Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 10 Tahun 2013 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
Dengan keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi Nomor : 46/PUU-XII/2014 tentang dasar perhitungan tarif retribusi pengendalian menara telekomunikasi, maka perlu dilakukan perubahan terhadap ketentuan mengenai dasar perhitungan tarif retribusi pengendalian menara daJam
Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomer 10 Tahun 2013 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 2 Tahun 2003; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 69 Tahun 2010; Perda Kabupaten Kabupaten Balangan Nomor 10 Tahun 2009.
Perda ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 23 Tahun 2012 tentang Izin Pendirian Menara Telekomunikasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2017.
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wajo No. 1 Tahun 2011
Bahwa dengan ditetapkannya UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 14 Tahun 2006 tentang Pajak Hotel yang dianggap tidak sesuai dengan perkembangan perlu dicabut dan disesuaikan; Pajak Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pemerintahan dan pembangunan; untuk melaksanakan penyesuaian sebagaimana dimaksud huruf a dan b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Hotel.
1. Undang – undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah – Daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang – undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 16 Tahun 2000
3. Undang – undang Nomor 17 Tahun 1997 tentang Badan Penyelesaian Sengketa Pajak
4. Undang – undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa
5. Undang – undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
6. Undang – undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak
7. Undang – undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
8. Undang – undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
9. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004, tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
10. Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004, tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara
11. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008
12. Undang - undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
13. Undang – undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Restribusi Daerah
14. Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dalam Penyelenggaraan Negara
15. Peraturan Pemerintahan Nomor 58 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006 tentang Jenis dan Bentuk Produk Hukum Daerah;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Prosedur Penyusunan Produk Hukum Daerah;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006 tentang Lembaran Daerah dan Berita Daerah;
19. Keputusan Menteri dalam Negeri Nomor 170 Tahun 1997 tentang Pedoman Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah;
20. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 173 Tahun 1997 tentang Tata Cara Pemeriksaan di Bidang Pajak Daerah;
21. Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 1 Tahun 2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Daerah Kabupaten Wajo;
22. Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 4 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Wajo.
MENGATUR TENTANG PAJAK HOTEL
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2011.
24 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lamandau Nomor 1 Tahun 2019
Bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11
Tahun 2011 tentang Pajak Daerah perlu di revisi untuk
menyesuaikan beberapa ketentuan yang diatur dalarn
Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah. Dengan ditetapkannya Peraturan Daerah
Kabupaten Lamandau 11 Tahun 2016 ten tang
Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Larnandau (Lembaran Daerah Kabupaten
Larnandau Tahun 2016 Nomor 142, Tarnbahan Lembaran
Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 192), terjadi
perubahan nomenklatur Satuan Kerja Perangkat Daerah
Kabupaten Larnandau.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 15 Tahun
2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 136 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 147 /PMK.07 /2010; Peraturan Menteri Dalam Negari Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 105 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11
Tahun 2016.
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11
Tahun 2016; BAB II
JENIS PAJAK DAERAH; BAB III
PAJAK HOTEL; BAB IV
PAJAK
RESTORAN; BAB V
PAJAK HIBURAN; BAB VI
PAJAK REKLAME; BAB VIl
PAJAK PENERANGAN JALAN; BAB VIll
PAJAK MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN; BAB IX
PAJAK PARKIR; BAB X
PAJAK AIR TANAH; BAB XI
PAJAK SARANG BURUNG WALET; BAB XII
BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN; BAB XIII
WILAYAH PEMUNGUTAN; BAB XIV
TATA CARA PEMUNGUTAN; BAB XV
TATA CARA PEMBAYARAN; BAB XVI
TATA CARA PENAGIHAN; BABXVII
KEDALUWARSA PENAGIHAN; BAB XVIII
KEBERATAN, BANDING DAN GUGATAN; BAB XIX
PENGURANGAN, KERINGANAN DAN PEMBEBASAN PAJAK; BAB XX
PEMBETULAN, PEMBATALAN, PENGURANGAN KETETAPAN DAN
PENGHAPUSAN ATAU PENGURANGAN SANKS! ADMINISTRATIF; BAB XXI
PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN PAJAK; BAB XXII
HAK MENDAHULU; BAB XXIII
PEMBUKUAN DAN PEMERIKSAAN; BABXXIV
INSTANSIPEMUNGUT; BABXXV
INSENTIF PEMUNGUTAN; BABXXVI
KETENTUAN KHUSUS; BAB XXVII
KETENTUAN SANKSI; BABXXVIII
PENYIDIKAN; BABXXIX
KETENTUAN PIDANA; BABXXIX
KETENTUAN PERALIHAN; BABXXX
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2019.
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau
Nomor 1 Tahun 2019
80 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumedang Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK:
Bahwa retribusi perizinan tertentu merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting untuk membiayai perlaksanaan pelayanan perizinan tertentu oleh Pemerintah Kabupaten Sanggau kepada masyarakat dalam rangka otonomi daerah agar tercipta peningkatan pelayanan kepada masyarakat serta dunia usaha, sekaligus memberikan iklim yang kondusif bagi perekonomian daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.27 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.28 tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 tahun 2014, PP No.69 Tahun 2010, PermenPU No.24/PRT/M/2007, Permendagri No.1 Tahun 2014, Perda No.3 Tahun 2010, perda No.4 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang perubahan Perda No.4 tahun 2012 pada pasal 1, Pasal 6, dan Lampiran I.a dan Lampiran I.b.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
13 halaman, 5 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sragen Nomor 1 Tahun 1999
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Penyedotan Kakus
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perda ini adalah: a. bahwa dengan telah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; maka dipandang perlu menyusun Peraturan Daerah tentang Retribusi penyedotan Kakus;
b. bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas, perlu diatur dan ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sragen.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah (Diundangkan pada tanggal 8 Agustus 1950);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan di Daerah (Lembaran Negara Tahun 1974 Nomor 38, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3037);
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3209);
4. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Tahun 1997 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3685);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Tahun 1981 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3258);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997 tentang Retribusi Daerah (Lembaran Negara Tahun 1997 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3685);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1997 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah;
8. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 1993 tentang Bentuk Peraturan Daerah dan Peraturan Daerah Perubahan;
9. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 171 Tahun 1993 tentang Prosedur Pengesahan Peraturan Daerah dan Peraturan Daerah Perubahan;
10. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997 tentang Pedoman Tata Cara Pemungutan Retribusi Daerah;
11. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997 tentang Tata Cara Pemeriksaan Bidang Retribusi Daearah;
12. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 1998 tentang Ruang Lingkup dan Jenis Jenis Retribusi Daerah Tingkat I dan Daerah Tingkat II;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sragen Nomor 7 Tahun 1987 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Sebagai Penyidik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Sragen (Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sragen Nomor 4 Tahun 1988);
Materi Pokok Peraturan Daerah ini adalah: - Retribusi Pelayanan Penyedotan Kakus digolongkan sebagai Retribusi Jasa Usaha. -Tingkat Penggunaan Jasa dihitung berdasarkan volume tinja yang disedot. -Tarif retribusi digolongkan berdasarkan ukuran volume tangki/tinja yang digunakan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 1999.
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang Nomor 1 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Usaha Konstruksi
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000 tentang Usaha dan Peran Masyarakat Jasa Konstruksi sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 92 Tahun 2010 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000 tentang Usaha dan Peran Masyarakat Jasa Konstuksi perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi.
Dasar hukum peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 28 Tahun 2000; PP No. 29 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 59 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2000.
Dalam peraturan ini diatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, jenis, bentuk dan bidang usaha jasa konstruksi, izin usaha jasa konstruksi, hak dan kewajiban pemegang IUJK, laporan pertanggungjawaban, pemberdayaan dan pengawasan, sanksi administratif, mekanisme pemberlakuan kembali IUJK, sistem informasi, ketentuan lain-lain, penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2013.
Mencabut Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pembinaan dan Retribusi Izin
Usaha Jasa Konstruksi
15 hlm, Lampiran : 7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Tengah No. 1 Tahun 2012
PERDA Kab. Bangka Tengah No. 5 Tahun 2010 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANGKA TENGAH NOMOR 9 TAHUN 2007 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH BANGKA TENGAH
PERDA Kab. Bangka Tengah No. 17 Tahun 2009 tentang RETRIBUSI PENGGATIAN BIAYA CETAK KARTU TANDA PENDUDUK, KARTU KELUARGA, AKTA CATATAN SIPIL DAN DOKUMEN KEPENDUDUKAN LAINNYA
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Malang Tahun 2021 Nomor 1 Seri A
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TARIF PELAYANAN KESEHATAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH
RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KANJURUHAN KABUPATEN MALANG
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 29 ayat (4)
Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 6 Tahun 2020
tentang Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum
Daerah, maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang
Tarif Pelayanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah
Rumah Sakit Umum Daerah Kanjuruhan Kabupaten Malang;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten di Lingkungan
Propinsi Jawa Timur (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 1950 Nomor 41), sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang Perubahan
Batas Wilayah Kotapraja Surabaya dan Daerah Tingkat II
Surabaya dengan mengubah Undang-Undang Nomor 12
Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota
Besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa
Tengah, Jawa Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965
Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik
Kedokteran (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4431);
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5063);
5. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah
Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5072);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5234), sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6398);
7. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 116, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5256);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 298, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5607);
10. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2019 tentang
Kebidanan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 56, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6325);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4502), sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 23
Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5340);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016 tentang
Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 229, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5942);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
14. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
15. Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2015 tentang
Pedoman Organisasi Rumah Sakit (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 159);
16. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 269/MENKES/PER/III/2008
tentang Rekam Medis;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80
Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
18. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 85 Tahun 2015
tentang Pola Tarif Nasional Rumah Sakit (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 9);
19. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2018 tentang
Kewajiban Rumah Sakit dan Kewajiban Pasien (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 416);
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1213);
21. Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 3 Tahun 2015
tentang Sistem Kesehatan Kabupaten Malang (Lembaran
Daerah Kabupaten Malang Tahun 2015 Nomor 3 Seri D);
22. Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 9 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Malang Tahun 2016
Nomor 1 Seri C), sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 12
Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Malang
Tahun 2018 Nomor 1 Seri C);
23. Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 6 Tahun 2020
tentang Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Malang Tahun 2020
Nomor 3 Seri D);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III KEBIJAKAN TARIF
BAB IV KEGIATAN YANG DIKENAKAN TARIF
BAB V KOMPONEN TARIF
BAB VI PERHITUNGAN TARIF
BAB VII BESARAN TARIF
BAB VIII PAKET PELAYANAN KESEHATAN
BAB IX PEMBIAYAAN
BAB X PELAYANAN KESEHATAN BAGI PESERTA JAMINAN KESEHATAN NASIONAL
BAB XI PEMANFAATAN TARIF
BAB XII MEKANISME PEMBAYARAN
BAB XIII PENGEMBALIAN BIAYA PELAYANAN
BAB XIV PENGELOLAAN KEUANGAN
BAB XV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2021.
Pasal 68, Pasal 69, dan Pasal 70 Peraturan Bupati Malang Nomor 19 Tahun 2014 tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan
Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah “Kanjuruhan” Kepanjen Kabupaten Malang
148
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ambon Nomor 1 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 14 Tahun 2012 Tentang Retribusi Izin Gangguan
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34/4366/SJ tanggal 27 Agustus 2014 perihal Klarifikasi
Peraturan Daerah menyatakan bahwa Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2014 tentang Retribusi Izin Gangguan
bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Bahwa masa retribusi dan saat retribusi terutang yang diatur dalam Bab IX pasal 12 Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 14 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Gangguan sudah tidak sesuai lagi karena itu perlu diubah. Berdasarkan pertimbangan tersebut dipandang perlu merubah Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 14 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Gangguan yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945;UU Nomor 60 Tahun 1958; UU Nomor 5 Tahun 1984; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 26 Tahun 2007; UU Nomor 14 Tahun 2008; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpu Nomor 2 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 27 Tahun 2012; PP Nomor 69 Tahun 2010; Permendagri Nomor 7 Tahun 1982; Permendagri Nomor 27 Tahun 2009; Perda Kota Ambon Nomor 7 Tahun 2008; Perda Kota Ambon Nomor 8 Tahun 2008.
Dalam peraturan daerah ini terdapat beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 14 Tahun 2012 tentang Izin Gangguan yang diubah yaitu :
1. Ketentuan Pasal 12 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) dihapus dan diganti menjadi satu ayat baru, dan diantara Pasal 12 dan Pasal 13 disisipkan satu pasal yakni Pasal 12A yang berbunyi :
Pasal 12 : " Izin Gangguan berlaku selama perusahaan melakukan usahanya".
Pasal 12A
Ayat (1) "Setiap pelaku usaha wajib mengajukan permohonan izin dalam hal
melakukan perubahan yang berdampak pada peningkatan gangguan dari
sebelumnya sebagai akibat dari :
a. Perubahan sarana usaha
b. Penambahan kaspasitas usaha
c. Perluasan lahan dan bangunan usaha, dan/atau;
d. Perubahan waktu atau durasi operasi usaha;
Ayat (2) "Dalam hal terjadi perubahan pengunaan ruang disekitar lokasi usahanya setelah diterbitkan izin, pelaku usaha tidak wajib mengajukan permohonan perubahan izin".
Ayat (3) "Dalam hal kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat(1) tidak dipenuhi oleh pelaku usaha, Pemerintah Kota Ambon dapat mencabut izin usaha".
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2016.
Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2012
5 Hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat