TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI HIBAH YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 64, BERITA DAERAH KABUPATEN GOWA TAHUN 2021 NOMOR 64
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN,
PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN SERTA MONITORING DAN
EVALUASI HIBAH YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN
DAN BELANJA DAERAH
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Ketentuan Lampiran Bab II
huruf D angka 2 huruf 2 angka 9 Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis
Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu membentuk
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penganggaran,
Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan
Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Hibah
yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas UndangUndang
Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang
Organisasi Kemasyarakatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 116, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5430);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang
Pengelolaan Uang Negara / Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 83, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4738);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5272);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013
tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintah Berbasis
Akrual di Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 1425);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 11 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2016
Nomor 11).
Dalam Peraturan Bupati diatur tentang BAB I
KETENTUAN UMUM Pengertian Pemerintah Pusat, Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Keuangan Daerah, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah, Pejabat Pengelola Keuangan Daerah, Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah, Tim Anggaran Pemerintah Daerah, Kebijakan Umum APBD, Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara, Rencana Kerja dan Anggaran PPKD.
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III RUANG LINGKUP
BAB IV PEMBERIAN HIBAH
BAB V PENGANGGARAN
BAB VI PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN
BAB VII PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN
BAB VIII MONITORING
BAB IX EVALUASI
BAB X KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati Gowa
Nomor 38 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Hibah dan Bantuan
Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
41
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 63 Tahun 2021
Piutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahStatuta Organisasi/Lembaga
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati Semarang
Nomor 71 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Hibah
kepada Badan/Lembaga/Organisasi Kemasyarakatan Dalam Bidang
Kesejahteraan Sosial di Kabupaten Semarang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Hibah kepada Badan, Lembaga dan Organisasi Kemasyarakatan dalam Bidang Kesejahteraan Sosial di Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan dukungan kepada
badan, lembaga dan organisasi kemasyarakatan dalam
bidang kesejahteraan sosial yang memiliki peran
penting dalam pembangunan di Kabupaten Semarang,
Pemerintah Daerah perlu memberikan hibah; bahwa Peraturan Bupati Semarang Nomor 71 Tahun
2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Hibah
kepada Badan/Lembaga/Organisasi Kemasyarakatan
dalam bidang Kesejahteraan Sosial di Kabupaten
Semarang sudah tidak sesuai dengan perkembangan
regulasi yang ada, maka perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (5)
Peraturan Bupati Semarang Nomor 14 Tahun 2021
tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah, disebutkan bahwa dalam melakukan
verifikasi/ evaluasi usulan hibah kepada Bupati,
masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah harus
menyusun Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis
Pemberian Hibah Kepada Badan, Lembaga, dan
Organisasi Kemasyarakatan Dalam Bi dang
Kesejahteraan Sosial Di Kabupaten Semarang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nemor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Bupati Semarang Nomor 14 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang petunjuk pelaksanaan pemberian hibah kepada Badan, Lembaga, Organisasi Kemasyarakatan dalam Bidang Kesejahteraan Sosial di Kabupaten Semarang beserta lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2021.
Peraturan Bupati Semarang Nomor 71 Tahun 2020 dicabut.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mempawah Nomor 62 Tahun 2021
Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahPiutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Mempawah No. 92 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Mempawah Nomor 42 Tahun 2021 tentang Pemberian Hibah Pemerintah Kabupaten Mempawah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Mempawah Nomor 42 Tahun 2021 tentang Pemberian Hibah Pemerintah Kabupaten Mempawah
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan BAB III huruf A, huruf B dan huruf C Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dan ketentuan Pasal 88 ayat (2) dan Pasal 94 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 ten tang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, maka Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2021 tentang Pemberian Hibah Pemerintah Kabupaten Mempawah, perlu dilakukan penyesuaian;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 86 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 1 2 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020
Ketentuan BAB 11 Bagian Kedua Pasal 5 ayat (3) diubah; Ketentuan BAB II Bagian Ketiga Pasal 9 ayat (1) huruf c dan huruf d
diubah;Ketentuan BAB II Bagian Ketiga Pasal 10 ayat (1) diubah; Ketentuan BAB II Bagian Ketiga Pasal 10 ayat (2) huruf a clan huruf c diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2021.
merubah peraturan bupati nomor 62 tahun 2021
4 halaman peraturan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 62 Tahun 2021
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Piutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62, BD Kabupaten Lumajang Tahun 2021 No 62
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGHAPUSAN PIUTANG DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 tentang Tata Cara
Penghapusan Piutang Negara/Daerah sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Negara/Daerah, maka perlu mengatur Tata Cara Penghapusan Piutang Daerah dengan Peraturan Bupati.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007;
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 68/PMK.03/2012;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82/PMK.06/2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 163/PMK.06/2020;
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 10 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017;
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 15 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Lumajang Nomor 5 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 8 Tahun 2012;
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 1 Tahun 2016 sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 6 Tahun 2020;
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 1 Tahun 2017;
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 10 Tahun 2020.
Piutang Daerah yang selanjutnya disebut sebagai piutang pajak daerah meliputi semua jenis piutang yang menjadi
kewenangan Pemerintah Daerah, yaitu:
a. piutang pajak daerah;
b. piutang retribusi daerah;
c. piutang hasil pengelolaan kekayaan daerah yang
dipisahkan;
d. piutang lain-lain pendapatan asli daerah;
e. piutang transfer pemerintah pusat;
f. piutang transfer antar daerah;
g. piutang lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2021.
27 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Natuna Nomor 61 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 61, Berita Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2021 Nomor 61
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa Tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban serta monitoring dan evaluasi hibah diatur lebih lanjut dengan peraturan Kepala Daerah;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 53 Tahun 1999; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 11 Tahun 2020; PP Nomor 12 Tahun 2019; dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan,
pertanggungjawaban dan pelaporan, serta monitoring dan evaluasi hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD Kabupaten Natuna.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2021.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Pelaporan, serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumberkan dari APBD Kabupaten Natuna
-
68
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 61 Tahun 2021
Pemuda dan Olah RagaPiutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati Semarang
Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Hibah
Kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia Kabupaten Semarang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Hibah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa untuk mendukung kelancaran program Komite
Olahraga Nasional Indonesia Kabupaten Semarang, maka
perlu didukung dengan pemberian dana bantuan hibah dari
Pemerintah Kabupaten Semarang kepada Komite Olahraga
Nasional Indonesia Kabupaten Semarang; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (5) Peraturan
Bupati Semarang Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pedoman
Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, disebutkan bahwa
dalam melakukan verifikasi/ evaluasi usulan hibah kepada
Bupati, masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah harus
menyusun Peraturan Bupati; bahwa Peraturan Bupati Semarang Nomor 15 Tahun 2017
tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Hibah
Kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia Daerah
Kabupaten Semarang, sudah tidak sesuai dengan ketentuan
Peraturan Perundang-undangan, maka perlu ditinjau kembali;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian
Bantuan Hibah Kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia
Kabupaten Semarang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Bupati Semarang Nomor 14 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pedoman pelaksanaan pemberian bantuan hibah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia Kabupaten Semarang beserta lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2021.
Peraturan Bupati Semarang Nomor 15 Tahun 2017 dicabut.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 60 Tahun 2021
APBDPiutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Bupati Sragen Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sragen
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 60, BD Tahun 2021/No.60
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sragen Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sragen
ABSTRAK:
bahwa karena perkembangan kondisi, maka Peraturan Bupati Sragen Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sragen perlu diubah dan disesuaikan.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No 77 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan atas Perbup Sragen No 5 Tahun 2021
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2021.
Ketentuan Pasal 6 diubah,Ketentuan Pasal 27 ayat (3) diubah,Ketentuan Pasal 43 ayat (2) diubah dan diantara ayat (2) dan ayat (3) disisipkan 1 (satu) ayat yakni ayat (2a).
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Timur Nomor 60 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN LAMPUNG TIMUR
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan BAB II huruf D angka 2 huruf e dan huruf f Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, disebutkan bahwa tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban serta monitoring dan evaluasi hibah dan bantuan social diatur lebih lanjut dengan Peraturan Kepala Daerah;
b. bahwa dalam rangka memberikan pedoman dalam pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lampung Timur, agar pemberian hibah dan bantuan social dapat berjalan tertib, akuntabilitas, transparansi dan tepat sasaran, perlu disusun Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah KabupatenLampung Timur.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Way Kanan, Kabupaten Daerah
Tingkat II Lampung Timur dan Kotamadya Daerah Tingkat II Metro;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme ;
3. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional;
4. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana;
5. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial;
6. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan Menjadi UndangUndang;
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
10.Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur Nomor 02 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
11.Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.
Mengatur mengenai Hibah (Pelaksanaan Penatausahaan, Penganggaran, Pelaporan PertanggungJawaban) dan Bantuan Sosial (Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban, Monitoring dan Evaluasi).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2021.
Mencabut Peraturan Bupati Lampung Timur Nomor 27 Tahun 2016 tentang Pedoman Tata Cara Penganggaran Pelaksanaan dan Penatausahaan Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Lampung Timur Nomor 30 Tahun 2017
16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 58 Tahun 2021
APBDPiutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Bupati Pati Nomor 79 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Hibah yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Daerah Kabupaten Pati Tahun 2017 Nomor 79) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Pati Nomor 37 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 79 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Hibah yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (Berita Daerah Kabupaten Pati Tahun 2019 Nomor 38)
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 58, BD Kabupaten Pati Tahun 2021 No. 58
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Hibah Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan hibah Daerah, serta untuk menyesuaikan dinamika perkembangan peraturan perundang-undangan, maka Peraturan Bupati Pati Nomor 79 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Hibah yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Pati Nomor 37 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 79 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Hibah yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah perlu ditinjau kembali.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 6 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi pemberian, penerima, usulan, penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban serta monitoring dan evaluasi pemberian hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Pati Nomor 79 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Hibah yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Daerah Kabupaten Pati Tahun 2017 Nomor 79) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Pati Nomor 37 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 79 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Hibah yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (Berita Daerah Kabupaten Pati Tahun 2019 Nomor 38) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
30
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat