PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 13.381 peraturan dalam 0,056 detik

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 13 Tahun 2022
• Berlaku mulai 2 tahun yang lalu
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. PERBUP Kab. Bengkulu Tengah No. 11 Tahun 2023 tentang TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
Download file:
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 13 Tahun 2022
• Berlaku mulai 2 tahun yang lalu
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya Desa
Status Peraturan
Diubah dengan
  1. PERBUP Kab. Banyumas No. 22 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan, Tambahan Penghasilan dan Penghargaan Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Banyumas
Mengubah
  1. Peraturan Bupati Banyumas Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan, Tambahan Penghasilan, dan Penghargaan Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Banyumas
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 13 Tahun 2022
• Berlaku mulai 2 tahun yang lalu
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 13 Tahun 2022
• Berlaku mulai 2 tahun yang lalu
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nias Utara Nomor 13 Tahun 2022
• Berlaku mulai 2 tahun yang lalu
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 13 Tahun 2022
• Berlaku mulai 2 tahun yang lalu
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 13 Tahun 2022
• Berlaku mulai 2 tahun yang lalu
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. PERBUP Kab. Polewali Mandar No. 13 Tahun 2023 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2023
Mencabut
  1. PERBUP Kab. Polewali Mandar No. 16 Tahun 2021 tentang TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS KEPADA APARATUR SIPIL NEGARA, PENSIUNAN PENERIMA PENSIUN DAN PENERIMA TUNJANGAN TAHUN 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 13 Tahun 2022
• Berlaku mulai 2 tahun yang lalu
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah
  1. PERBUP Kab. Purworejo No. 49 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 73 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif kepada Ketua Rukun Tetangga dan Ketua Rukun Warga dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo
  2. PERBUP Kab. Purworejo No. 41 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 73 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif kepada Ketua Rukun Tetangga dan Ketua Rukun Warga dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 13 Tahun 2022
• Berlaku mulai 2 tahun yang lalu
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut
  1. Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangaan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2021 Kepada Aparatur Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan