Peratuiran Bupati Ini nMengatur Tentang Ketentuan umum, Tujuan Dan Fungsi, Penyelenggaraan HUtan Dan Kota, Penunjukkan, Pembangunan, Penetapan, Pengelolaan, Pembinaan Dan Pengawasan, Peran Serta Masyarakat, Pembiayaan, Ketentukan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuajn Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat