Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sarmi
Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Pelarangan Produksi,
Pengedaran Dan Penjualan Minuman Beralkohol
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 3 ayat (1) dan (2) pasal 8 ayat, (2),(3),(4) dan (5) Peraturan Daerah Kabupaten Sarmi Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pelarangan Produksi, Pengedaran dan Penjualan minuman Beralkohol perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah tentang Pelarangan Produksi, Pengedaran dan Penjualan Minuman Beralkohol.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2011; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/MDAG/PERI/4/2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 15 Tahan 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Sarmi Nomor 11 Tahun 2017.
Pada Peraturan Bupati ini diatur tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sarmi Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Pelarangan Produksi, Pengedaran dan Penjualan Minuman Beralkohol. Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini ialah sebagai Pedoman dalam Mengawasi Pelarangan Produksi, Pengedaran dan Penjualan Minuman Beralkohol di Daerah. Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini ialah memberikan Kepastian Hukum terhadap Pengawasan Pelarangan Produksi, Pengedaran dan Penjualan. Minuman beralkohol meliputi produksi dalam negeri dan luar negeri. Setiap orang atau badan hukum perdata dilarang memproduksi, memasukan, mendistribusikan dan menjual minuman beralkohol Golongan A, Golongan B, dan Golongan C dan minuman beralkohol tradisional .Dalam melaksanakan pengawasan pelarangan kegiatan produksi distribusi, penjualan dan konsumsi minuman beralkohol, Bupati Sarmi membentuk tim pengawas terpadu yang terdiri dari unsur Pemerintah dan non Pemerintah. Masyarakat berperan serta melakukan pengawasan terhadap pelarangan kegiatan produksi, distribusi, penjualan, dan konsumsi minuman beralkohol Golongan A, Golongan B, dan golongan C dan minuman beralkohol tradisional dan/atau dengan cara racikan atau oplosan. Selain oleh Pejabat Penyidik umum yang bertugas menyidik tindak pidana, penyidikan atas tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam pasal (10), dapat juga dilakukan oleh Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil sesuai dengan ketentuan perundang –undangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2021.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 20 Tahun 2021
PERBUP Kab. Gunungkidul No. 13 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Izin Usaha Mikro dan Kecil Dalam Rangka Pelaksanaan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Gunungkidul
Nomor 58 Tahun 2015 Tentang Pendelegasian Wewenang
Pelaksanaan Izin Usaha Mikro Dan Kecil Kepada Camat
Dan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 13 Tahun 2018 Tentang
Petunjuk Teknis Pemberian Izin Usaha Mikro
Dan Kecil Dalam Rangka Pelaksanaan Pelayanan
Administrasi Terpadu Kecamatan
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut Peraturan Pemerintah Nomor Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencabutan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 58 Tahun 2015 tentang Pendelegasian Wewenang Pelaksanaan Izin Usaha Mikro dan Kecil Kepada Camat, dan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 13 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Izin Usaha Mikro dan Kecil Dalam Rangka Pelaksanaan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021.
Materi pokok : Pencabutan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 58 Tahun 2015 Tentang Pendelegasian Wewenang Pelaksanaan Izin Usaha Mikro dan Kecil Kepada Camat dan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Izin Usaha Mikro Dan Kecil Dalam Rangka Pelaksanaan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2021.
Pencabutan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 58 Tahun 2015 Tentang Pendelegasian Wewenang Pelaksanaan Izin Usaha Mikro dan Kecil Kepada Camat dan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Izin Usaha Mikro Dan Kecil Dalam Rangka Pelaksanaan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan.
Jumlah halaman : 3 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 19 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan Secara Elektronik Melalui Aplikasi Sicantik Cloud di Kabupaten Bolaang Mongondow
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan serta kemudahan kepada masyarakat dalam pengurusan Perizinan dan Non perizinan serta untuk memberikan kepastian, jaminan hukum khususnya di bidang pelayanan Perizinan dan Nonperizinan, maka perlu adanya Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan dan NonPerizinan Secara Elektronik melalui Aplikasi Sicantik Cloud di Kabupaten Bolaang Mongondow;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Pelayanan Perizinan dan NonPerizinan Secara Elektonik melalui Aplikasi Sicantik Cloud di Kabupaten Bolaang Mongondow.
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 24 Tahun 2018; PERPRES No. 97 Tahun 2014; PERPRES No. 91 Tahun 2017; PERMENKO No. 8 Tahun 2017; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal No. 6 Tahun 2018; PERBUP No. 40 Tahun 2018.
Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan Secara Elektronik Melalui Aplikasi Sicantik CLOUD di Kabupaten Bolaang Mongondow
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2021.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mempawah Nomor 19 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERSALINAN DI FASILITAS KESEHATAN
ABSTRAK:
Bahwa kesehatan merupakan hak asasi manusia dan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan termasuk ibu bersalin dan bayi baru lahir sehingga perlu adanya penanganan yang kompeten.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959; UU No.4 Tahun 1979; UU No.8 Tahun 1999; UU No.39 Tahun 1999; UU No.23 Tahun 2002; UU No.36 Tahun 2009; UU No.44 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; UU No.36 Tahun 2014; UU No.32 Tahun 1996; UU No.33 Tahun 2012; Permenkes No.15 Tahun 2013; Permenkes No.39 Tahun 2013; Permenkes No.25 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pelayanan Kesehatan Masa Sebelum Hamil, Masa Hamil, Persalinan, dan Masa Sesudah Melahirkan; Sumber Daya Kesehatan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2021.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 19 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, Berita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2021 Nomor 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Publik Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kualitasa penyelenggaraan pelayanan publik sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik, serta untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat dari penyalahgunaan wewenang dalam penyelenggaraan pelayanan publik, maka diperlukan kesamaan pemahaman keserempakan tindak dan keterpaduan dalam penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Wonogiri;
b. bahwa Pemerintah Daerah berkewajiban untuk menyelenggarakan pelayanan publik secara terintegrasi dan berkesinambungan dalam upaya memenuhi harapan dan tuntutan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik untuk menciptakan iklim yang kondusif dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang bebas dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatu Sipil Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 ; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 ; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Aparatur Negara Pendayagunaan Negara Nomor PER/26/M.PAN/05/2006; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 58 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang penyelenggaraan kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peratur perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/ atau pelayanan adrninistratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2021.
35 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran Nomor 19 Tahun 2021
konfirmasi - status - wajib - pajak - kswp - terhadap - pelayanan - publik - tertentu
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD 2021/No.19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) Terhadap Pelayanan Publik Tertentu
ABSTRAK:
Bahwa konfirmasi KSWP merupakan validitas data pada sistem Direktorat Jenderal Pajak dalam upaya memberikan pedoman dan kepastian hukum sesuasi dengan Lampiran I Pencegahan, angka 57 Inpres No. 7 Tahun n2015 maka perlu menetapkan Perbup Pangandaran tentang KSWP Terhadap Pelayanan Publik Tertentu.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 21 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 30 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 112 Tahun 2016; Perda kab. Pangandaran No. 31 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Perda Kab. Pangandaran No. 10 Tahun 2019; Perbup Pangandaran No. 44 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Perbu Pangandaran No. 44 Tahun 2016.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, KSWP, Tata Cara Pelaksanaan KSWP, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2021.
5 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 19 Tahun 2021
PEDOMAN SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT TERHADAP PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, Berita Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2021 Nomor 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka mengetahui dan meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan yang diselenggarakan oleh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bulungan, perlu dilakukan evaluasi melalui survei kepuasan masyarakat yang bertujuan mengukur kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan terhadap kinerja Perangkat Daerah sebagai unit penyelenggara pelayanan;
berdasarkan ketentuan Pasal 1 ayat (1) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, penyelenggara pelayanan publik wajib melakukan survei kepuasan masyarakat secara berkala minimal 1 (satu) kali setahun;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Tanah Laut, Daerah Tingkat II Tapin, dan Daerah Tingkat II Tabalong dengan Mengubah Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan;
Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT
BAB III UNSUR PELAYANAN SKM
BAB IV PENGHITUNGAN JUMLAH SAMPEL DAN PENGOLAHAN DATA UNSUR PELAYANAN
BAB V ANALISA HASIL SKM
BAB VI PELAPORAN
BAB VII MONITORING DAN EVALUASI
BAB VIII PUBLIKASI HASIL SKM
BAB IX SANKSI ADMINISTRATIF
BAB X KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2021.
22 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Raja Ampat Nomor 19 Tahun 2021
PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO DI KABUPATEN RAJA AMPAT
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD. No. 2021/19, LL Kab Raja Ampat: 9 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO DI KABUPATEN RAJA AMPAT
ABSTRAK:
Bahwa dalam mengikuti perkebangan perubahan sistem Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan melalui Online Single Submission, Pemerintah Kabupaten Raja Ampat dalam penyelenggaraan perizinan menyesuaikan dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Penyelenggaraan pelayanan perizinan berusaha di Daerah dilaksanakan oleh unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu secara terintegritas berdasarkan Norma, standar, prosedur kriteria yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang–Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 4 Tahun 2021; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 6 tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Bupati Raja Ampat Nomor 33 Tahun 2017.
Peraturan Bupati Raja Ampat ini mengatur mengenai Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Kabupaten Raja Ampat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2021.
Lamp 295 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 19 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelayanan Kemetrologian
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dalam peraturan ini adalah : - Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 11 ayat (4) ,pasal 16 ayat (3) pasal 22 ayat (3) dan pasal 23 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomnor 2 Tahuun 2020 tentang Retribusi Pelayanan Tera /Tera Ulang maka perlu adanya acuan bagi masyarakat dan Dinas perdagangan sebagai petunjuk pelaksana dalam melaksanakan tugasnya serta semua pihak yang berkepentiangan
- Bahwa pelayanan Kemetrologian bertujuan untuk mewujudkan perlindungan terhadap kepentingan umum /konsumen atas jaminan kebenaran hasil pengukuran
Dasar Hukum dalam peraturan ini adalah : UU No 28 Tahun 1959;UU No 2 Tahun 1981;UU No 8 Tahun 1999;UU No 17 Tahun 2003;UU No 1 Tahun 2004;UU No 25 Tahun 2009;UU No 28 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 12 Tahun;Permendagri No 77 Tahun 2020;Peraturan Menteri Perdagangan No 115/M-DAG/PER/2018 ;Perda No 2 Tahun 2020
Materi pokok dalam peraturan ini adalah : Ketentuan Umum ,Ruang Lingkup,Penyelenggaraan Tera dan Tera Ulang Alat UTTP,Tata cara pelaksanaan pemungutan Retribusi,Tata cara pembiayaan Retribusi,Tata cara penghapusan piutang Retribusi yang kadarluearsa,Tata cara penagihan,Tata cara pengurangan,keringanan dan pembebasan Retribusi ,Tata cara perhitungan pengembalian kelebihan pembayaran Retribusi,Insentif Pemungutan ,Kerja sama,Pelaksanaan pengawasan dan pengendalian ,ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2021.
17 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 19 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tax Clearance (Surat Keterangan Fiskal) Dalam Pemberian Perizinan dan Layanan Publik Tertentu
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2021.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat