Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Balangan No. 10 Tahun 2013

Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Nama, Objek Dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarif; Besarnya Tarif Dan Perubahan Tarif Retribusi; Tata Cara Pemungutan; Wilayah Pemungutan; Masa Retribusi Dan Saat Retribusi Terutang; Tata Cara Pembayaran; Penagihan Retribusi; Pemanfaatan Pungutan Retribusi; Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Retribusi; Keberatan; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Kedaluwarsa Penagihan; Pembukuan Dan Pemeriksaan; Insentif Pemungutan; Sanksi Administratif; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Pembinaan Dan Pengawasan; Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Balangan Nomor 10 Tahun 2013 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Balangan
Nomor
10
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Paringin
Tanggal Penetapan
28 Februari 2013
Tanggal Pengundangan
28 Februari 2013
Tanggal Berlaku
28 Februari 2013
Sumber
LD.2013/NO.10
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Balangan
Bidang
Halaman ini telah diakses 617 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERDA Kab. Balangan No. 1 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 10 Tahun 2013 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan