. besaran Bantuan Sosial;
c. tata cara pemberian Bantuan Sosial;
d. pembiayaan; dan
e. pengelolaan dan pertanggungjawaban.
4. Sasaran penerima;
5. Besaran bantuan sosial;
6. Tata cara pemberian bantuan sosial;
7. Pembiayaan;
8. Pengelolaan dan pertanggungjawaban;
9. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2016.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 20 Tahun 2016
PETUNJUK PELAKSANAAN PEMBERIAN BANTUAN KEUANGAN DAN BANTUAN KEBUTUHAN DASAR PADA SITUASI DARURAT BENCANA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD.2016/No.20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Keuangan dan Bantuan Kebutuhan Dasar pada Situasi Darurat Bencana
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 53
ayat (2), Pasal 54, dan Pasal 55 Peraturan Daerah
Kabupaten Karanganyar Nomor 23 Tahun 2015
ten tang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana,
serta un tuk tertib administrasi dan kelancaran
pemberian bantuan Keuangan dan Bantuan
Kebutuhan Dasar pada situasi darurat bencana, perlu
diatur Petunjuk Pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian
Bantuan Keuangan dan Bantuan Kebutuhan Dasar
pada Situasi Darurat Bencana;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008; Peraturan Menteri Keschatan Nomor 59 Tahun 2014; Peraturan Kepala Sadan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Kepala Sadan Nasional Penanggulangan
Bencana Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Kepala Sadan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Kepala Sadan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 18 Tahun 2009; Peraturan Kepala Sadan Nasional Penanggulangan
Bencana Nomor 13 Tahun 2010; Peraturan Kepala Sadan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 18 Tahun 2010; Peraturan Kepala Sadan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 23 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 23
Tahun 2015; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 32 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian
Bantuan Keuangan dan Bantuan Kebutuhan Dasar
pada Situasi Darurat Bencana Kabupaten Karanganyar.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2016.
18 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 20 Tahun 2016
pedoman - pelaksanaan - bantuan - keuangan - program - raksa - desa - di - kabupaten - bandung - tahun - 2016
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD 2016/22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Keuangan Program Raksa Desa di Kabupaten Bandung Tahun 2016
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pencapaian visi dan misi Kab. Bandung keiatan Program Raksa Desa dimaksudkan untuk mempercepat pencapaian peningkatan kuantitas maka perlu menetapkan Perbup tentang Pedoman Pelaksanaan Program Raksa Desa Di Wilayah Kab. Bandung Tahun 2016, dengan Keputusan Perbup.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Uu No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2010; PP Np. 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perpres No. 4 Tahun 2015; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Perda Kab. Bandung No. 17 Tahun 2007; Perda Kabv. Bandung No. 12 Tahun 2013; Perda Kab. Bandung No. 11 Tahun 2014; Perda kab. Bandung No. 20 Tahun 2014; Perbup No. 57 Tahun 2014.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang ketentuan Umum, Maksud Tujuan dan Sasaran, Strategi dan Pendekatan Program Raksa Desa, Pengelolaan, Mekanisme Perencanaan, Pembiayaan Program Raksa Desa, Pelaksanaan Kegiatan, Mekanisme Pengelolaan, Penyaluran Dan Penggunaan Dana, Sistem Pelaksanaan Kegiatan Program Raksa Desa, Swadaya Masyarakat Dalam Pelaksanaan Program Raksa Desa, Penyusunan Dan Pengajuan Dokemen, Persyaratan Pencairan Bantuan Keuangan, Pertanggungjawaban Pelaksanaan Kegiatan, Pembinaan Pengawasan Dan Pelaporan, Eavluasi, Sanksi, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2016.
39 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sinjai Nomor 20 Tahun 2016
TATA CARA PEMBERIAN BANTUAN KEUANGAN KEPADA PARTAI POLITIK
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD.2016/No.20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Keuangan kepada Partai Politik
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka proses pembelajaran dan pemahaman tentang hak, kewajiban, dan tanggung jawab setiap warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara khususnya Partai Politik, perlu diberikan bantuan keuangan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diberikan secara proporsional kepada Partai Politik yang mendapatkan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sinjai yang penghitungannya didasarkan atas jumlah perolehan suara, dengan prioritas penggunaan untuk pendidikan politik;
b. bahwa agar pelaksanaan pemberian Bantuan Keuangan kepada Partai Politik sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat terlaksana secara terencana dan terpadu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan, perlu mengatur tata cara pemberian bantuan keuangan kepada Partai Politik di Kabupaten Sinjai;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai
Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4801), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 8, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5189);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 18, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4972), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 83 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 195, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5351);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1744);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
11. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pokok- Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2010 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 5), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 68);
12. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2013 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 45);
13. Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2013 tentang Pedoman Pembayaran Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sinjai (Berita Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2013 Nomor 4);
14. Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2014 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sinjai (Berita Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2014 Nomor 26);
1. KETENTUAN UMUM
2. PENGHITUNGAN BANTUAN KEUANGAN
3. PENGANGGARAN DALAM APBD
4. PENGAJUAN BANTUAN KEUANGAN PARTAI POLITIK
5. VERIFIKASI KELENGKAPAN ADMINISTRASI
6. PENYALURAN BANTUAN KEUANGAN KEPADA PARTAI POLITIK
7. PENGGUNAAN BANTUAN KEUANGAN PARTAI POLITIK
8. LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN PENGGUNAAN BANTUAN KEUANGAN PARTAI POLITIK
9. KETENTUAN PERALIHAN
10. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2016.
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 18 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Kegiatan Dalam Tahapan Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan pedoman dalam penyusunan Standar Operasional Prosedur Penanggulangan Bencana sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 44 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Kabupaten Magelang perlu menyusun Rincian Kegiatan Dalam Tahapan Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Kabupaten Magelang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rincian Kegiatan Dalam Tahapan Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Kabupaten Magelang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 3 Tahun 2014;
Peraturan bupati ini mengatur tentang rincian kegiatan dalam setiap tahapan penyelenggaraan penanggulangan bencana yaitu ketentuan umum, tahapan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2016.
26 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 17 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD Tahun 2016/No.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Subsidi Beras Bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah di Kabupaten Banjarnegara Tahun 2016
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan pangan yang menjadi hak setiap warga, membantu masyarakat berpendapatan rendah dan untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga, perlu adanya kebijakan penyediaan dan penyaluran beras bersubsidi bagi masyarakat berpendapatan rendah melalui Program Subsidi Beras Bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2016, yang dilaksanakan secara terpadu oleh unsur instansi terkait; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Subsidi Beras Bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah di Kabupaten Banjarnegara Tahun 2016.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2009; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ; Peraturan Menteri Sosial Nomor 24 Tahun 2013 ; Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Direktur Utama Perusahaan Umum (Perum) Bulog Nomor 25 Tahun 2003.
peraturan Bupati ini memuat tentang ketentuan umum, pelaksanaan, dan ketentuan penutup mengenai petunjuk teknis subsidi beras bagi masyarakat berpendapatan rendah di Kabupaten Banjarnegara tahun 2016.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2016.
31 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat