Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 92 Tahun 2010

Pelaksanaan Kegiatan yang Bersifat Wajib dan Mengikat Tahun Anggaran 2011.

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Pelaporan dan Pertanggungjawaban; Ketentuan Penutup;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Yogyakarta Nomor 92 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan yang Bersifat Wajib dan Mengikat Tahun Anggaran 2011.
T.E.U.
Indonesia, Kota Yogyakarta
Nomor
92
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2010
Tempat Penetapan
Yogyakarta
Tanggal Penetapan
28 Desember 2010
Tanggal Pengundangan
28 Desember 2010
Tanggal Berlaku
Sumber
BD.2010/NO.92
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Yogyakarta
Bidang
Halaman ini telah diakses 433 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan