Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Kedudukan Rencana Pembangunan Daerah, Maksud Dan Tujuan, Sistematika Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2024-2026, Sistem Informasi Pemerintahan Daerah, Sinkronisasi Rencana Pembangunan Daerah Dengan Dokumen Perencanaan Lainnya, Perubahan Rencana Pembangunan Daerah, Pengendalian Dan Evaluasi, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat