Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan otonomi Daerah khususnya dalam rangka tugas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan maka memerlukan sumber penerimaan yang dapat diandalkan dan yang dapat mendukung pcmbiayaan pengeluaran Daerah; bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah telah diberikan perluasan kewenangan perpajakan dan penetapan tarif pajak sehingga dapat meningkatkan layanan dan sekaligus akuntabilitas Daerah dalam penyediaan penyelenggaraan pemerintahan serta memperkuat otonomi Daerah; bahwa salah satu perluasan kewenangan pajak sebagaimana dimaksud pada huruf b adalah jenis Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan yang semula merupakan jenis pajak yang kewenangan pemungutannya belum diserahkan kepada Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
Pasal 18 ayat (6 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 ; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 ; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Tingkat II Kabupaten Klaten Nornor 10 Tahun 1987; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Klaten Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun 2009;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Nama, Objek Dan Subyek Pajak
Bab III Dasar Pengenaan, Tarif Dan Cara Menghitungan Pajak
Bab IV Wilayah Pemungutan
Bab V Pendataan Obyek Pajak
Bab VI Pemungutan Pajak
Bab VII Keberatan, Banding Dan Gugatan
Bab VIII Pembetulan , Pembatalan, Pengurangan Ketetapan, Dan Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administratif
Bab IX Pengembalian Kelebihan Pembayaran
Bab X KEDALUWARSA Penaglhan
Bab XI Pemeriksaan
Bab XII Insentif Pemungutan
Bab XIII Ketentuan Khusus
Bab XIV Ketentuan Pidana
Bab XV Penyidikan
Bab XVI Ketentuan Peralihan
Bab XVII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2011.
35 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Banyuasin No. 17 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 110 ayat (1) huruf b UU No. 28 Tahun 2009, disebutkan bahwa Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan merupakan jenis Retribusi Jasa Umum; Dalam rangka pelaksanaan pemungutan Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin serta sebagai pelaksanaan pasal 156 ayat (1) UU No. 28 Tahun 2009, sehingga perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; Perda Kabupaten Musi Banyuasin No. 2 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai nama, objek, subjek retribusi; golongan retribusi; cara mengukur tingkat penggunaan jasa; prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif; struktur dan besarnya tarif; wilayah pemungutan; masa retribusi dan saat retribusi terutang; surat pendaftaran; penetapan retribusi; tata cara pemungutan; sanksi administrasi; tata cara pembayaran; tata cara penagihan; keberatan; pengembalian kelebihan pembayaran; pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi; kedaluwarsa penagihan; penyidikan; serta ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini maka Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 1999 dinyatakan tidak berlaku lagi.
14 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Rawas No. 17 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Trayek
ABSTRAK:
Salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah adalah retribusi daerah; Perda Kabupaten Musi Rawas No. 3 Tahun 1999, sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini dan peraturan perundang-undangan yang berlaku; Berdasarkan UU No. 28 Tahun 2009, Retribusi Izin Trayek merupakan jenis retribusi daerah, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Izin Trayek.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 41 Tahun 1993; PP No. 42 Tahun 1993; PP No. 34 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Retribusi Izin Trayek, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai nama, objek, dan subjek retribusi; golongan retribusi; cara mengukur tingkat penggunaan jasa; prinsip dan sasaran penetapan tarif retribusi; struktur dan besarnya tarif; wilayah pemungutan; masa retribusi; tata cara pemungutan; penentuan pembayaran, tempat pembayaran, angsuran, dan penundaan pembayaran; sanksi administratif; tata cara penagihan; keberatan; pengembalian kelebihan pembayaran; kedaluwarsa penagihan; penghapusan piutang retribusi yang kedaluarsa; pemberian keringanan, pengurangan dan pembebasan retribusi; pemeriksaan; insentif pemungutan; penyidikan; serta ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai beriaku, maka Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 3 Tahun 1999, dicabut dan dinyatakan tidak beriaku lagi.
17 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang Nomor 17 Tahun 2011
PERDA Kota Palembang No. 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Pasal yang mengatur mengenai Jenis Retribusi, Subjek Retribusi, Wajib Retribusi, Objek Retribusi, Tingkat Penggunaan Jasa Retribusi, serta Tarif Retribusi.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Jasa Usaha Penyelenggaraan Transportasi
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan dalam upaya mengintensifkan penerimaan PAD dari sektor retribusi jasa usaha penyelenggaraan transportasi, perlu meninjau kembali Perda No. 1 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Terminal, Perda No. 21 Tahun 2002 tentang Pembinaan dan Retribusi Jasa Angkutan Laut, Sungai dan Penyeberangan, dan Perda No. 10 Tahun 2005 tentang Pembinaan dan Retribusi Perizinan Angkutan Orang dan Barang, guna disesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Sehubungan dengan hal tersebut, dengan perkembangan sektor transportasi yang semakin pesat dan guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, maka perlu mengatur besaran retribusi penyelenggaraan transportasi.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2008; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 41 Tahun 1993; PP No. 42 Tahun 1993; PP No. 43 Tahun 1993; PP No. 44 Tahun 1993; PP No. 34 Tahun 2006; PP No. 61 Tahun 2009; PP No. 5 Tahun 2010; PP No. 20 Tahun 2010; Perda No. 44 Tahun 2002; Perda No. 15 Tahun 2004; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2008; Perda No. 14 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, jenis retribusi, nama, objek, dan subjek retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa yang bersangkutan, golongan retribusi, ketentuan retribusi, prinsip dan sasaran dalam penetapan tarif, wilayah pemungutan, pemungutan retribusi, sanksi administratif, penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2011.
Mencabut Perda No. 1 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Terminal, Perda No. 21 Tahun 2002 tentang Pembinaan dan Retribusi Jasa Angkutan Laut, Sungai dan Penyeberangan, dan Perda No. 10 Tahun 2005 tentang Pembinaan dan Retribusi Perizinan Angkutan Orang dan Barang
18 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 17 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai
dengan asumsi Kebijakan Umum APBD, keadaan yang
menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan
dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih
tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk
pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan maka perlu
dilakukan perubahan APBD Tahun Anggaran 2011; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2011;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 9 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 10 Tahun 2011;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Rembang Tahun Anggaran 2011 dan rinciannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2011.
13 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 17 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN AIR TANAH
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya untuk memelihara kelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup sebagai akibat meningkatkan kebutuhan masyarakat dengan telah diberlakukan PP No. 43 Tahun 2008 maka perlu membentuk Perda tetag Pengelolaan Air Tanah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 7 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 41 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 27 Tahun 1999; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 20 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 43 Tahun 2008; Perpres No. 32 Tahun 1990; Perpres No. 54 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 1986; Perda kab Bogor No. 7 Tahun 2001; Perda kab Bogor No. 7 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 19 Tahun 2008; Perda kab Bogor No. 9 Tahun 2008; Perda kab Bogor No. 11 Tahun 2008.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Azas Dan Landasan, Pembentukan Pemanfaatan Air, Pengelolaan Air Tanah, Perizinan, Konservasi Air Tanah, Larangan Bagi Pemegang Izin, Pembinaan Pengawasan Dan Pengendalian, Ketentuan Penyidik, Sanksi Administrasi, Ketentuan Pidana, Ketentua Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2011.
44 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 17 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pola Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten
Kebumen menjadi Rumah Sakit dengan Pola Pengelolaan Keuangan
Badan Layanan Umum Daerah perlu ditunjang dengan sistem
pembiayaan yang memadai serta didukung dengan pola tarif yang lebih
otonom;
bahwa perlu dirumuskan suatu Pola Tarif Pelayanan Kesehatan sebagai
suatu sistem terpadu dalam pembiayaan dan pedoman dasar dalam
menentukan besaran tarif pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum
Daerah Kabupaten Kebumen;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a
dan huruf b, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pola Tarif
Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten
Kebumen;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 53 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 17 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang
Pola Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kebumen
yang meliputi
Kebijakan Tarif,
Pelayanan Yang Dikenakan Tarif,
Kelas Perawatan,
Pola Tarif Rawat Jalan, Rawat Darurat (Igd), Pelayanan Tindakan Medis Operatif Privat Dan Rawat Inap,
Pola Tarif Pelayanan Tindakan Medis,
Pola Tarif Pelayanan Keperawatan,
Pola Tarif Pelayanan Persalinan,
Pola Tarif Pelayanan Medis Gigi Dan Mulut,
Pola Tarif Pelayanan Pengawasan Medis/Visite Dan Konsultasi Medis,
Pola Tarif Pelayanan Penunjang Medis,
Tarif Pelayanan Rehabilitasi Medis Dan Mental,
Tarif Pelayanan Lain-Lain dan
Tarif Pelayanan Dengan Penjamin.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2011.
19 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mamuju Nomor 17 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir
ABSTRAK:
bahwa tempat-tempat Khusus Parkir yang disediakan oleh Pemerintah Daerah
bertujuan untuk memperoleh keuntungan yang layak dan pantas diterima sebagai
imbalan pelayanan jasa usaha yang diberikan oleh Pemerintah Daerah kepada
wajib Retribusi Tempat Khusus Parkir
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 Tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tk.
II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Republik Indonesia Nomor 4286);
4 . Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaaan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 Tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan
Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang –
Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4844 );
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4438);
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
9. Undang – undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor
82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonerisa Nomor 5234);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 Tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara 4737);
13. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 2010 tentang Jenis
Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Dan Retribusi
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161)
NAMA, OBJEK DAN SUBJEK RETRIBUSI;
GOLONGAN RETRIBUSI;
CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA;
PRINSIP DAN SASARAN PENETAPAN TARIF RETRIBUSI;
STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI;
WILAYAH PEMUNGUTAN;
TATA CARA PEMBAYARAN DAN PENYETORAN RETRIBUSI;
TATA CARA PEMUNGUTAN RETRIBUSI;
INSENTIF PEMUNGUTAN;
SANKSI ADMINISTRASI;
PENGHAPUSAN PIUTANG RETRIBUSI YANG KADALUWARSA;
PENYIDIKAN ;
KETENTUAN PIDANA;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2011.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 17 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Badan Usaha Milik Desa
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 81 Peraturan Pemerintah
Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, mengamanatkan bahwa tata ,
cara pembentukan dan pengelolaan BUMDes diatur dengan
Peraturan Daerah ;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 78 ayat (1) dan Ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa , maka
dalam upaya meningkatkan pendapatan masyarakat dan desa ,
Pemerlntah Desa dapat mendirikan BUMDes sesual dengan
kebutuhan dan ·potensl desa, yang pembentukannya di tetapkan
Peraturan Desa;
bahwa sambil menunggu ditetapkannya Peraturan Daerah , sebagai
upaya fasilitasi pembentukan BUMDes rintisan di Kabupaten Demak,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata cara
Pembentukan dan Pengelolaan BUMDes;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 2 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Badan Usaha Milik Desa yang meliputi Kepengurusan, Jenis-Jenis Usaha, Permodalan, Mekanisme Pengelolaan, Kerjasama Dengan Pihak Ketiga, Anggaran, Laba Dan Cara Pembagian, Pembinaan, Pengawasan, Pembubaran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2011.
17 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari No. 18 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tarif Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
ABSTRAK:
a. bahwa besaran tarif retribusi pengangkutan sampah sebagaimana termaktub dalam Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2008 tentang Retribusi Pelayanan Pengangkutan Sampah sudäh tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan dan kondisi Kota Kendari, t baik karena biaya pelayanan pengangkutan sampah yang cukup besar maupun besarnya tarif yang relatif rendah sehingga mempengaruhi efektivitas pemenuhan permintaan pelayanan;
b. bahwa untuk menyesuaikan dengan perkembangan saat ini serta menyesuaikan dengan ketentuan Pasal 155 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka dalam rangka meningkatkan pelayanan persampahan dan kebersihan dalam wilayah Kota Kendari, dipandang perlu dilakukan penyesuaian tarif retribusi pelayanan persampahan / kebersihan sampah;
c. bahwa untuk memenuhi maksud huruf a dan b tersebut diatas, perlu diatur tentang Tarif Retribusi Pelayanan Persampahan / Kebersihan dengan Peraturan Walikota.
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari (Lembaran Negara Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3206);
2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4389);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor Tambahan Lembaran Negara Nomor 5049);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang . Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438);
6. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintah Kota Kendari (Lembaran Daerah Tahun 2008 Nomor 2);
7. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2008 tentang Retribusi Pelayanan Pengangkutan Sampah (Lembaran Daerah Tahun 2008 Nomor 5);
8. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 12 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2007 Nomor 12);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB ll BESARAN TARIF RETRIBUSI
BAB III KETENTUAN PERALIHAN
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2011.
5
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat