Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 19 Tahun 2021

Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan Secara Elektronik Melalui Aplikasi Sicantik Cloud di Kabupaten Bolaang Mongondow

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan Secara Elektronik Melalui Aplikasi Sicantik CLOUD di Kabupaten Bolaang Mongondow

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 19 Tahun 2021 tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan Secara Elektronik Melalui Aplikasi Sicantik Cloud di Kabupaten Bolaang Mongondow
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bolaang Mongondow
Nomor
19
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Lolak
Tanggal Penetapan
03 Mei 2021
Tanggal Pengundangan
03 Mei 2021
Tanggal Berlaku
03 Mei 2021
Sumber
BD Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun 2021
Subjek
PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow
Bidang
Halaman ini telah diakses 123 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan