Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD 2003/ No.8 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hutan Kota
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka kepentingan untuk mengatur iklim mikro dan nilai estetika, meningkatkan resapan air, mengurangi pencemanaran udara maka perlu diatur dan ditetapkan dengan Perda.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 4 Tahun 1992; UU No. 24 Tahun 1992; UU No. 6 Tahun 1994; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 41 Tahun 1999; PP No. 28 Tahun 1985; PP No. 69 Tahun 1996; PP No. 47 Tahun 1997; PP No. 62 Tahun 1997; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 34 Tahun 2002; PP No. 60 Tahun 2002; Kependagri dan Otonomi Daerah No. 21 Tahun 2001; Kependagri dan Otonomi Daerah No. 22 Tahun 2001; Kepemendagri dan Otonimi Daerah No. 22 Tahun 2001; Kepmendagri dan otonomi Daerah No. 23 tahun 2001; Kepmendagri dan Otonomi Daerah No. 24 Tahun 2001; Perda Kab. Sukabumi No. 32 Tahun 2000;Perda kab. Sukabumi No., 14 Tahun 2001; Perdas Kab. Sukabumi No. 15 Tahun 2002.
Peratuiran Bupati Ini nMengatur Tentang Ketentuan umum, Tujuan Dan Fungsi, Penyelenggaraan HUtan Dan Kota, Penunjukkan, Pembangunan, Penetapan, Pengelolaan, Pembinaan Dan Pengawasan, Peran Serta Masyarakat, Pembiayaan, Ketentukan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuajn Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2003.
14 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 14 Tahun 2003
Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi
2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD.2003/NO.25
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi Kecamatan Dan Kelurahan Di Kabupaten Jepara
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah dan hasil Analisa Beban Kerja Perangkat Daerah, maka dipandang perlu untuk menyesuaikan Struktur Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah; bahwa untuk maksud tersebut huruf a, perlu ditetapkan Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi Kecamatan Dan Kelurahan Di Kabupaten Jepara;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1874; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Surat Keputusan Bersama Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Menteri Dalam Negeri Nomor 01/SKB/MPAN/4/2003 dan Nomor 17 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2003;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan Kecamatan Serta Kelurahan Di Kabupaten Jepara
Bab III Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi Pemerintah Kegamatan Dengan Kategori Umum
Bab IV Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi Pemerintah Kegamatan Dengan Kategori Khusus Kecamatan Karimunjawa
Bab V Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi Pemerintah Kegamatan Dengan Kategori Khusus Kecamatan Jepara
Bab VI Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi Pemerintah Kegamatan Dengan Kategori Khusus Kecamatan Keling, Kembang, Bangsri, Mlonggo, Kedung Dan Tahunan
Bab VII Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi Pemerintah Kelurahan Dengan Kategori Khusus
Bab VIII Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi Pemerintah Kelurahan Dengan Kategori Umum
Bab IX Kelompok Jabatan Fungsional
Bab X Tata Kerja
Bab XI Kepegawaian
Bab XII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2003.
30 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 14 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD.2003/NO.23 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengendalian Peredaran Garam
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia dipandang perlu melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan gangguan terhadap kesehatan manusia yang salah satu penyebabnya antara lain akibat kekurangan yodium; bahwa garam yang beredar di masyarakat kadar yodiumnya cukup bervariasi sehingga perlu dikendalikan dengan kegiatan yodisasi garam agar tidak merugikan masyarakat; bahwa sehubungan dengan hal tersebut, perlu ditetapkan Peraturan Daerah mengenai Pengendalian Peredaran Garam;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1999; Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 1991; Keputusan Presiden Nomor 69 Tahun 1994; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2001;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang obyek dan subyek, pengendalian, pembinaan dan pengawasan, ketentuan pidana, penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2003.
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 14 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberian Biaya Pemungutan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan Daerah ini adalah: bahwa dengan telah diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 tentang Pajak Daerah dan dalam rangka upaya pembinaan, penyempurnaan dan penertiban aparatur pemerintah daerah agar dapat mampu menjadi aparatur yang bersih, berwibawa, efisien dan efektif sehingga mampu melaksanakan tugas-tugasnya perlu didukung dengan pemberian biaya pemungutan; bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas, perlu menyusun dan menetapkan Peraturan Daerah Kota Magelang tentang Pemberian Biaya Pemungutan;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah:
1. Undang - Undang Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah - daerah Kota Kecil dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat;
2. Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Tahun 1997 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3685) sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000 (Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4048);
3. Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 60, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3839);
4. Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah ( Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3848) ;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 tentang Pajak Daerah (Lembaran Negara Tahun 2001 Nomor 118 , Tambahan Lembaran Negara Nomor 4137);
6. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 126 Tahun 1979 tentang Pemberian Uang Perangsang Dinas Pendapatan Daerah;
7. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 75 Tahun 1981 tentang Tata Cara Pelaksanaan dan Penata Usahaan Uang Perangsang;
Materi Pokok Peraturan Daerah ini adalah: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Biaya Pemungutan; Aturan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2003.
Peraturan Daerah ini mencabut: Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Magelang Nomor 4 Tahun 1988 tentang Pemberian Uang Perangsang
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka No. 14 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD.2003/NO.8 SERI E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kewenangan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas di Bidang Ketenagalistrikan
ABSTRAK:
sebagai Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Kabupaten sebagai Daerah Otonom, maka perlu ditetapkan Peraturan Daerah sebagai Pedoman Penyelenggaraan Tugas Pemerintahan di Bidang Pertambangan Umum. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 18 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 20 Tahun 2002; UU No. 10 Tahun 1989; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 66 Tahun 2001.
Dalam Peraturan ini diatur tentang ketentuan umum, usaha ketenagalistrikan, hak dan kewajiban pemegang izin usaha penyediaan tenaga listrik, rencana umum ketenagalistrikan daerah, pembangunan kelistrikan daerah, penerimaan daerah, lingkungan hidup dan keselamatan ketenagalistrikan, pembinaan dan pengawasan, inspektur ketenagalistrikan, penyelidikan, ketentuan pidana, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2003.
16 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bau-Bau Nomor 14 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Trayek Dan Izin Operasi
ABSTRAK:
Bahwa untuk tertibnya Pengelolaan Izin Trayek dan Izin Operasi sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah, dipandang perlu menetapkan obyek dan besarnya Retribusi Izin Trayek dan Izin Operasi. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu diatur dan ditetapkan Peraturan daerah.
Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah dirubah dengan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 13 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999.
Ketentuan Umum,. Nama, obyek dan subyek retribusi,. Golongan Retribusi,. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan jasa,. Prinsip dalam menetapkan Struktur dan besarnya tarif, Tata Cara dan syarat Untuk Mendapatkan Hak Sewa,,. Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi,. Wilayah Pemungutan,. Masa Retribusi dan saat Retribusi terutang,. Tata cara Pemungutan, . Tata Cara Pembayaran,. Tata Cara Penagihan,. Pengurangan, Keringanan,. dan Pembebasan Retribusi,. Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan, dan penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi,. Tata Cara Penyelesaian Keberatan,. Tata Cara Penghitungan, Pengembalian Kelebihan Bayar retribusi,. Sanksi Administrasi, .Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana,. Ketentuan Lain-lain,. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
15 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kendal Nomor 14 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin daya guna dan hasil guna yang sebesar-besarnya pengelolaan usaha pelayanan pemenuhan kebutuhan air minum yang bersih dan sehat guna kesejahteraan masyarakat dipandang, perlu menata kembali Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kendal ; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kendal Nomor 3 Tahun 1986 tentang Perusahaan Daerah Air Min um sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan, sehingga perlu diganti ; bahwa sehubungan dengan hal tersebut huruf a dan huruf b, perlu diatur dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kendal;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1983; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 1978; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1983; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1984; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 1998; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 1999; Keputusan Menteri Negara Otonomi Daerah Nomor 8 Tahun 2000; Keputusan Menteri Negara Otonomi Daerah
Nomor 8 Tahun 2000; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2000;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, sifat dan tujuan PDAM, tempat kedudukan, modal, pengurus, direksi, badan pengawas, kepegawaian, tanggungjawab dan tuntutan ganti rugi, tarip, tahun buku dan laba, pemeriksaan, pembubaran, ketentuan peralihan. dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2003.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kendal Nomor 3 Tahun 1986 dicabut
19 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo No. 14 Tahun 2003
Retribusi - Izin - Tanda Daftar - Perusahaan - Gudang
2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD.2003/No.14
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Tanda Daftar Perusahaan dan Gudang
ABSTRAK:
Dalam rangka menigkatkan Pendapatan Asli Daerah Pemerintah Daerah diupayakan untuk menggali potensi yang ada didaerahnya dimana semua pungutan termasuk retribusi harus sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan;
Untuk meningkatkan pelayanan terhadap penyelenggaraan pendaftaran Perusahaan dan Gudang harus ditetapkan dengan Peraturan Daerah sehingga mempunyai landasan yang kuat untuk memungut retribusi dimaksud;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b diatas perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Tebo tentang Retribusi Izin Tanda Daftar perusahaan dan Gudang;
UU No.54 Tahun 1999; UU No.22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang No.3 Tahun 1982; UU No.1 Tahun 1995; UU No.9 Tahun 1995; UU No.32 Tahun 1997; UU No.25 Tahun 1999; UU No.34 Tahun 2000; PP No.27 Tahun 1983; PP No.25 Tahun 2000; PP No.66 Tahun 2001; Kepres No.44 Tahun 1999;
Perda Ini Mengatur Mengenai Retribusi Izin Tanda Daftar Perusahaan Dan Gudang; Meliputi; Nama, Objek Dan Subjek Retribusi; Kewajiban, Waktu Dan Pengecualian Pendaftaran; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Propinsi Dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarif; Masa Berlaku Izin; Saat Retribusi Terutang; Surat Pendaftaran; Penetapan Retribusi; Tata Cara Pemungutan; Sanksi Administrasi; Tata Cara Pembayaran; Tata Cara penagihan; Keberatan; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Retribusi;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2003.
hal-hal yang belum di atur dalam Peraturan Daerah Ini, sepanjang mengenai teknis pelaksanaanya akan di atur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati
15 hlmn;1 pnjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 14 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD.2003/NO.38 SERI E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 10 Tahun 2000 tentang Sumber Pendapatan Desa
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 72 Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2001 tentang Pedoman Umum Pengaturan Mengenai Desa, maka Peraturan Daerah Kabupaten mengenai Desa harus disesuaikan; bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas perlu mengubah Peraturan Daerah Nomor 80 Tahun 2000 tentang Sumber-Sumber Pendapatan Desa, dengan Peraturan Daerah;
UU No.13 Tahun 1950; UU No.22 Tahun 1999; PP No.76 Tahun 2001; Perda Kabupaten Banyumas No.10 Tahun 2000;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Pasal 5, penyisipan ayat (1a) Pasal 16.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 10 Tahun 2000 diubah.
4 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat