Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pengendalian Dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah Serta Pedoman Dan Tata Cara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2010.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 107 Tahun 2010
PERWALI Kota Yogyakarta No. 42 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 102 Tahun 2010 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan
PERWALI Kota Yogyakarta No. 29 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Perwali Yogyakarta No.102 Tahun 2010 ttg Juklak Perda Kota Yogyakarta No.8 Tahun 2010 ttg Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
Mengubah sebagian
PERWALI Kota Yogyakarta No. 42 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 102 Tahun 2010 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta No. 8 Tahun 2010 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah
Kota Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2010 tentang Bea
Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan, maka agar
dapat dilaksanakan secara optimal perlu menindaklanjuti
ketentuan-ketentuan Pasal 11, Pasal 17, Pasal 20, Pasal
25, Pasal 27, Pasal 29, Pasal 31 dan Pasal 33 dalam
Peraturan Daerah dimaksud;
Dasar Hukum Peraturan: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Yogyakarta Nomor 2 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 8 Tahun
2010;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Tata Cara Pengenaan BPHTB; Tata Cara Pemungutan, Bentuk, Isi, Tata Cara Pengisian Dan Penerbitan SSPD, SKPDKB, SKPDKBT DAN SKPDN; Tata Cara Pembayaran Dan Penagihan; Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan, Dan Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administratif; Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak; Tata Cara Penelitian Dan Pemeriksaan; Pemberian Insentif; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal .
Jumlah Halaman: 28 hlm. Lampiran: 8 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 100 Tahun 2010
PERWALI Kota Yogyakarta No. 42 Tahun 2013 tentang Perubahan Perwali Yogyakarta No.100 Tahun 2010 ttg Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta
Mencabut
Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 154 Tahun 2005 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas
Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 39 Tahun 2008 tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 154 Tahun 2005 Tentang Pedoman Tata Naskah Dinas dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: ahwa Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 154 Tahun 2005 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas tidak sesuai lagi dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah sehingga perlu dicabut dan diganti untuk disesuaikan;
Dasar Hukum Peraturan: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951; Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 1958; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 22 Tahun 2008;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Asas; Naskah Dinas; Penggunaan Dana Kewenangan atas Nama, untuk Beliau, Pelaksana Tugas, Pelaksana Harian dan Penjabat; Paraf, Penulisan Nama, Penandatanganan dan Penggunaan Tinta untuk Naskah Dinas; Stempel; Kop Naskah Dinas; Sampul Naskah Dinas; Rangkap Pengajuan Penandatanganan, Salinan, dan Penggandaan; Papan Nama; Naskah Dinas Lembaga Non Struktural; Perubahan dan Pencabutan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut: Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 154 Tahun 2005 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas dan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 39 Tahun 2008 tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 154 Tahun 2005 Tentang Pedoman Tata Naskah Dinas
Jumlah Halaman: 30 hlm. Lampiran: 188 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 99 Tahun 2010
PERWALI Kota Yogyakarta No. 50 Tahun 2011 tentang Perubahan Perwali Yogyakarta No.99 Tahun 2010 ttg Pemberian Santunan Kematian Bagi Pemegang Kartu Tanda Penduduk Warga Negara Indonesia Dan Kartu Identitas Anak Warga Negara Indonesia Kota Yogyakarta Tahun 2011
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pemberian Santunan Kematian Bagi Pemegang Kartu Tanda Penduduk Warga Negara Indonesia (KTP WNI) dan Kartu Identitas Anak Warga Negara Indonesia (KIA WNI) Kota Yogyakarta Tahun 2011
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada warga masyarakat dan untuk meringankan beban warga masyarakat Kota Yogyakarta yang anggota keluarganya meninggal dunia, maka perlu diberikan santunan kepada warga masyarakat pemegang KTP WNI dan KIA WNI Kota Yogyakarta yang masih berlaku; 23 Tahun 2006;
Dasar Hukum Peraturan: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 9 Tahun 2010; Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 75 Tahun 2008;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Persyaratan dan Tata Cara; Besar Santunan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal .
Jumlah Halaman: 5 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 95 Tahun 2010
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Mekanisme Teknis Pelayanan di Kelurahan dan Kecamatan Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa dalam rangka meningkatkan dan mengoptimalkan penyelenggaraan pelayanan di Kelurahan dan Kecamatan, maka perlu disusun mekanisme teknis pelayanan di Kelurahan dan Kecamatan;
Dasar Hukum Peraturan: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2024; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Herzien Inlandsch Reglement (H.I.R) Pasal 390; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 63/KEP/M.Pan/7/2003; Peraturan Menteri Agama Nomor 11 Tahun 2007; Peraturan Menteri Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1997; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 12 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 3 tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 90 Tahun 2008; Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 91 Tahun 2008; Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 10 Tahun 2009; Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 14 Tahun 2009; Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 15 Tahun 2009;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Surat Keterangan Tinggal Sementara; Kutipan Akta Kelahiran dan Kutipan Akta Kematian; Surat Keterangan Pindah; Penandatanganan; Pengajuan Kredit Bank; Penerbitan Surat Nikah/Surat Keterangan Untuk Nikah; Surat Pemanggilan Sidang/Relaas; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal .
Jumlah Halaman: 17 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 094 Tahun 2010
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Mekanisme Perencanaan Internal Kecamatan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas pokok dan fungsi kerja kecamatan dan kelurahan, maka perlu dirumuskan mekanisme perencanaan internal kecamatan;
Dasar Hukum Peraturan: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang No 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 90 Tahun 2008; Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 91 Tahun 2008; Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 14 Tahun 2009; Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 15 Tahun 2009;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pedoman dan Hasil Perencanaan Internal; Mekanisme Perencanaan Internal Kecamatan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal .
Jumlah Halaman: 7 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 92 Tahun 2010
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pelaksanaan Kegiatan yang Bersifat Wajib dan Mengikat Tahun Anggaran 2011.
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa sehubungan dengan belum ditetapkannya Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2011 dan sambil menunggu ditetapkannya Perda dimaksud, perlu menetapkan pekerjaan yang bersifat wajib dan mengikat Tahun Anggaran 2011 untuk pelaksanaan pekerjaan yang harus dilaksanakan terhitung sejak tanggal 1 Januari 2011; bahwa berdasarkan Pasal 106 ayat (4), Pasal 132 ayat (4), dan Pasal 162 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, dapat dilakukan pengeluaran untuk belanja yang bersifat wajib dan mendesak yang ditetapkan dengan Peraturan Walikota;
Dasar Hukum Peraturan: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007; Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 320/KEP/2010;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Pelaporan dan Pertanggungjawaban; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal .
Jumlah Halaman: 3 hlm. Lampiran: 7 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 91 Tahun 2010
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Non Keuangan dan Non Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: : bahwa dalam rangka menjamin efisiensi dan efektivitas pengelolaan arsip dinamis, penyelamatan dan pelestarian arsip statis sebagai bahan pertanggungjawaban nasional di lingkungan Pemerintahan Kota Yogyakarta, perlu dibuat Jadwal Retensi Arsip; bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2009 tentang Prosedur Penetapan Jadwal Retensi Arsip Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dan Persetujuan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Nomor 043 / 033 Tanggal 23 Desember 2010 Perihal Persetujuan Peraturan Walikota Yogyakarta tentang Jadwal Retensi Arsip, maka Keputusan Walikota Yogyakarta Nomor 72 Tahun 2002 tentang Jadwal Retensi Arsip perlu disesuaikan;
Dasar Hukum Peraturan: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Nomor 12 Tahun 2009; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia ( ANRI ) Nomor 17 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 9 Tahun 2008; Keputusan Walikota Yogyakarta Nomor 72 Tahun 2002; Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 88 Tahun 2010;
Materi Pokok: Mengatur tentang jangka waktu retensi arsip Non Keuangan dan Non Kepegawaian dan rekomendasi atas suatu jenis arsip.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Keputusan Walikota Yogyakarta Nomor 72 Tahun 2002 tentang Jadwal Retensi Arsip
Jumlah Halaman: 4 hlm. Lampiran: 20 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat