Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERWALI Kota Palembang No. 6 Tahun 2022 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Mencabut :
Peraturan Wali kota Nomor 26 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksana pemberian Penghasilan ketiga belas kepada Negeri sipil dan calon pegawai negeri sipil
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dalam peraturan ini adalah : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian
Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur
Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan
Tahun 2021, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Petunjuk Teknis pemberian Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur
Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang Tahun
Anggaran 2021
Dasar hukum dalam peraturan ini adalah : UU No 28 Tahun 1959;UU No 17 Tahun 2003;UU No 5 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
beberapa kali diubah, terakhir dengan UU
No 9 Tahun 2015 ; PP No 49 Tahun 1980;PP No 11 Tahun 2917 sebagaimana telah diubah dengan PP
No 17 Tahun 2020 ;PP No 49 Tahun 2018;PP No 12 Tahun 2019;PP No 63 Tahun 2021;Permendagri No 64 Tahun 2020;Permendagri No 77 Tahun 2020;Permendagri No 42/PMK 05 /2021 ;Perda No 10 Tahun 2020;Perwali No 48 Tahun 2020 sebagaimana telah beberapa kali
diubah, terakhir dengan Perwali No 6 Tahun 2021;
Materi pokok dalam Peraturan ini adalah ; Ketentuan Umum,Pemberian Gaji Ketiga Belas,Pembayaran dan Besaran Gaji Ketiga Belas,Keetentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2021.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku,Peraturan Wali kota Nomor 26 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksana pemberian Penghasilan ketiga belas kepada Negeri sipil dan calon pegawai negeri sipil ( berita daerah kota palembang Tahun 2020 Nomor 26 ) ,dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
7 Hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah No. 13 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Daerah Madani Provinsi Sulawesi Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan sumber daya manusia pengelola Badan Layanan Umum Daerah terhadap pelayanan kesehatan yang profesional kepada masyarakat untuk mencapai tujuan dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa; bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan sumber daya manusia pengelola pada Badan Layanan Umum Rumah Sakit Daerah Madani Provinsi Sulawesi Tengah perlu diberikan remunerasi berdasarkan besarnya tanggung jawab, beban kerja dan resiko kerja; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 50 ayat (1) Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, Pejabat Pengelola Badan Layanan Umum Daerah, dewan pengawas, sekretaris dewan pengawas dan pegawai Badan Layanan Umum Daerah dapat diberikan remunerasi sesuai dengan tingkat tanggung jawab dan tuntutan profesionalisme yang diberikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Daerah Madani Provinsi Sulawesi Tengah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Gubernur Nomor 19 Tahun 2010;
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai: 1) gaji, tunjangan, honorarium dan insentif; 2) kewajiban, larangan dan sanksi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2016.
7 halaman; Lampiran 4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Langkat Nomor 13 Tahun 2021
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 11 TAHUN 2021 TENTANG TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LANGKAT
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk memberikan kepastian hukum dan penghargaan terhadap pegawai atau pejabat yang mengemban rangkap jabatan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, maka Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2021 tentang tambahan penghasilan pegawai bagi PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten langkat, perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan
Dasar Hukum Peraturan ini: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 7 Drt Tahun 1956; UU No. 5 Tahun 2014; PP No. 5 Tahun 1982; PP No. 10 Tahun 1986; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 11 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 30 Tahun 2019; MENPANRB No. 39 Tahun 2013; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; PERDA No. 9 Tahun 2007; PERDA No. 6 Tahun 2016; PERBUP No. 72 Tahun 2008; PERBUP No. 18 Tahun 2011; PERBUP No. 31 Tahun 2018; PERBUP No. 37 Tahun 2019
Peraturan ini mengatur tentang: Tambahan Penghasilan PNS di Laingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2021.
Pasal yang diubah adalah: Pasal 5 ayat (6) dan Lampiran I
11 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Natuna Nomor 13 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, Berita Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2020 Nomor 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAYARAN TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI
APARATUR SIPIL NEGARA DAN CALON PEGAWAI APARATUR SIPIL
NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN NATUNA
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah mengamanatkan, Pemerintah Daerah dapat memberikan Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara sesuai dengan kemampuan keuangan daerah
UU NO. 53 TAHUN 1999; UU NO. 15 TAHUN 2004; UU NO. 12 TAHUN 2011; UU NO. 5 TAHUN 2014; UU NO. 23 TAHUN 2014; PP NO. 53 TAHUN 2010; PP NO. 18 TAHUN 2016; PP NO. 11 TAHUN 2017; PP NO. 12 TAHUN 2019; PP NO. 30 TAHUN 2019; PERMENPAN-RB NO. 34 TAHUN 2011; PERMENPAN-RB NO. 39 TAHUN 2013; PERMENPAN-RB NO. 41 TAHUN 2018; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 21 Tahun 2010; PERDA KAB. NATUNA NO. 6 TAHUN 2013; PERBUP NATUNA NO. 53 TAHUN 2014
ppemberian TPP dimaksudkan untuk mewujudkan terlaksananya pemberian tunjangan perbaikan penghasilan kepada Pegawai ASN dan Calon Pegawai ASN selain gaji, sebagai penghargaan atas capaian kinerja, disiplin dan tanggung jawab terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia, pemerintah dan masyarakat
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2020.
Mencabut Peraturan Bupati Natuna Nomor 88 Tahun 2018 tentang Tatacara Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi PNS Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna (Berita Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2018 Nomor 89) dan Peraturan Bupati Natuna Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Natuna Nomor 88 Tahun 2018 tentang Tata cara Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi PNS Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna (Berita Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2019
Nomor 15)
37
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 13 Tahun 2019
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Bulungan No. 11 Tahun 2020 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN GAJI DAN TUNJANGAN KETIGA BELAS DAN TUNJANGAN HARI RAYA BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN PEJABAT NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BULUNGAN
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara dan Penerima Pensiun atau Tunjangan dan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara
Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan, perlu diatur suatu Peraturan Kepala Daerah
UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 18 Tahun 2017; PP Nomor 35 Tahun 2019; PP Nomor 36 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Perda Bulungan Nomor 1 Tahun 2011; Perda BulunganNomor 6 Tahun 2018; Perbup Bulungan Nomor 42 Tahun 2018
Gaji terusan adalah gaji yang dibayarkan kepada ahli waris dari pegawai yang meninggal dunia sebesar gaji terakhir selama empat bulan berturut-turut;
Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas diberikan sebesar penghasilan pada bulan Juni
Penghasilan tersebut meliputi Gaji Pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, tunjangan umum dan tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan bagi PNS
Tunjangan Hari Raya diberikan sebesar penghasilan 1 (satu) bulan pada 2 (dua) bulan sebelum hari raya
Pemberian Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas dan Tunjangan Hari Raya dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bulungan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2019.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 13 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghargaan Bagi Aparatur Sipil Negara Berprestasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 82 dan Pasal 103 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 , Aparatur Sipil Negara yang telah menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, kedisiplinan dan prestasi kerja dalam melaksanakan tugasnya dapat diberikan penghargaan; bahwa dalam rangka mendorong kinerja dan kompetisi yang sehat dalam pengembangan karir Aparatur Sipil Negara, diperlukan mekanisme pemberian penghargaan kepada Aparatur Sipil Negara yang berprestasi;
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; Undang-undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018.
Materi Pokok: Ketentuan Umum, Bentuk dan Kategori Penghargaan, Kriteria, Tata Cara Penialaian dan Tim Penilai, Pemberian Penghargaan dan Waktu Pelaksanaan, Ketentuan Lain-lain, Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2022.
Halaman: 12 hlm, Lampiran: 2 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 13 Tahun 2016
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 55 Tahun 2014 Tentang Besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan, Jaminan Kesehatan Dan Penerimaan Lainnya Yang Sah Bagi Kepala Desa Dan Perangkat Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 55 Tahun 2014 tentang Besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan, Jaminan Kesehatan dan Penerimaan Lainnya yang Sah Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ten tang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Grobogan Nomor 55 Tahun 2014 tentang Besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan, Jaminan Kesehatan dan Penerimaan Lainnya Yang Sah Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa perlu disempumakan dan disesuaikan dengan perkembangan pengaturan mengenai desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 55 Tahun 2014 tentang Besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan, Jaminan Kesehatan dan Penerimaan Lainnya yang Sah Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ; Peraturan Bupati Grobogan Nomor 55 Tahun 2014;
Peraturan bupati ini mengatur tentang perubahan Ketentuan Pasal 3, Perubahan Ketentuan Pasal 7, perubahan Ketentuan Pasal 8, perubahan Ketentuan Pasal 9,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2016.
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 55 Tahun 2014 diubah.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 13 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2009.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Prabumulih No. 13 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang STANDARISASI UANG JASA TRANSPORTASI PEJABAT PEMERINTAHAN DAERAH DAN UNSUR MUSPIDA KOTA PRABUMULIH
ABSTRAK:
Untuk menunjang kelancaran pelaksanaan urusan pemerintahan maka diadakan Rapat Koordinasi Pejabat
Pemerintahan Daerah dan Unsur Muspida. Setiap Pejabat Pemerintahan Daerah dan Unsur Muspida yang mengikuti Rapat Koordinasi diberikan uang jasa transportasi. Oleh karena itu perlu menetapkan peraturan walikota ini.
UU No. 6 Tahun 2001; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; Keppres No. 10 Tahun 1986; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda No. 8 Tahun 2016; Perda No. 9 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur standarisasi uang jasa transportasi pejabat pemerintah daerah dan unsur muspida dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain diatur mengenai definisi Pejabat Pemerintahan Daerah adalah Unsur yang melaksanakan Fungsi Pemerintahan baik dilingkungan Pemerintah, maupun penyelenggara negara lainnya. Musyawarah Pimpinan Daerah yang selanjutnya disebut Muspida adalah Suatu Forum Konsultasi dan Koordinasi antara Bupati Walikota Kepala Daerah Tingkat II dengan Pejabat-pejabat ABRI didaerah serta Aparatur-aparatur Pemerintah lainnya, dalam rangka mewujudkan dan memelihara stabilitas nasional dan pembangunan nasional di daerah. Diatur tentang tujuan rapat koordinasi pejabat pemerintahan daerah dan unsur muspida, pelaksanaan, besaran uang transport, penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2017.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 13 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Honorarium Non PNS Tenaga Khusus Pembantu Operator Console Kegiatan Rekam Data Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat