Dalam Peraturan Bupati diatur tentang BAB I KETENTUAN UMUM Pengertian Pemerintah Pusat, Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Keuangan Daerah, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah, Pejabat Pengelola Keuangan Daerah, Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah, Tim Anggaran Pemerintah Daerah, Kebijakan Umum APBD, Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara, Rencana Kerja dan Anggaran PPKD. BAB II MAKSUD DAN TUJUAN BAB III RUANG LINGKUP BAB IV PEMBERIAN HIBAH BAB V PENGANGGARAN BAB VI PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN BAB VII PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN BAB VIII MONITORING BAB IX EVALUASI BAB X KETENTUAN PENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat