Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 36, Berita Daerah Tahun 2020/ No. 36
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 17 Tahun 2020 tentang Gampong Tanggap Corona Viruses Disease-19 (Covid-19) dan Penegasan Padat Karya Tunai Gampong
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020, perlu menyesuaikan kembali metode perhitungan dan penyaluran BLT Dana Desa oleh pemerintah gampong.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 8 (Drt) Tahun 1956; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 5 Tahun 1983; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; PERMENDAGRI Nomor 114 Tahun 2014; PERMENDAGRI Nomor 1 Tahun 2016; PERMENDAGRI Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 1 Tahun 2019; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 4 Tahun 2019; Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 22 Tahun 2019; Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 17 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 17 Tahun 2020 tentang Gampong Tanggap Corona Viruses Disease-19 (Covid-19) dan Penegasan Padat Karya Tunai Gampong yang memuat perubahan metode penyaluran BLT Dana Desa dan besaran BLT Dana Desa per bulan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2020.
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Balikpapan Nomor 36 Tahun 2018
KesehatanBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERWALI Kota Balikpapan No. 26 Tahun 2021 tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PROGRAM JAMINAN KESEHATAN
BAGI PESERTA PEKERJA BUKAN PENERIMA UPAH DAN PESERTA BUKAN
PEKERJA YANG DIDAFTARKAN OLEH PEMERINTAH DAERAH
DENGAN MANFAAT PELAYANAN KELAS III PERWALI NO.36 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelayanan Kesehatan Bagi
Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial dan Masyarakat Tidak Mampu di
Luar Kuota Penerima Bantuan Iuran
Mencabut :
Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelayanan Kesehatan Bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial dan Masyarakat Tidak Mampu di Luar Kuota Penerima Bantuan Iuran
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PELAYANAN KESEHATAN BAGI PENYANDANG MASALAH KESEJAHTERAAN SOSIAL DAN MASYARAKAT TIDAK MAMPU DI LUAR KUOTA PENERIMA BANTUAN IURAN
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Wali Kota Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelayanan Kesehatan bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial dan Masyarakat Tidak Mampu Di Luar Kuota Penerima Bantuan Iuran sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga dilakukan penyempurnaan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota
tentang Pedoman Pelayanan Kesehatan bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial dan Masyarakat Tidak
Mampu di Luar Kuota Penerima Bantuan Iuran;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU NO.27 Tahun 1959; UU NO.12 Tahun 2011; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; PERMENSOS NO.5 Tahun 2016
Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial adalah perseorangan, keluarga, kelompok dan/atau masyarakat yang karena suatu hambatan, kesulitan, atau gangguan, tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya, sehingga
tidak dapat terpenuhi kebutuhan hidupnya baikjasmani, rohani, maupun sosial secara memadai dan wajar.
Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial berdasarkan hasil pendataan Dinas, dengan melibatkan Kelurahan, Pekerja Sosial Masyarakat, Lembaga Kesejahteraan Sosial, Rumah Tahanan Negara dan Lembaga Pemasyarakatan yang ditetapkan dengan Keputusan Wali Kota; Pendataan dan Verifikasi penerima bantuan pelayanan kesehatan yang dilaksanakan oleh Dinas dengan melibatkan Kelurahan, Pekerja Sosial Masyarakat, Lembaga {Kesejahteraan Sosial, Rumah Tahanan Negara dan Lembaga Pemasyarakatan sebagai data acuan penetapan Penerima Bantuan Iuran
Jaminan Kesehatan Daerah. Pemutakhiran data serta pendataan dan Verifikasi data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Daerah dilaksanakan setiap bulan dan ditetapkan melalui Keputusan Wali Kota setiap 3 (tiga) bulan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2018.
Mencabut PERWALI NO.4 Tahun 2017
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 36 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Beasiswa bagi Mahasiswa kurang Mampu dalam Program 1 (Satu) Desa 2 (Dua) Sarjana
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menyiapkan insan Indonesia yang
cerdas dan kompetitif sesuai dengan visi pendidikan
nasional serta meningkatkan kesejahteraan dan
kemajuan daerah; bahwa dalam rangka mewujudkan Program Unggulan
Daerah Kabupaten Blora dalam membangun Sumber
Daya Manusia yang berkelanjutan bagi mahasiswa
kurang mampu, perlu difasilitasi dengan pemberian
dana Pemerintah Daerah dalam bentuk beasiswa;
bahwa untuk memberikan arah landasan dan
kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat
pemberian beasiswa dimaksud, perlu dibentuk
peraturan yang mengatur mengenai tata cara
pemberian beasiswa dimaksud; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian
Beasiswa bagi Masyarakat Kurang Mampu Dalam
Program 1 (Satu) Desa 2 (Dua) Sarjana;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Program 1 (Satu) Dua 2 (Dua) Sarjana, Kriteria Penerima Beasiswa, Tata Cara Pengajuan, Seleksi dan Penetapan Penerima Beasiswa, Tata Cara Penyaluran dan Pertanggungjawaban Beasiswa, Monitoring dan Evaluasi dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2023.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten PALI Nomor 36 Tahun 2021
PendidikanBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. PALI No. 25 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati No 36 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Beasiswa Mahasiswa Kab. Penukal Abab Lematang Ilir
Mencabut :
PERBUP Kab. PALI No. 40 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Beasiswa Mahasiswa yang Tidak Mampu dan Beasiswa Program Kerjasama Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Beasiswa Mahasiswa Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dalam peraturan ini adalah: - dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia pemerintah kaupaten penukal abab lematang ilir telah memebrikan bantuan program beasiswa tidak mampu dan beasiswa kerja sama sebagai bentuk pemberian kesempatan bagi masyarakat dalam mengembangkan diri menjadi manusia yang kreatif,inovatif ,ungulan dan mampu bersaing dalam menghadapi tantangan global
- untuk efektifitas dan otimalisasi pengelolaan program beasiswa agar lebih tepat sasaran dan tempat jumlah berdasarkan sebaran mahasiswa di dalam dan luar daerah dan agar dapat berjalan secara op timal ,efektif,dan bermanfaat ,perlu menetapkan petunjuk pelaksana pemberian beasiswa bagi mahasiswa asal kabupaten penukal abab lematang ilir
Dasar hukum dalam peraturan ini adalah : UU No 20 Tahun 2003;UU No 12 Tahun 2012;UU No 7 Tahun 2013;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 48 Tahun 2008;PP N0 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No 66 Tahun 2010;Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No 30 Tahun 2010;Permenkes No 13 Tahun 2018;Perda No 4 Tahun 2020
Materi pokok dalam Peraturan ini adalah : Ketentuan Umum ,Persyartan jangka waktu dan perpanjangan masa beasiswa,pengelola program beasiswa ,tugas dan wewenang tim verifikasi dan biaya beasiswa ,sistem pengelola seleksi ,mekanisme seleksi beasiswa mahasiswa tidak mampu ,beasiswa program kerjasama dan beasiswa mahasiswa berpertasi ,penyaluran dana beasiswa,pembatalan ,penghentian dan pengembalian beasiswa,ketentuan lain,ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2021.
Pada saat peraturan Bupati ini berlaku ,peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2019 tentang pedoman pemberian Beasiswa yang tidak mampu dan beasiswa program kerjasama kabupaten penukal abab lematang ilir di cabut dan dinyatakan tidak berlaku
15 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 36 Tahun 2012
Petunjuk Teknis - Pengelolaan - Dana Bantuan Provinsi ke Desa/Kelurahan
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD.2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Provinsi ke Desa/Kelurahan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (2) Pergub Jambi No. 28 Tahun 2017 tentang Pedoman Umum Bantuan Keuangan Provinsi Ke Desa/Kelurahan Dalam Provinsi Jambi sebagaimana telah diubah dengan Pergub Jambi Nomor 37 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Pergub No. 28 Tahun 2017 tentang Pedoman Umum Bantuan Keuangan Provinsi ke Desa/Kelurahan Dalam Provinsi Jambi, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Provinsi ke Desa/Kelurahan.
UU No. 58 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 58 Tahun 2005; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 111 Tahun 2014; Permendagri No. 113 Tahun 2014; PermenDes PDTT No. 1 Tahun 2015; PP No. 5 Tahun 2007; Pergub No. 28 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Pergub No. 37 Tahun 2018; Perda No. 15 Tahun 2007 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No. 3 Tahun 2013; Perda No. 5 Tahun 2016; Perda No. 12 Tahun 2017; Perbup No. 26 Tahun 2017.
Perbup ini mengatur mengenai Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Provinsi ke Desa/Kelurahan, meliputi: Penerima Bantuan Keuangan Provinsi; Penganggaran dan Pelaksanaan Kegiatan; Dana Pendukung; Penyaluran Dana; Laporan; Monitoring dan Evaluasi; Tim Koordinasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2018.
Pada saat Perbup ini mulai berlaku, Perbup Kerinci No. 18 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Provinsi ke Desa/Kelurahan Tahun 2017, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
8 hlm.; Lampiran I s.d. III 7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau Nomor 36 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PEMBERIAN BANTUAN BAHAN BANGUNAN UNTUK REHAB RUMAH TIDAK LAYAK HUNI BAGI MASYARAKAT DARI PEMERINTAH KABUPATEN SEKADAU
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung program pengembangan perumahan dan dalam upaya pencegahan permukiman kumuh yang salah satunya melalui peningkatan kualitas rumah tidak layak huni bagi warga masyarakat guna mendukung nawacita presiden, pemerintah Kabupaten Sekadau memberikan bantuan bahan bangunan bagi masyarakat untuk rehab rumah tidak layak huni
UU no.17 Tahun 2003, UU No.34 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.1 Tahun 2011, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, UU o.30 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005, PP No.43 Tahun 2014, PP No.14 Tahun 2016, Perpres No.15 Tahun 2010, Perpres No.16 Tahun 2018, Permendagri No.13 Tahun 2006, Perda No.2 Tahun 2010, Perda No.2 Tahun 2015, Perda No.4 Tahun 2016, Perbup No.11 tahun 2017,
Ketentuan Umum; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2018.
7 halaman dan 18 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjar Nomor 36 Tahun 2009
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Komisi Penanggulangan AIDS
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 1994.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat