hibah - koni
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 61, BD.2021/NO.61
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Hibah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia Kabupaten Semarang
ABSTRAK: |
- bahwa untuk mendukung kelancaran program Komite
Olahraga Nasional Indonesia Kabupaten Semarang, maka
perlu didukung dengan pemberian dana bantuan hibah dari
Pemerintah Kabupaten Semarang kepada Komite Olahraga
Nasional Indonesia Kabupaten Semarang; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (5) Peraturan
Bupati Semarang Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pedoman
Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, disebutkan bahwa
dalam melakukan verifikasi/ evaluasi usulan hibah kepada
Bupati, masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah harus
menyusun Peraturan Bupati; bahwa Peraturan Bupati Semarang Nomor 15 Tahun 2017
tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Hibah
Kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia Daerah
Kabupaten Semarang, sudah tidak sesuai dengan ketentuan
Peraturan Perundang-undangan, maka perlu ditinjau kembali;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian
Bantuan Hibah Kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia
Kabupaten Semarang;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Bupati Semarang Nomor 14 Tahun 2021;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang pedoman pelaksanaan pemberian bantuan hibah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia Kabupaten Semarang beserta lampirannya.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2021.
- Peraturan Bupati Semarang Nomor 15 Tahun 2017 dicabut.
- 11 hlm
|