Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 4 Tahun 2022

Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Blora Tahun 2022 - 2026

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Monitoring Dan Evaluasi Bab III Pembinaan Dan Pengawasan Bab IV Sistematika Bab V Pelaksanaan Dan Rencana Aksi Bab VI Pembiayaan Bab VII Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 4 Tahun 2022 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Blora Tahun 2022 - 2026
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Blora
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Blora
Tanggal Penetapan
23 Maret 2022
Tanggal Pengundangan
23 Maret 2022
Tanggal Berlaku
23 Maret 2022
Sumber
BD.2022/NO.4
Subjek
REFORMASI BIROKRASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Blora
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 46 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Blora No. 12 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2022 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Blora Tahun 2022-2026

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan