Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2019/NO.8, LL KAB.KUBURAYA: 7 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DESA RENGAS KAPUAS KECAMATAN SUNGAI KAKAP
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (2) uu No.6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Desa Rengas Kapuas Kecamatan Sungai Kakap;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.35 Tahun 2007, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, Permendagri No.1 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Batas Desa dan Pusat Pemerintahan; Pemerintahan Desa; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2019.
Peraturan Daerah ini memiliki 4 halaman dan 3 halaman lampiran;
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 12 tahun 2011 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa, Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 13 Tahun 2011 tentang Badan Musyawarah Desa, Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 15 Tahun 2011 tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa, Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 16 Tahun 2011 tentang Keuangan Desa, dan Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 17 Tahun 2011 tentang Kerjasama Desa,
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 96 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 5 Tahun 2016;
Dalam Peraturan ini berisi 14 (empat belas) bab dan 164 (seratus enam puluh empat) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Penataan Desa; Kewenangan Desa; Penyelenggaraan Pemerintahan Desa; Pemilihan Kepala Desa; Peraturan Desa Dan Peraturan Kepala Desa; Keuangan Dan Kekayaan Milik Desa; Pembangunan Desa Dan Pembangunan Kawasan Pedesaan; Kerja Sama Desa; Pengadaan Barang Dan Jasa Di Desa; Pembinaan Dan Pengawasan; Ketentuan Peralihan; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2019.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 12 tahun 2011 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa, Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 13 Tahun 2011 tentang Badan Musyawarah Desa, Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 15 Tahun 2011 tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa, Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 16 Tahun 2011 tentang Keuangan Desa, dan Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 17 Tahun 2011 tentang Kerjasama Desa, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkalis Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 7 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk menindaklanjuti perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang
Pemilihan Kepala Desa maka Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 7 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala
Desa perlu dilakukan perubahan untuk disesuaikan.
Dasar Hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah oleh Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 7 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun 2015 Nomor 7) diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2019.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sikka Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN SIKKA NOMOR 4 TAHUN 2016 TENTANG PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi dalam perkara Nomor 128/PUU-XIII/2015, ketentuan Pasal 50 Ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dinyatakan bertentangan dengan UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sehingga berimplikasi hukum dalam pengangkatan dan pemberhentian perangkat Desa; bahwa dengan ditetapkannya Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
Dasar hukum peraturan tersebut adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 83 Tahun 2015; Perda Kab. Sikka No. 4 Tahun 2016
Peraturan tersebut berisi tentang perubahan pada penghapusan ketentuan pada ayat (2) huruf c pasal 6; perubahan pada ketentuan huruf a dan huruf g pasal 7; perubahan dan penambahan ketentuan pada pasal 10; penambahan ketentuan pada pasal 17; perubahan pada pasal 21
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2019.
Peraturan yang diubah adalah Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
8 halaman; 1 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Merangin Nomor 08 Tahun 2019
PETUNJUK - PENGISIAN - KEANGGOTAAN - BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 08, BD.2019/NO.08
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PETUNJUK PENGISIAN KEANGGOTAAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah No. 4 Tahun 2018 tentang Badan Permusyawaratan Desa, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pengisian Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa.
Pasal 18 ayat 6 UUD 1945; UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 59 Tahun 1999; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; Permendagri No. 84 Tahun 2015; Permendagri No. 110 Tahun 2016; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Perda Kab. Merangin No. 4 Tahun 2018; Perbup Merangin No. 18 Tahun 2016; Perbup Merangin No. 50 Tahun 2017; Perbup Merangin No. 55 Tahun 2017.
Perda ini mengatur tentang PETUNJUK PENGISIAN KEANGGOTAAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA, meliputi Tugas dan Tanggung Jawab; Keanggotaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2019.
8 hlmn;
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Hari Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BATANG HARI NOMOR 24 TAHUN 2007 TENTANG PEMBENTUKAN LEMBAGA KEMASYARAKATAN
ABSTRAK:
Peraturan Daerah Kab. Batang Hari No. 24 Tahun 2007 tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan sudah tidak sesuai lagi dengan dinamika peraturan perundang-undangan; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Perda tentang Pencabutan Peraturan Daerah No. 24 Tahun 2007 tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 84 Tahun 2015; Permendagri No. 18 Tahun 2018.
Perda ini mengatur tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BATANG HARI NOMOR 24 TAHUN 2007 TENTANG PEMBENTUKAN LEMBAGA KEMASYARAKATAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2019.
Perda kab. Batang Hari No. 24 Tahun 2007 tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan (Lembaran Daerah Kab. Batang Hari Tahun 2007 No. 24) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
3 hlmn;1 pnjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 16 Tahun 2015 tentang Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, maka Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 16 Tahun 2015 tentang Perangkat Desa, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 16 Tahun 2015 tentang Perangkat Desa perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 16 Tahun
2015 tentang Perangkat Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 16 Tahun
2015 tentang Perangkat Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 16 Tahun 2015;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 1, perubahan pada Pasal 9, perubahan pada huruf e Pasal 14, perubahan Pasal 15, perubahan pada Pasal 16, perubahan pada Pasal 17, penghapusan Pasal 18, Pasal 19, Pasal 20, dan Pasal 21, perubahan pada Pasal 21A, perubahan pada Pasal 23, penyisipan BAB VIIA.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2019.
16 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tabalong Nomor 07 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 73 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Badan Permusyawaratan Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2016
Peraturan Daerah Tentang Badan Permusyawaratan Desa, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Keanggotaan Bpd;
3. Pemberhentian Anggota Bpd;
4. Larangan Anggota Bpd;
5. Kelembagaan Bpd;
6. Fungsi Dan Tugas Bpd;
7. Hak, Kewajiban Dan Wewenang Bpd;
8. Peraturan Tata Tertib Bpd;
9. Pembinaan Dan Pengawasan;
10. Pendanaan;
11. Ketentuan Lain-Lain;
12. Ketentuan Peralihan;
13. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2019.
43 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Takalar Nomor 07 Tahun 2019
pencalonan - pemilihan - pengangkatan - pemberhentiAN KEPALA DESA
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 07, LD.2006/NO.07
Peraturan Daerah (PERDA) tentang TATA CARA PENCALONAN, PEMILIHAN, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Fase 43 Peraturan Pemerintah Nomor 72 tentang Desa, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Tala Cara Pencalonan, Pomilihan, Pengangkatan dan Pembortent an Kepala Desa
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Tahun 1950 Nomor 74, Tambahan Lembaran Nogera Nomor 1822):
2. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4389)
3. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437)
4. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antar Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005. tentang Desa (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 158 Tambahan Lemburan Negara Republik Indonesia Nomor 4587).
Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan Dan Pemberhentian Kepala Desa
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2006.
Peraturan Daerah Kabupaten Takalar Nomor 9 Tahun 201 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa
18 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kubu Raya Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2019/NO.7, LL KAB.KUBURAYA: 7 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang pembentukan desa PERMATA JAYA KECAMATAN SUNGAI RAYA
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (2) uu No.6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Desa Permata Jaya Kecamatan Sungai Raya;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.35 Tahun 2007, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, Permendagri No.1 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Batas Desa dan Pusat Pemerintahan; Pemerintahan Desa; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2019.
Peraturan Daerah ini memiliki 4 halaman dan 3 halaman lampiran;
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat