Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Dewan Pengawas, Direktur dan Pegawai pada Perusahaan Umum Daerah Tirta Aneuk Laot
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 dan Pasal 26 Qanun Kota Sabang Nomor 3 Tahun 2019 tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Air Minum Kotamadya Daerah Tingkat II Sabang Menjadi Perusahaan Umum Daerah Tirta Aneuk Laot, perlu mengatur tentang pedoman penetapan penghasilan dewan pengawas, direktur dan pegawai pada perusahaan umum daerah Tirta Aneuk Laot;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Dewan Pengawas, Direktur dan Pegawai pada Perusahaan Umum Daerah Tirta Aneuk Laot;
Dasar Hukum Perwali ini adalah : UU No. 10 Tahun 1965; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 54 Tahun 2017; Permendagri No. 37 Tahun 2018; Qanun Kota Sabang No. 3 Tahun 2019.
Dalam Qanun Daerah ini mengatur tentang BAB I Ketentuan Umum, BAB II Prinsip Penetapan Penghasilan, BAB III Penghasilan Dewan Pengawas, BAB IV Penghasilan Direksi, BAB V Penghasilan Pegawai, BAB VI Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2023.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 1 7 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada
Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan
Penerima Tunjangan Tahun 2023, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari
Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 3 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 4 Tahun 2022; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 26 Tahun 2021; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 53 Tahun 2022;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas, Pembayaran, Pendanaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2023.
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 9 Tahun 2022 dicabut.
Peraturan Presiden (Perpres) tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Bagi Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia
ABSTRAK:
Peraturan Presiden Nomor 34 Tahun 2013 tentang Honorarium Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia perlu disesuaikan dengan perubahan dan peningkatan beban kerja Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.
Dasar hukum Perpres ini adalah Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 39 Tahun 1999; dan UU Nomor 26 Tahun 2000.
Perpres ini mengatur tentang hak keuangan dan fasilitas bagi Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Komnas HAM adalah lembaga mandiri yang kedudukannya setingkat dengan lembaga negara lainnya yang berfungsi melaksanakan pengkajian, penelitian, penyuluhan, pemantauan, dan mediasi hak asasi manusia. Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Komnas HAM diberikan hak keuangan dan fasilitas. Hak keuangan bagi Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Komnas HAM tersebut diberikan berupa honorarium setiap bulan. Fasilitas bagi Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Komnas HAM diberikan dalam bentuk: a) biaya perjalanan dinas; dan b) jaminan sosial.
CATATAN:
Peraturan Presiden (Perpres) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2024.
Pada saat Peraturan Presiden ini mulai berlaku, Peraturan Presiden Nomor 34 Tahun 2013 tentang Honorarium Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 86), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lampiran file: 5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seruyan Nomor 13 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya - Standar/Pedoman
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2020/13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Seruyan
Nomor 38 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pelaksanaan Hak
Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seruyan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak
Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat. Hak Keuangan didasarkan asas
kepatutan, kewajaran, rasionalitas, standar harga
setempat yang berlaku.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 5 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 2 Tahun
2017; Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 2 Tahun
2018; Peraturan Bupati Seruyan Nomor 38 Tahun 2019.
Pedoman Pelaksanaan Hak
Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seruyan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2020.
Peraturan Bupati Seruyan
Nomor 38 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pelaksanaan Hak
Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seruyan
6 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 13 Tahun 2017
PEDOMAN PENGUKURAN KINERJA DAN PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI BANTEN
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 13, BD.2017/NO.13
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEDOMAN PENGUKURAN KINERJA DAN PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI BANTEN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan disiplin, kinerja dan produktifitas kerja Pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten, diberikan tambahan penghasilan pegawai berdasarkan pengukuran kinerja;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pengukuran Kinerja Dan Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten;
1.UU No.23 Tahun 2000 ;2.UU No.5 Tahun 2014 ;3.UU No.23 Tahun 2014 ;4.PP No.53 Tahun 2010 ;5.PP No.46 Tahun 2011 ;6.KP No.68 Tahun 1995 ;7.PMDN No.13 Tahun 2006;8.Perda Prov Banten No.8 Tahun 2016;9.PerGub Banten No. 5 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD KABUPATEN SUMENEP TAHUN 2019 NOMOR 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN TAMBAHAN KESEJAHTERAAN KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL
PADA SATUAN PENDIDIKAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH
KABUPATEN SUMENEP TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 39
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011, perlu memberikan tambahan
kesejahteraan kepada Pegawai Negeri Sipil berdasarkan
pertimbangan yang obyektif dengan memperhatikan
kemampuan keuangan daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Pemberian Tambahan
Kesejahteraan kepada Pegawai Negeri Sipil pada Satuan
Pendidikan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep
Tahun Anggaran 2019 dalam Peraturan Bupati Sumenep.
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara; 2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan Keuangan dan Tanggungjawab Keuangan; 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah, terakhir dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah; 4. Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 19 Tahun
2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2019; 5. Peraturan Bupati Sumenep Nomor 100 Tahun 2018 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2019.
Mengatur Pemberian Tambahan Kesejahteraan kepada Pegawai Negeri Sipil pada Satuan Pendidikan dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam rangka peningkatan kesejahteraan pegawai dan disiplin pegawai.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2019.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 13 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 2 TAHUN 2017 TENTANG KRITERIA PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN DALAM RANGKA MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN DAN PEMBINAAN KEPEGAWAIAN KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH DAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BULUNGAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 13 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BERITA DAERAH KABUPATEN PESISIR SELATAN TAHUN 2021 NOMOR 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 6 TAHUN 2021 TENTANG TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PESISIR SELATAN
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan adanya beberapa ketentuan yang belum terakomodir dalam Peraturan Bupati Pesisir Selatan Nomor 6 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, sehingga perlu dilakukan perubahan; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan;
Undang–Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2009, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Bupati Pesisir Selatan Nomor 6 Tahun 2021, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020.
Peraturan ini tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 13 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan dengan isi sebagai berikut :
1. Ketentuan ayat (4) Pasal 5 dihapus, ayat (5) diubah,
2. Ketentuan ayat (1) huruf j dihapus,
3. Ketentuan ayat (1) huruf e dan huruf h Pasal 7 diubah,
4. Ketentuan Pasal 8 diubah,
5. Ketentuan Pasal 10 ayat (3) diubah,
6. Ketentuan Pasal 11 ditambahkan 1 (satu) ayat yakni ayat (3),
7. Ketentuan ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) Pasal 12 diubah,
8. Ketentuan ayat (1), ayat (2) huruf a dan huruf b Pasal 14 diubah,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2021.
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan;
12
Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 13 Tahun 2015
UNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN LEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA
2015
Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia NO. 13, BN. 2015 No. 125, jdih.lipi.go.id
Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat
(2) dan Pasal 10 Peraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2015
tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Lembaga
Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), perlu menetapkan
Peraturan Kepala LIPI tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di
Lingkungan LIPI;
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5494);
2. Peraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2015 tentang
Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Lembaga Ilmu
Pengetahuan Indonesia (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 243);
3. Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 tentang
Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan
Organisasi, dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah NonDepartemen, sebagaimana telah beberapa kali diubah,
terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun
2013;
4. Keputusan Presiden Nomor 110 Tahun 2001 tentang
Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Lembaga Pemerintah
Non Departemen, sebagaimana telah beberapa kali
diubah, terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4
Tahun 2013;
5. Keputusan Presiden Nomor 162/M Tahun 2014 tentang
Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam
Jabatan Struktural Eselon I di Lingkungan Lembaga
Ilmu Pengetahuan Indonesia;
6. Peraturan Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
Nomor 1 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 650);
Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2015.
Mencabut , Peraturan Kepala
LIPI Nomor 03/E/2012 tentang Penegakan Disiplin dalam
rangka Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai
di Lingkungan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesi
14 halaman dengan lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 13 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PENYELESAIAN TUNTUTAN GANTI KERUGIAN DAERAH TERHADAP PEGAWAI NEGERI BUKAN BENDAHARA ATAU PEJABAT LAIN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BATAM
ABSTRAK:
Menimbang Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2016 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2018, maka perlu dilakukan perubahanterhadap Peraturan Walikota Batam Nomor 65 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Batam
UUD Pasal 18 ayat 6; UU No. 53 Tahun 1999; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 5 Tahun 2014; PP No. 14 Tahun 2005; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 38 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2019
Peraturan Walikota mengenai tata cara penyelesaian ganti kerugian di Lingkungan Kota Batam
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2020.
BD.2017/ No. 573
Peraturan Walikota Batam Nomor 65 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Batam
39 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat