Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mengatasi permasalahan pelaksanaan pemberian hibah dan
bantuan sosial yang bersumber dari APBD, perlu ditetapkan Pedoman
Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Utara;
b. bahwa dalam rangka pembinaan terhadap pengelolaan hibah dan bantuan sosial
agar tercipta tertib administrasi, akuntabilitas dan transparansi Pengelolaan
Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah, perlu disusun pedoman kepada Pemerintah Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan
huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Hibah
dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah;
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan
(Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 1985 Nomor 44, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3298);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
iembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nom or 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah
dengan Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua
atas Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
menjadi Undang - Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nom or 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan. Keuangan antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nom or 4438);
6. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sisteni Jaminan Sosial
Nasional. (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 150,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4456);
7. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penganggulangan Bencana
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nom or 4723);
8. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 12, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4967);
9. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pemilihan
Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 101,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5246);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan
Pemerintah Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4737);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pengadaan
Pinjaman Luar Negeri dan Penerimaan Hibah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5202);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5272);
16. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 35
Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012 tentang Perubahan atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 Pedoman Pemberian
Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah;
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II RUANG LINGKUP,
BAB III HIBAH,
BAB IV BANTUAN SOSIAL,
BAB VIII KETENTUAN PERALIHAN,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2012.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 13 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD Kabupaten Magetan Tahun 2023 Nomor 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA SATUAN PENDIDIKAN JENJANG PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, SEKOLAH DASAR, DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA DI KABUPATEN MAGETAN TAHUN PELAJARAN 2023/2024
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 44 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan, Pemerintah Daerah menyusun dan menetapkan kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru;
b. bahwa dalam rangka Penerimaan Peserta Didik Baru sebagaimana dimaksud dalam huruf a, sesuai ketentuan Pasal 50 ayat (7) Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 13 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 5 Tahun 2014, disebutkan bahwa pelaksanaan penerimaan peserta didik baru diatur dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Magetan Tahun Pelajaran 2023/2024.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007;
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008;
Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2022;
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022;
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 137 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021;
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 5 Tahun 2022;
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 7 Tahun 2022;
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 16 Tahun 2022;
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 32 Tahun 2022;
Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 13 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 5 Tahun 2014.
Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Magetan Tahun Pelajaran 2023/2024 tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2023.
15 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 13 Tahun 2022
PEDOMAN - PENYUsunan - anggaran - dan - klasifikasi - kelurahan
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 13, BD Tahun 2022 No.13
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Dan Klasifikasi Kelurahan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mengoptimalkan pembangunan berbasis wilayah, serta kompleksitas permasalahan yang berbeda di setiap kelurahan, diperlukan pengaturan anggaran kelurahan berdasarkan indikator-indikator kewilayahan, sehingga perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Penyusunan Anggaran dan Klasifikasi Kelurahan.
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 26 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 28 Tahun 2020; PP No. 17 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 21 Tahun 2021; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kota Bogor No. 7 Tahun 2009; Perda Kota Bogor No. 8 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Bogor No. 6 Tahun 2021; Perda Kota Bogor No. 8 Tahun 2017; Perda Kota Bogor No. 14 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Bogor No. 5 Tahun 2022; Perda Kota Bogor No. 3 Tahun 2021; Perwal Kota Bogor No. 144 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Penyusunan Anggaran Kelurahan, Biaya Operasional Kelurahan, Klasifikasi Kelurahan, Evaluasi, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2022.
8 Hlm.
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2006
PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
PERMENDAGRI No. 59 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Banjar Nomor 50 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pengawasan Pemilihan Pembakal di Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (4) huruf g Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, pengawasan penyelenggaraan pemilihan kepala desa merupakan bagian dari tugas Panitia Pemilihan Kepala Desa tingkat kabupaten/kota;
Bahwa pelaksanaan tugas dalam penyelengaraan pengawasan pemilihan Pambakal di Kabupaten Banjar telah diatur dalam Peraturan Bupati Banjar Nomor 21 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemilihan Pambakal Secara Serentak di Kabupaten Banjar, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Banjar Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 21 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemilihan Pambakal Secara Serentak di Kabupaten Banjar;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencabutan Peraturan Bupati Banjar Nomor 50 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pengawasan Pemilihan Pambakal di Kabupaten Banjar.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 11 Tahun 2015; Peraturan Bupati Banjar Nomor 21 Tahun 2016.
Peraturan ini memuat tentang Pencabutan Peraturan Bupati Banjar Nomor 50 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pengawasan Pemilihan Pambakal di Kabupaten Banjar.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2021.
Mencabut Peraturan Bupati Banjar Nomor 50 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pengawasan Pemilihan Pambakal di Kabupaten Banjar (Berita Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2020 Nomor 50).
PENGALOKASIAN DAN PEDOMAN PENGELOLAAN ALOKASI DANA KELURAHAN KABUPATEN GOWA TAHUN ANGGARAN 2015
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2015/NO.13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGALOKASIAN DAN PEDOMAN PENGELOLAAN ALOKASI DANA KELURAHAN KABUPATEN GOWA TAHUN ANGGARAN 2015
ABSTRAK:
a. bahwa untuk kelancaran pelaksanaan kegiatan pelayanan Pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Kelurahan, perlu di alokasikan Dana Kelurahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Gowa tentang Pengalokasian dan Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Kelurahan Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2015.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Nagara Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang• Undang Nomor 23 Tahun 2014 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 159, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4588);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737 );
7. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 3 Tahun 2004 tentang Transparansi Penyelenggara Pemerintahan Kabupaten Gowa (Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2004 Nomor 7 Seri E);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 4 Tahun 2004 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Gowa (Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2004 Nomor 8 Seri E);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 8 Tahun 2005 tentang Pembentukan Kelurahan Dalam Wilayah Kabupaten Gowa (Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2005 Nomor 8);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 10 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2015 (Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2014 Nomor 10);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
12. Peraturan Bupati Gowa Nomor 31 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2015 (Berita Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2014 Nomor 31).
1. KETENTUAN UMUM
2. JUMLAH ALOKASI DANA KELURAHAN (ADK)
3. MAKSUD DAN TUJUAN ALOKASI DANA KELURAHAN
4. PENGGUNAAN ALOKASI DANA KELURAHAN
5. PENYALURAN DAN PENCAIRAN ALOKASI DANA KELURAHAN
6. PELAKSANAAN KEGIATAN
7. TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB LURAH
8. PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN PELAPORAN
9. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2015.
11
Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 13 Tahun 2022
PENCABUTAN PERATURAN - BADAN INFORMASI GEOSPASIAL NOMOR 12 TAHUN 2018 TENTANG STANDAR PEMETAAN LAHAN GAMBUT SKALA 1:50.000
2022
Peraturan Badan Informasi Geospasial NO. 13, jdih.big.go.id
Peraturan Badan Informasi Geospasial tentang Pencabutan Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 12 Tahun 2018 tentang Standar Pemetaan Lahan Gambut Skala 1: 50.000
ABSTRAK:
Bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan pemetaan lahan gambut pada skala 1:50.000, perlu dilakukan pencabutan terhadap
Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 12 Tahun 2018 tentang Standar Pemetaan Lahan Gambut Skala 1:50.000.
Dasar Hukum Peraturan BIG Adalah; Perpres No. 94 Tahun 2011; Dan Peraturan BIG No. 4 Tahun 2020
Pasal 1
Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 12 Tahun
2018 tentang Standar Pemetaan Lahan Gambut Skala
1:50.000 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Badan Informasi Geospasial ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2022.
Pencabutan Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 12 Tahun 2018
Lampiran File; 2 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 13 Tahun 2020
PERBUP Kab. Kudus No. 29 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 39 Tahun 2017 tentang Pedoman Tata Kearsipan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 39 Tahun 2017 tentang Pedoman Tata Kearsipan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan dan memperlancar penyelenggaraan tata kearsipan di lingkungan Pemerintah Kab Kudus, telah ditetapkan Perbup Kudus No 39 Tahun 2017 tentang Pedoman Tata Kearsipan di Lingkungan Pemkab Kudus, sebagaimana telah diubah dengan Perbup Kudus No 29 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kudus No 39 Tahun 2017 tentang Pedoman Tata Kearsipan di Lingkungan Pemerintah Kab Kudus; bahwa dengan telah diundangkan Perbup Kudus No 28 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Inspektorat Daerah Kab Kudus, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perbup Kudus No 46 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Perbup No 28 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Inspektorat Daerah Kab Kudus, maka Perbup Kudus No 39 Tahun 2017 tentang Pedoman Tata Kearsipan di Lingkungan Pemkab Kudus, sebagaimana telah diubah dengan Perbup Kudus No 29 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Perbup Kudus No 39 Tahun 2017 tentang Pedoman Tata Kearsipan di Lingkungan Pemkab Kudus sudah tidak sesuai sehingga perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perbup tentang Perubahan Kedua atas Perbup Kudus No 39 Tahun 2017 tentang Pedoman Tata Kearsipan di Lingkungan Pemkab Kudus;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kudus Nomor 28 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kudus Nomor 39 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 22 mengenai pengurusan surat yang dilakukan dengan kartu kendali dan angka II Lampiran III mengenai angka kode.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2020.
Peraturan Bupati Kudus Nomor 39 Tahun 2017
22 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 13 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelenggaraan Beasiswa Bidikmisi Gembira Cerdas
ABSTRAK:
untuk menindaklanjuti Pasal 49 UndangUndang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 2 Tahun 2018 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2017-2022 mengamanahkan pelaksanaan Program Beasiswa Bidikmisi Gembira Cerdas; agar pelaksanaan Program Beasiswa Bidikmisi Gembira Cerdas dapat dilaksanakan secara tertib, efektif dan efisien, maka perlu mengatur Pedoman Penyelenggaraan Beasiswa Bidikmisi Gembira Cerdas; berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Bombana tentang Pedoman Penyelenggaraan Beasiswa Bidikmisi Gembira Cerdas.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 6 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 2
Tahun 2018;
PERATURAN BUPATI INI BERISIKAN PEDOMAN PENYELENGGARAAN BEASISWA BIDIKMISI GEMBIRA CERDAS DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT : 1. KETENTUAN UMUM 2. MAKSUD, TUJUAN DAN ASAS 3. SASARAN, KUOTA PERGURUAN TINGGI DAN PROGRAM STUDI BIDIKMISI GEMBIRA CERDAS 4. BESARAN DAN PENYALURAN BEASISWA 5. SYARAT DAN WAKTU PEMBERIA 6. TAHAPAN DAN MEKANISME SELEKSI 7. KERJA SAMA PERGURUAN TINGGI 8. PENGANGGARAN 9. PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN 10. HAK DAN KEWAJIBAN PENERIMA BEASISWA 11. EVALUASI 12. PENGHENTIAN BEASISWA 13. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2018.
14
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat