Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 29 Tahun 2018

Perubahan atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 39 Tahun 2017 tentang Pedoman Tata Kearsipan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Lampiran I angka II huruf d angka 3), Lampiran I angka II angka 3 huruf e, Ketentuan pengurusan naskah dinas masuk pada Tata Usaha Pengolah pada Lampiran I angka II setelah angka 3 huruf e, Kode Sub-Sub Pokok Masalah nomor 471, 472, 473 dan 474 pada Lampiran II, Lampiran III angka II angka kode 05.01,05.02, 29.07.01, 29.07.02, 29.07.03, 29.07.04, 29.07.05, 29.07.06, 29.07.07, 29.07.08, 29.07.09, 29.08.01, 29.08.02, 29.08.03, 29.08.04, 29.08.05, 29.08.06, 29.08.07, 29.08.08, 29.08.09, 29.08.10, 29.08.11, 29.08.12, 29.08.13, 29.07.14, 29.07.15 dan 29.07.16.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 29 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 39 Tahun 2017 tentang Pedoman Tata Kearsipan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kudus
Nomor
29
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Kudus
Tanggal Penetapan
04 Desember 2018
Tanggal Pengundangan
05 Desember 2018
Tanggal Berlaku
05 Desember 2018
Sumber
BD.2018/NO.30
Subjek
ARSIP
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kudus
Bidang
Halaman ini telah diakses 331 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Kudus No. 28 Tahun 2023 tentang Kode Klasifikasi Arsip di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus
Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Kudus No. 13 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 39 Tahun 2017 tentang Pedoman Tata Kearsipan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus
Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Kudus Nomor 39 Tahun 2017 tentang Pedoman Tata Kearsipan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan