Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kendal Nomor 19 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Khusus untuk Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa kepada Pemerintah Desa di Kabupaten Kendal Tahun 2016. Ketentuan Pasal 7 diubah, Ketentuan ayat (1) Pasal 10 diubah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat