Peraturan Bupati (Perbup) NO. 45, BD Kabupaten Ponorogo Tahun 2023 No 45
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Ponorogo
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan dokumen sebagai Pedoman bagi pemerintah kabupaten dalam menyusun kebijakan umum APBD (KUA), Prioritas dan Palfon Anggaran Semestara (PPAS) serta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD), maka perlu menetapkan Perbup tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2024;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No RI No 2 Tahun 1965;
UU No 25 Tahun 2004;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 8 Tahun 2006;
PP No 39 Tahun 2006;
PP No 8 Tahun 2008;
PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019;
PP No 19 Tahun 2022;
Perpres No 18 Tahun 2020;
Permendagri No 86 Tahun 2017;
Permendagri No 130 Tahun 2018;
Perda Prov Jawa Timur No 7 Tahun 2019;
Pergub Jawa Timur No 7 Tahun 2019;
Pergub Jawa Timur No 41 Tahun 2023;
Perda Kab. Ponorogo No 6 Tahun 2010;
Perda Kab. Ponorogo No 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Ponorogo No 4 Tahun 2019;
Perda Kab. Ponorogo No 2 Tahun 2021;
RKPD Tahun 2024 merupakan Dokumen Perencanaan Pembangunan Pemerintah Daerah untuk jangka waktu 1 (satu) tahun yang dimulai pada tanggal 1 Januari 2024 dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
RKPD Tahun 2024 sebagaimana dimaksud digunakan sebagai :
a. pedoman bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Daerah dalam menyusun Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (Renja SKPD);
b. pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam menyusun Kebijakan Umum APBD (KUA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) serta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2024.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2023.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 45 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 45, BERITA DAERAH KABUPATEN HALMAHERA SELATAN TAHUN 2023 NOMOR 45
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PEDOMAN PENERAPAN PERSETUJUAN BANGUNAN GEDUNG DALAM MASA TRANSISI
ABSTRAK:
a. bahwa guna kepastian hukum dan memberikan layanan kepada masyarakat yang membutuhkan Persetujuan Bangunan Gedung maka perlu diatur pedoman penyelenggaraan Persetujuan Bangunan Gedung pada Masa Transisi sebelum ditetapkan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati tentang Bangunan Gedung; b. bahwa berdasarkan Surat Edaran Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Menteri Investasi/Kepala BKPM Republik Indonesia Nomor 973/1030/SJ, Nomor SE-1/MK.07/2022, Nomor 06/SE/M/2022, Nomor 399/ A.1 /2022 tentang Percepatan Pelaksanaan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung, maka Pemerintah Daerah dapat melakukan pungutan retribusi persetujuan bangunan gedung dengan menggunakan Peraturan Daerah tentang Retribusi Perizinan Tertentu sepanjang memberikan pelayanan persetujuan bangunan gedung sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penerapan Persetujuan Bangunan Gedung dalam Masa Transisi.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021; Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 1 Tahun 2022.
PEDOMAN PENERAPAN PERSETUJUAN BANGUNAN GEDUNG DALAM MASA TRANSISI
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2023.
05 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 44 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum Tahun 2023-2037
ABSTRAK:
bahwa sistem penyediaan air minum sebagai salah satu
pemanfaatan sumber daya air dan pengelolaan sanitasi sebagai
salah satu bentuk perlindungan dan pelestarian terhadap
sumber daya air, perlu dilaksanakan oleh pemerintah daerah
sesuai dengan kewenangannya; bahwa dalam rangka menyelenggarakan pengembangan Sistem
Penyediaan Air Minum untuk menjamin keberlanjutan fungsi
penyediaan air minum di Kabupaten Temanggung, maka perlu
disusun dokumen Rencana Induk Sistem Penyediaan Air
Minum; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 Ayat (5)
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005 tentang
Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum, dalam
Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum perlu dibuat
Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum yang ditetapkan
oleh Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Rencana Induk Sistem Penyediaan
Air Minum Tahun 2023-2037;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor Nomor 17 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2023; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 27/PRT/M/2016; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 43 Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Sistematika RISPAM, Jangka Waktu dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2023.
353 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Katingan Nomor 44 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Pengurangan dan Penghapusan Merkuri Kabupaten Katingan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (4) dan Pasal 15 huruf (b) Peraturan Presiden Nomor21 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Daerah Pengurangan dan Penghapusan Merkuri Kabupaten Katingan;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukaraara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 41 Tahun 2019 tentang Penghapusan dan Penarikan Alat Kesehatan Bermerkuri di Fasilitas Pelayanan Kesehatan;
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.81/MENLHK/SETJEN/KUM1/10/2019 tentang Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri;
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 15 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara yang Berkelanjutan dan Berwawasan Lingkungan;
Peraturan Gubemur Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 36 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemberian Izin Usaha Pertambangan di Provinsi Kalimantan Tengah;
Peraturan Gubemur Provinsi Kalimantan Tengah No 2 Tahun 2022 tentang Rencana Aksi Daerah Pengurangan dan Penghapusan Merkuri Provinsi Kalimantan Tengah;
Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor: 109.K/MB.01/MEM.B/2022 tentang Wilayah Pertambangan Rakyat Provinsi Kalimantan Tengah;
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi:
1. Pengurangan dan penghapusan merkuri di Kabupaten Katingan;
2. Memberikan perlindungan bagi Masyarakat dan lingkungan terhadap dampak negatif merkuri;
3. Pemantauan, evaluasi dan pelaporani;
4. Penegakan hukum;
5. Pembiayaan;
6. Ketentuan penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
172 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tebo Nomor 44 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tebo Nomor 68 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tebo Tahun 2023
ABSTRAK:
a. bahwa berdasakan pasal 343 ayat I Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD dan RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD, bahwa Perubahan RKPD dan Renja Perangkat Daerah dapat dilakukan apabila berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaannya dalam tahun berjalan menunjukkan adanya sesuaian dengan perkembangan keadaan;
b. bahwa dengan adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi prioritas pembangunan daerah, kerangka ekonomi daerah dan keuangan daerah, rencana program dan kegiatan RKPD berkenaan, serta keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk tahun berjalan, maka Peraturan Bupati Tebo Nomor 68 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tebo tahun 2023 perlu penyesuaian;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, perlu disusun Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Tebo Tahun 2023 yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati Tebo.
UU No 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 14 Tahun 2000; UU No 25 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 1 Tahun 2022; UU No 6 Tahun 2023; PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019; PP No 2 Tahun 2018; PP No 12 Tahun 2019; Perpres No 18 Tahun 2020; Permendagri No 86 Tahun 2017; Permendagri No 90 Tahun 2019; Permendagri No 77 Tahun 2020; Permendagri No 81 Tahun 2022; Kepmendagri No 50 Tahun 2021; Perda Provinsi Jambi No 6 Tahun 2009; Perda Provinsi Jambi No 10 Tahun 2013; Perda Provinsi No 11 Tahun 2021; Perda Tebo No 3 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Perda Tebo No 3 Tahun 2014; Perda Tebo No 8 Tahun 2016; Perda Tebo No 1 Tahun 2023; Pebup Tebo No 12 Tahun 2022
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TEBO NOMOR 68 TAHUN 2022 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH (RKPD) KABUPATEN TEBO TAHUN 2023
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2023.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 44 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perencanaan Teknis dan Manajemen Persampahan Tahun 2023-2033
ABSTRAK:
bahwa pengelolaan sampah merupakan kebutuhan dasar
masyarakat yang harus dipenuhi guna meningkatkan derajat
kesejahteraan masyarakat sesuai dengan Pancasila dan
Undang-Undang Dasar 1945; bahwa seiring dengan pertambahan penduduk dan perubahan pola konsumsi masyarakat menimbulkan bertambahnya volume, jenis, dan ragam karakteristik sampah, sehingga perlu perencanaan teknis dan manajemen persampahan dalam
penanganan sampah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2017 tentang
Pengelolaan Sampah, Pemerintah Daerah menyusun dokumen
perencanaan teknis dan manajemen persampahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perencanaan Teknis dan
Manajemen Persampahan Tahun 2023-2033;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 21/PRT/M/2006 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 03/PRT/M/2013; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2017;
Di dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Perencanaan Teknis dan Manajemen Persampahan, Evaluasi, Pembiayaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2023.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Nomor 44 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 61 Tahun 2022 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023
ABSTRAK:
Menimbang:
a. bahwa sehubungan dengan adanya perubahan asumsi kerangka ekonomi daerah dan kebijakan keuangan daerah, maka Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 61 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023, sudah tidak sesuai dengan kebutuhan pengaturan sehingga perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 61 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023;
Dasar Hukum:
1. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
7. Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 31 Tahun 2010;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah KabupatenSumbawa Nomor 2 Tahun 2020;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 2 Tahun 2021 ebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 1 Tahun 2023;
14. Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 61 Tahun 2022.
Beberapa ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 61 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023 diubah sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2023.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sinjai Nomor 44 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 44, BERITA DAERAH KABUPATEN SINJAI TAHUN 2023 NOMOR 44
Peraturan Bupati (Perbup) tentang RENCANA PEMBANGUNAN DAERAH TAHUN 2024-2026
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan perencanaan
pembangunan guna pemenuhan keterkaitan dan
konsistensi antara perencanaan, penganggaran, dan
pelaksanaan pembangunan serta memberi pedoman
dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Oaerah
Tahun 2024, Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun
2024-2026;
b. bahwa rencana pembangunan daerah bagi daerah dengan
masajabatan Bupati berakhir pada Tahun 2023 dan akan
digunakan oleh Penjabat Bupati sebagai pedoman untuk
penyelenggaraan pemerintah daerah Tahun 2024-2026;
c. bahwauntuk melaksanakan ketentuan lnstruksi Menteri
Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2022 ten tang Penyusunan
Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bagi
Daerah Dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir
Pada Tahun 2023, perlu menetapkan Rencana
Pembangunan Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2024-
2026;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana
Pembangunan Daerah Tahun 2024-2026;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat JI di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor47, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4421);
5. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang
Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4725);
6. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
(Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2009
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5059);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
9. Undang-undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Undangundang Nomor 12 Tahun 2011
ten tang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6398);
10. Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6573);
11. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Hubungan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6757); Pasal 18 ayat (6) Undang
Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2017 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 26
Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah
Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 77, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6042);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017 ten tang
Sinkronisasi Proses perencanaan dan Penganggaran
Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 239, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6139);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang
Inovasi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 206, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6123);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang
Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara
Republik Indonesia tahun 2018 Nomor 2, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6178);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ten tang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang
Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
20!9 Nomor 52, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6323);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang
Perubahan atasPeraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun
2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
19. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang
Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan
Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk
Penanganan Pandemi Corona Virus Disease (Covid- 19)
dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang
Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau
Stabilitas Sistem Keuangan;
20. Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Penataan Ruang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 31, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6633);
21. Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang
Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 4) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun
2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan
Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 259);
22. Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 ten tang
Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan
Berkelanjutan (Lembaran Negara Republik lndonesia
Tahun 2017 Nomor 136);
23. Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang
Satu Data Indonesia (Lembaran Negara Republik
lndinesia Tahun 2019 Nomor 112);
24. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional
Tahun 2020-2024
(Lembaran Negara Republik
lndinesia Tahun 2020 Nomor 10);
25. Peraturan Menteti Dalam Negeti Nomor 15 Tahun 2008
ten tang Pedoman Umum Pelaksanaan
Pengarustamaan Gender Di Daerah, sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteti Dalam Negeti Nomor
67 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan
Menteti Dalam Negeti Nomor 15 Tahun 2008 tentang
Pedoman Um um Pelaksanaan Pengarustamaan Gender
Di Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 927) ;
26. Peraturan Menteti Dalam Negeti Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan
Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata
Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemetintah
Daerah(Betita Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 1312);
27. Peraturan Menteti Sosial Nomor 9 Tahun 2018 tentang
Standar Teknis Pelayanan Dasar pada Standar
Pelayanan Minimal Bidang Sosial Di Daerah Provinsi
dan di Daerah Kabupaten/Kota (Betita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 868);
28. Peraturan Menteti Dalam Negeti Nomor 70 Tahun 2019
tentang Sistem lnformasi Pemetintahan Daerah (Betita
Negara Republik Indonesia tahun 2019 Nomor 1 114);
29. Peraturan Menteti Dalam Negeti Nomor 72 tahun 2019
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeti Nomor 137 Tahun 2017 Ten tang Kode Dan Data
Wilayah Administrasi Pemetintahan (Betita Negara
Republik lndonesia Tahun 2019 Nomor 1327); 30. Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 90 Tahun 2019
tentang Klasifikasi, Kodefikasi, Dan Nomenklatur
Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah
(Serita Negara Republik Indonesia tahun 2019Nomor
1447);
31. Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 18 Tahun 2020
tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah
Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Serita Negara
Republik Indonesia tahun 2020 Nomor 288);
32. Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 20 Tahun 2020
tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease
2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah (Serita Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 249);
33. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020
tentang Pengutamaan Penggunaan Alokasi dan
Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(Serita Negara Republik Indonesia tahun 2020 Nomor
581);
34. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Tentang Pedoman Teknis Keuangan Daerah (Serita
Negara Republik lndonesiaTahun 2020 Nomor 1781);
35. Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 59 Tahun 2021
tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Serita
Negara Republik Indonesia tahun 2020 Nomor 590);
36. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889
Tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi Validasi dan
Inventarisasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan
Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan
Keuangan Daerah;
37. lnstruksi Menteri Dalarn Negeri Nomor 2 Tahun 2020
tentang Menjaga Ketahanan Pangan Nasional pada
Saat Tanggap Darurat Corona Virus Disease 2019
(Covid-19);
38. lnstruksi Menteri Dalarn Negeri Nomor 52 Tahun 2022
ten tang Penyusunan Dokumen Perencanaan
Pembangunan Daerah Bagi Daerah Dengan Masa
Jabatan Kepala Daerah Berakhir Pada Tahun 2022 dan
Daerah Otonom Baru;
39. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10
Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun
2008-2028 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi
Selatan Tahun 2008 Nomor 10, Tarnbahan lembaran
Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 243),
sebagaimana telah diu bah dengan Peraturan Daerah
Provinsi Sulawesi Sela tan Nomor 7 Tahun 2015 ten tang
Perubahan Alas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 2008 Tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi
Sulawesi Selatan 2008-2028 (Lembaran Daerah
Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2015 Nomor 7,
Tambahan lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan
Nomor 283);
40. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 9
Tahun 2009 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah
Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Daerah
Propinsi Sulawesi Selatan Tahun 2009 Nomor 9,
Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi
Selatan Nomor 249);
41. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 1
Tahun 2016 tentang Pengarusutamaan Gender
Dalam Pembangunan Daerah (Lembaran Daerah
Propinsi Sulawesi Selatan Tahun 2016 Nomor 1,
Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi
Selatan Nomor 286);
42. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 1
Tahun 2021 tentang Peruba.han Atas Peraturan
Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 1 Tahun
2019 ten tang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Tahun 2018-2023 (Lembaran
Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2021 Nomor
1, Tambahan Lembaran
Daerah Provinsi Sulawesi
Selatan Nomor 314);
43. Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 16 Tahun
2007 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Nomor 15 Tahun 2013 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten
Sinjai Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah
Kabupaten Sinjai Tahun 2017 Nomor 17, Tambahan
Lembaran Daerah Nomor 16);
44. Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 28 Tahun
2012 ten tang Ren can a Tata Ruang Wilayah
Kabupaten Sinjai Tahun 2012-2032 (Lembaran
Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2012 Nomor 28,
Tambahan Lembaran Daerah Nomor 34);
45. Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2013 tentang
Pengarus utamaan Gender (Lembaran Daerah
Kabupaten Sinjai Tahun 2013 Nomor 12, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 54);
46. Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 05 Tahun
2016 tentang tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Sinjai Tahun 2016 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 93);
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III : PELAKSANAAN
BAB IV : PENGENDALIAN DAN EVALUASI
BAB V : PERUBAHAN
BAB VI : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2023.
10
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Cirebon Nomor 44 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Kerja Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Cirebon Tahun 2024
ABSTRAK:
Bahwa pembangunan daerah harus dilaksanakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memajukan kondisi daerah, sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertahanan Kabupaten Cirebon Tahun 2024.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 2 Tahun 2020; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 2 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 13 Tahun 2019; Perpres No. 59 Tahun 2017; Permenpan RB No. 53 Tahun 2014; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Permendagri No. 70 Tahun 2019; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 18 Tahun 2020; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 17 Tahun 2021; Perda Kab. Cirebon No. 7 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Cirebon No. 6 Tahun 2021; Perda Kab. Cirebon No. 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Cirebon No. 1 Tahun 2021; Perbup Cirebon No. 1 Tahun 2022; Perbup Cirebon No. 8 Tahun 2022.
Peraturan ini mengatur tentang Rencana Kerja Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertahanan Kabupaten Cirebon Tahun 2024 yang meliputi Ketentuan Umum, Kedudukan. Maksud dan Tujuan, Sistematika Renja, Pelaksanaan, Pengendalian, Evaluasi dan Pelaporan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2023.
11 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 43 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun 2024-2026
ABSTRAK:
Bahwa untuk mendukung kesinambungan
perencanaan pembangunan di masa transisi
menuju Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun
2024, sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor
52 Tahun 2022 tentang Penyusunan Dokumen
Perencanaan Pembangunan Daerah Bagi Daerah
dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir pada
Tahun 2023, maka perlu menetapkan Rencana
Strategis Perangkat Daerah Tahun 2024-2026
dengan Peraturan Kepala Daerah; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Rencana Strategis
Perangkat Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun
2024-2026.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun
2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun
2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun
2019; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 11
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6
Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 39 Tahun
2023.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun 2024-2026 dengan sistematika: Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Sistematika; Evaluasi Dan Pengendalian; Perubahan Renstra PD; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2023.
7 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat