1. KETENTUAN UMUM 2. JUMLAH ALOKASI DANA KELURAHAN (ADK) 3. MAKSUD DAN TUJUAN ALOKASI DANA KELURAHAN 4. PENGGUNAAN ALOKASI DANA KELURAHAN 5. PENYALURAN DAN PENCAIRAN ALOKASI DANA KELURAHAN 6. PELAKSANAAN KEGIATAN 7. TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB LURAH 8. PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN PELAPORAN 9. KETENTUAN PENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat