Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 12 Tahun 2023

Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2022 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Blora Tahun 2022-2026

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang penyisipan Pasal 1A, perubahan ayat (1) Pasal 4, penghapusan Pasal 7, perubahan Lampiran I.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 12 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2022 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Blora Tahun 2022-2026
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Blora
Nomor
12
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Blora
Tanggal Penetapan
28 April 2023
Tanggal Pengundangan
28 April 2023
Tanggal Berlaku
28 April 2023
Sumber
BD.2023/NO.12
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA - KEBIJAKAN PEMERINTAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Blora
Bidang
Halaman ini telah diakses 501 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Blora No. 4 Tahun 2022 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Blora Tahun 2022 - 2026

  2. Peraturan Bupati Blora Nomor 4 Tahun 2022 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Blora Tahun 2022 – 2026

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan