Peraturan Bupati (Perbup) NO. 79, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2022 Nomor 498
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 3 huruf (b) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Konawe Utara;
b. bahwa dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah harus dilaksanakan dengan efektif, efisien, tertib, transparan dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah;
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); 2. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); 3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
4. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 15);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000 tentang Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 202, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4022);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5155);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4738);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6523);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5888) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
14. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 63);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
16. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2021 Nomor 123).
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
BAB III Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2022.
77 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bintan Nomor 78 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 78, BERITA DAERAH KABUPATEN BINTAN TAHUN 2022 NOMOR 79
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 huruf b
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
UU No.12 Tahun 1956; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.77 Tahun 2020; Perda Kab.Bintan No.10 Tahun 2022
Dalam Peraturan Bupati Bintan ini diatur tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2022.
236
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 78 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 78, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor : 78
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Surplus Kas pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Daerah (RSD) Konawe Selatan
ABSTRAK:
a.
bahwa dalam rangka
meningkatkan
dan memberikan
manfaat
bagi Pengelolaan
Kas Badan
l,ayanan
Umum
Daerah
(BLUD), yang
terdapat
surplus
pendapatan
dari
target
yang
di tetapkan, dan
untuk
memenuhi
kenutuhan
mendesak terhadap
pelayanan
kesehatan di
Rumah
Sakit Daerah
(RSD)
Konawe
Selatan,
sehingga
perlu
menggunakan
Surplus
Pendapatan;
b. bahwa agar
penggunaan
surplus dapat
berjalan
sesuai
dengan
kebutuhan
rumah
sakit
yang
efektif,
efisien, ekonomis, transparan,
bertanggungjawab dan
memperhatikan
az.as
kepatutan
dan
manfaat
untuk
masyarakat,
perlu
menetapkan Pedoman
dalam
bentuk
Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan
pertimbangan
sebagaimana
dimaksud
pada
huruf a, dan
huruf b,
perlu
menetapkan
Peraturan Bupati tentang
Penggunaan
Surplus
Kas
pada
Badan l.ayanan
Umum
Daerah
(BLUD)
Rumah Sakit
Daerah
(RSD)
Konawe Selatan;
l.
Undang-Undang Nomor 4 Tahun
2003
tentang
Pembentukan
Kabupaten
Konawe
Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara
(lembaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun 2003 Nomor 151, Tambahan
Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4346);
2. Undang
-
Undang
Nomor
17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara
(l,embaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undaag
Nomor
1 Tahun 2OO4 tentang
Perbendaharaan
Negara
(Lembaran
Negara republik
Indonesia Tahun
2004
Nomor
5, Tambahan kmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor a355
);
4.
Undang-Undang
Nomor 15 Tahun
2OO4 tentang
Pemeriksaan Pengelolaaan
dan
Tanggung
Jawab
Keuangan Negara
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan l,embaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang
Nomor
36
Tahun
2OO9
tentang
Kesehatan
(kmbaran
Negara Republik Indonesia
Tahun
2009
Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara
Republik Indonesia
Nomor
5063);
6. Undang-Undang
Nomor
44 Tahun 2OO9 tentang
Rumah Sakit
(Iembaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun 2009
Nomor 153, Tambahan
l,embaran Negara
Republik
Indonesia Nomor 5072);
7.
Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 20ll
tentang
Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun
2011
Nomor 82,
Tambahan
Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Nomor 5234)
sebagaimana
telah diubah
dengan Undang-Undang
Nomor
15
Tahun 2079
tentang
Perubahan
atas Undang-Undang
Nomor
12
Tahun
2011 tentang
Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan
(l,embaran
Negara
Republik
Indonesia
tahun
2Ol9 Nomor
183,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik Indonesia
Nomor
6398);
8. Undang-Undang
Nomor
23 Tahun
2014
tentang
Pemerintahan
Daerah
(lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2Ol4 Nomor
244,
Tambahan
kmbaran
Negara Republik
Indonesia
Nomor
5587),
sebagaimana
telah diubah
beberapa kali
terakhir
dengan
Undang-Undang Nomor
9
Tahun
2015
tentang
Perubahan
Kedua atas
Undang-Undang Nomor 23
Tahun
2014
tentang
Pemerintahan
Daerah
(kmbaran
Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor
58,
Tambahan
Lembaran Negara
Republik Indonesia
Nomor 5679);
9. Undang-Undang Nomor 1 Tahun
2022 tentang
Hubungan Keuangan
antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah
(l,embaran
Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 23
Tahun
2005 tentang
Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
(l,embaran
Negara l,embaran
Negara Republik
Indonesia Tahun 2005
Nomor 48);
11. Peraturan Pemerintah
Nomor 56
Tahun 2005 tentang
Sistem
Informasi Keuangan
Daerah
(Lembaran Negara
Republik
Indonesia
Tahun 2005
Nomor 138, Tambahan
Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Nomor 4576);
12. Peraturan
Pemerintah
Nomor 8
Tahun 2006 tentang Pelaporan
Keuangan
dan Kinerja
Instansi
Pemerintah
(Lembaran Negara Republik
Indonesia
Tahun
2006
Nomor 25,
Tambahan
kmbaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor
4614);
13. Peraturan
Pemerintah
Nomor 71 Tahun
2010 tentang
Standar
Akutansi
Pemerintahan
(lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun
2010 Nomor 123,
Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5165);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80
Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
(Berita
Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 12O
Tahun 2Ol8 tentang
Perubahan
atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor
80
Tahun
2015 tentang
Pembentukan Produk
Hukum Daerah
(Berita
Negara Republik Indonesia
Tahun
2018 Nomor 157);
15. Peraturan
Menteri
Dalam
Negeri Nomor 79 Tahun 2018
Tentang Badan Layanan
Umum
Daerah
(Berita
Negara
Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 1213);
16. Peraturan
Daerah
Kabupaten
Konawe Selatan Nomor 8
Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Konawe
Selatan
(Lembaran
Daerah Kabupaten Konawe
Selatan
Tahun
2016 Nomor 8) Sebagaimana Telah Diubah Beberapa
Kali Terakhir Dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan
Nomor l0 Tahun 2019 Tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan
Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah
Kabupaten Konawe Selatan
(Lembaran Daerah
Kabupaten
Konawe Selatan Tahun 2019
Nomor 10);
17. Peraturan Bupati
Konawe Selatan Nomor
44 Tahun 2016 tentang
Kedudukan,
Susunan Organisasi,
Tugas
dan
Fungsi serta
Tata
Kerja Dinas
Kesehatan
Kabupaten
Konawe Selatan
(Berita
Daerah
Kabupaten
Konawe Selatan
Tahun 2016 Nomor
44);
18. Peraturan
Bupati
Konawe Selatan
Nomor
64
Tahun
2019
tentang
Kedudukan, Susunan
Organisasi,
Tugas
dan
Fungsi serta
Tata kerja Unit
Pelaksana
Teknis Daerah (UPID)
Rumah
Sakit
Daerah (RSD)
Selatan
(Berita
Daerah
Kabupaten
Konawe
Tahun
2019 Nomor
64);
BAB I
KETENTUAN
UMUM BAB II
MAKSUD
DAN TUJUAN BAB III
SURPLUS PPK-BLUD
RSD KONAWE
SELATAN BAB IV
PROSEDUR
PENGGUNAAN
SURPLUS
PPK-BLUD
RSD
KONAWE SELATAN BAB
V
PEMANTAUAN DAN EVALUASI BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2022.
10 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi Nomor 78 Tahun 2022
Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Wakatobi No. 57 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Wakatobi
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 78, Berita Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2022 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Wakatobi
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat
(2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun
2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi
pada lnstansi Pemerintah untuk Penyederhanaan
Birokrasi, maka dalam rangka mewujudkan
pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di
lingkungan instansi Pemerintah Daerah, perlu
dilakukan penyederhanaan Kedudukan, Susunan
Organisasi, Togas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan
Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten
Wakatobi;
b. bahwa untuk me1aksanakan ket.entuan Pasal 2 huruf e
angka 3 Peraturan Daerah Kabupaten Wakatobi Nomor
5 Tahun 2020 t.entang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan clan
Susunan Perangkat Daerah Kabupat.en Wakatobi, perlu
di1akukan perubahan nama Badan Pengelola Pajak dan
Retribusi Daerah Kabupaten Wakatobi menjadi Badan
Pendapatan Daerah Kabupaten W akatobi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi dan
Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah Kabupaten
Wakatobi;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembara.n Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5494};
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6757};
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pernerintah Nornor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6402);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang
Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5950);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 ten tang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037)
sebagimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 64 77);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
236) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 157);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017
tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah
Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota yang
melaksanakan Fungsi Penunjang Penyelenggaraan
Urusan Pemerintahan (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 197);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun
2019 ten tang Klasifikasi, Kodefikasi, dan
Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan
Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 1447);
13. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021
tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam
Jabatan Fungsional {Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 525);
14. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021
tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada
lnstansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor
546); 15. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2016 Nomor 5) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun
2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentuk:an dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wakatobi
(Lembaran Daerah Kabupaten W akatobi Tahun 2020
Nomor 5);
BAB I KETENTUAN UMUM BAB II BENTUK, NOMENKLATUR DAN TIPE PERANGKAT DAERAH BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI BAB IV TUGAS DAN FUNGSI BAB V TATA KERJA BAB VI KEPANGKATAN, PENGANGKATAN, ESELONISASI DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2022.
Peraturan Bupati Nomor 57 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Wakatobi (Berita Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2016 Nomor 57)
18 hal
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pangandaran Nomor 78 Tahun 2022
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Belanja Bantuan Sosial dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi di Daerah
ABSTRAK:
Bahwa perlu penyelenggaraan perlindungan sosial yang terencana dan terarah dan penganggaran belanja wajib dalam bentuk bantuan sosial maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Belanja Bantuan Sosial Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi di Daerah.
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 11 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2019; UU No. 13 Tahun 2011; UU No. 21 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 2019; Permensos No. 8 Tahun 2012; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permensos No. 3 Tahun 2021; Permenkeu No. 134/PMK.07/2022; Perda Kab. Pangandaran No. 31 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda Kab. Pangandaran No. 9 Tahun 2021; Perda Kab. Pangandaran No. 5 Tahun 2018; Pebup Pangandaran No. 70 Tahun 2021 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perbup Pangandaran No. 41 Tahun 2022.
Peraturan ini mengatur tentang Belanja Bantuan Sosial Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi di Daerah yang meliputi Ketentuan umum, Pangandaran, Perencanaan, Pendataan, Pelaksanaan dan penatausahaan, Pelaporan dan pertanggungjawaban, Monitoring dan evaluasi, Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2022.
UU No. 11 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Perda Kab. Pangandaran No. 31 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda Kab. Pangandaran No. 9 Tahun 2021; Pebup Pangandaran No. 70 Tahun 2021 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perbup Pangandaran No. 41 Tahun 2022.
14 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 77 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 77, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor : 77
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengguitaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Daerah Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa
untuk
melaksanakan ketentuan
Pasal 96
b
c
Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun
2018
tentang
Badan Layanan
Umum Daerah,
menyatakan
pengelolaan
sisa lebih
perhitungan
Anggaran Pada BLUD,
diatur dengan
Peraturan
Bupati.
bahwa
untuk
terlaksananya
penggunaan
Sisa
Lebih Perhitungan
Anggaran Yang Akuntabel
perlu
menetapkan
pedoman
Penggunaannya
pada
BLUD
RSD Kabupaten
Konawe Selatan;
bahwa
berdasarkan
pertimbangan
sebagaimana
dimaksud
dalam
huruf a dan
huruf
b,
perlu
menetapkan
Peraturan
Bupati Konawe
Selatan
tentang
Pedoman
Penggunaan
Sisa
Lebih
Perhitungan
Anggaran
Badan Layanan
Umum
Daerah Rumah
Sakit
Daerah Konawe
Selatan;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe
Selatan di
Provinsi
1.
2
4
5
6
7
Sulawesi Tenggara
(Lembaran
Negara Republik
indonesia Tahun
2003 Nomor 151, Tambahan
l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor 4346);
Undang
-
Undang
Nomor
17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara
(l,embaran
Negara Republik
Indonesia Tahun
2OO3
Nomor
47, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor
4286);
Undang-Undang Nomor 1 Tahun
2004 tentang
Perbendaharaan Negara (kmbaran
Negara republik
Indonesia
Tahun 2OO4 Nomor
5, Tambahan
Lembaran
Negara Republik Indonesia
Nomor 4355
Undang-Undang
Nomor 15 Tahun
2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaaan
dan Tanggung
Jawab
Keuangan Negara
(l,embaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun 2OO4 Nomor
66,
Tambahan
kmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4400);
Undang-Undang Nomor
36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2OO9
Nomor
1O4, Tambahan Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor 5063);
Undang-Undang
Nomor 44 Tahun 2009 tentang
Rumah
Sakit
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun 2009 Nomor 153,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor
5072);
Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia Tahun
2011
Nomor 82,
Tambahan
Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Nomor 5234) sebagaimana
telah
diubah
dengan Undang-Undang
Nomor
15 Tahun
2019
tentang
Perubahan atas
Undang-Undang
Nomor
12
Tahun
2}ll tentang
Pembentukan
Peraturan
Perundang-undangan
(lembaran Negara
Republik Indonesia tahun 2Ol9 Nomor 183,
Tambahan
Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6398);
8.
Undang-Undang
Nomor
23
Tahun
2014 tentang
Pemerintahan
Daerah
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor
244,
Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587),
sebagaimana
telah diubah beberapa kali
terakhir
dengan
Undang-Undang Nomor
9
Tahun
2Ol5
tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang
Nomor
23
Tahun
2014 tentang Pemerintahan
Daerah
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia Tahun
2015
Nomor
58,
Tambahan
Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Nomor 5679);
9.
Undang-Undang Nomor
1 Tahun
2022 tentang
Hubungan
Keuangan
antara Pemerintah
Pusat dan
Pemerintahan
Daerah
(kmbaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun
2022 Nomor
4, Tambahan
l,embaran
Negara Republik
Indonesia Nomor
6757);
10. Peraturan
Pemerintah Nomor
23 Tahun
2005
tentang Pengelolaan
Keuangan Badan
l,ayanan
Umum Daerah
(Lembaran
Negara Lembaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 48);
11. Peraturan Pemerintah
Nomor 56 Tahun 2OOs
tentang
Sistem
Informasi
Keuangan
Daerah
(Lembaran
Negara Republik Indonesia
Tahun 2005
Nomor
138, Tambahan l,embaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4576);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 8
Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan
Kinerja Instansi
Pemerintah
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun 2006 Nomor
25, Tambahan l,embaran Negara
Republik
Indonesia Nomor
4614);
13. Peraturan
Pemerintah Nomor
7l Tahun 2OlO
tentang
Standar
Akutansi Pemerintahan
(l,embaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun 2010
Nomor 123, Tambahan
kmbaran
Negara Republik Indonesia
Nomor 5165);
14.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015
tentang
Pembentukan Produk Hukum
Daerah;
(Berita
Negara Republik Indonesia Tahun
2015
Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun
2018 tentang
Perubahan
atas
Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor
80
Tahun 2OLS tentang
Pembentukan Produk
Hukum Daerah
(Berita
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2018 Nomor 157);
15.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun
2018 Tentang Badan Layanan
Umum Daerah
(Berita
Negara
Republik Indonesia Tahun
2018
Nomor
1213);
16.
Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Nomor
B
Tahun
2016 Tentang Pembentukan Dan
Susunan
Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe Selatan
(l,embaran
Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Tahun 2016 Nomor 8) Sebagaimana
Telah Diubah
Beberapa Kali Terakhir Dengan
Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Nomor
10 Tahun 2019
Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan
Nomor B Tahun
2016
tentang Pembentukan dan
Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten
Konawe Selatan
(Lembaran
Daerah Kabupaten
Konawe Selatan
Tahun
2019
Nomor 10);
L7. Peraturan
Bupati
Konawe Selatan
Nomor
44 Tahun
2016 tentang
Kedudukan, Susunan
Organisasi,
T\rgas dan
Fungsi serta
Tata Kerj a
Dinas Kesehatan
Kabupaten
Konawe Selatan
(Berita Daerah
Kabupaten
Konawe Selatan
Tahun 2016 Nomor
44);
18.
Peraturan Bupati
Konawe Selatan
Nomor
64 Tahun
2Ol9 tentang
Kedudukan,
Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata kela Unit Pelaksana
Teknis
Daerah
(UPID)
Rumah Sakit Daerah
(RSD)
Konawe
Selatan
(Berita
Daerah
Kabupaten Konawe
Selatan Tahun 2019 Nomor
64);
BAB I
KETENTUAN
UMUM BAII II
SISA
LEBIH PERHITUNGAN
ANGGARAN BADAN LAYANAN
UMUM
DAERAH BAB III
PROSEDUR
PENGGUNAAN
SISA TEBIH PERHITUNGAN ANGGARAN
BADAN LAYANAN UMUM DAERAH BAB IV
PEMANTAUAN DAN
EVALUASI BAB
V
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2022.
10 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Jaya Nomor 77 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Tenaga Profesional Pada Baitul Mal Kabupaten Aceh Jaya
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12A ayat (3) Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2018 tentang Baitul Mai, perlu menetapkan Peraturan Bupati Aceh Jaya tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Tenaga Profesional pada Baitul Mai Kabupaten Aceh Jaya
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Aceh Nomor 13 Tahun 2020; Peraturan Bupati Aceh Jaya Nomor 92 Tahun 2016; Peraturan Bupati Aceh Jaya Nomor 92 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur 15 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Maksud dan Tujuan, BAB III Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian, BAB IV Tugas dan Kewenangan, BAB V Pembinaan, BAB VI Perlindungan, BAB VII Ketentuan Lain-lain, BAB VIII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2022.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 77 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2022 Tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2023
ABSTRAK:
a. bahwa dengan memperhatikan asas kepatutan, kewajaran, dan rasionalitas dalam pencapaian sasaran program dan kegiatan sesuai dengan ke bu tuhan dan waktu pelaksanaan kegiatan, perlu mengubah beberapa ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat Tah un 2023;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2023;
UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2003; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 47 Tahun 2021; Peraturan Bupati No. 16 Tahun 2022
Dalam Perbup ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2023.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2022.
Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2023.
84 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 77 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 77, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2022 Nomor 77/G
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEEMPAT PERATURAN BUPATI NOMOR 46 TAHUN 2021 TENTANG STANDAR HARGA SATUAN DALAM PERENCANAAN DAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 serta tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Keempat Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Dalam Perencanaan dan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 1 Tahun 2022;
Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 46 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 6 Tahun 2022.
Ketentuan dalam Lampiran I TABEL 1.1 SATUAN BIAYA HONORARIUM Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 46 Tahun 2021 setelah nomor 1.20 ditambah 4 (empat) nomor yakni nomor 1.21, 1.22, 1.23 dan 1.24.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2022.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi Nomor 76 Tahun 2022
Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Wakatobi No. 56 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Wakatobi
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 76, Berita Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2022 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Wakatobi
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat
(2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun
2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi
pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan
Birokrasi, maka dalam rangka mewujudkan
pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di
lingk:ungan instansi pemerintah daerah, perlu
dilakukan penyederhanaan Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan
Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten
Wakatobi;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan da1am Pasal 2
huruf e angka 2 Peraturan Daerah Kabupaten Wakatobi
Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wakatobi, perlu
dilakukan perubahan nama Badan Pengelola Keuangan
dan Aset Daerah Kabupaten Wakatobi menjadi Badan
Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Wakatobi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud da1am huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi dan
Tata Kerja Badan Keuangan dan Aset Daerah
Kabupaten Wakatobi;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144,. Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan. Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik: Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik: Indonesia Nomor 5887)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 ten tang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6402);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037)
sebagimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 6477); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
236) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah {Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 157);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017
tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah
Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota yang
melaksanakan Fungsi Penunjang Penyelenggaraan
Urusan Pemerintahan (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 197);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun
2019 ten tang Klasifikasi, Kodefikasi, dan
Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan
Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 1447);
12. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021
tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam
Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 525);
13. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021
tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada
Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor
546);
14. Peraturan Daerah Nornor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2016 Nornor 5) sebagairnana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun
2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wakatobi
(Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2020
Nomor 5);
BAB I KETENTUAN UMUM BAB II BENTUK, NOMENKLATUR DAN TIPE PERANGKAT DAERAH BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI BAB IV TUGAS DAN FUNGSI BAB V TATA KERJA BAB VI KEPANGKATAN, PENGANGKATAN, ESELONISASI DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2022.
Peraturan Bupati Nomor
56 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah
Kabupaten Wakatobi (Berita Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2016
Nomor 56)
26 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat