Materi Pokok:Mengubah ketentuan Pasal 3 Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 99 Tahun 2010, yaitu mengatur tentang persyaratan yang harus diserahkan untuk memperoleh santunan kematian:
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat