Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penggunaan Anggaran Belanja Yang Bersifat Mengikat Dan Bersifat Wajib Untuk Bulan Januari 2013 Sampai Dengan Pengundangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Banjar Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2013.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 171 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta ketentuan Pasal 76 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara
Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 55 Tahun 2016; Perda No. 3 Tahun 2011 sebagaimana tclah diubah dengan Perda No. 9 Tahun 2017; Perda No. 14 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai penganggaran , pelaksanaan, dan pertanggungjawaban insentif pemungutan pajak.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2018.
7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bungo No. 1 Tahun 2017
PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI - PEJABAT NEGARA, PIMPINAN/ANGGOTA DPRD, PEGAWAI NEGERI DAN PEGAWAI TIDAK TETAP - PEMERINTAH KABUPATEN BUNGO
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2017/NO.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ketentuan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pimpinan/Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo
ABSTRAK:
Bahwa ketentuan Perjalanan Dinas Dalam Negeri bagi Pejabat Negara, Pimpinan/Anggota DPRD, Pegawai Negeri dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati Bungo No. 26 Tahun 2015 sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan penyelenggaraan pemerintahan dan perlu dilakukan penyempurnaan, sehingga perlu diubah dan disesuaikan.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; PMK No. 113/PMK.05/2012; Perda No. 12 Tahun 2007.
Perbup ini mengatur mengenai ketentuan Perjalanan Dinas Dalam Negeri bagi Pejabat Negara, Pimpinan/Anggota DPRD, Pegawai Negeri dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo, meliputi Asas Umum; Tata Cara Perjalanan Dinas; Biaya Perjalanan Dinas; Pelaksanaan Perjalanan Dinas; Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Ketentuan pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Bungo Nomor 26 Tahun 2015 tentang Ketentuan Perjalanan Dinas Dalam Negeri bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri, Pimpinan/ Anggota DPRD dan Tenaga Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2016 tentang Perubahan Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2015, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
19 hlm.; Lampiran 25 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tebing Tinggi Nomor 1 Tahun 2008
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2013
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LEMBARAN DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2013 NOMOR 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
Untuk memenuhi ketentuan Pasal 185 ayat (4) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Gubernur telah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2013 sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-34 Tahun 2013 dan Rancangan Peraturan Gubernur Papua Barat tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013; Penyempurnaan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dilakukan agar Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969 tentang Pembentukan Provinsi Otonomi Irian Barat dan Kabupaten-kabupaten Otonom di Provinsi Irian Barat; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2000, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 11 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 1 Tahun 2009
Peraturan Daerah ini mengatur mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2013.
-
-
-
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan No. 1 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, BERITA DAERAH KOTA BALIKPAPAN TAHUN 2019 NOMOR I
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENETAPAN UANG PERSEDIAAN, GANTI UANG PERSEDIAAN, DAN
TAMBAHAN UANG PERSEDIAAN KEPADA PERANGKAT DAERAH
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
a. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 201 dan Pasal 202 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, dimana ketentuan batas jumlah surat permintaan pembayaran uang persediaan dan surat permintaan pembayaran ganti uang persediaan serta surat permintaan pembayaran tambahan uang persediaan ditetapkan dalam peraturan kepala daerah.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Uang Persediaan, Ganti Uang Persediaan, dan Tambahan Uang Persediaan kepada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2019.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan
Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1953 Nomor 9) Sebagai
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1959 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1820);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Nomor
31°);
5. Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 2 Tahun 2011
tentang Pokok Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kota Balikpapan Tahun 2011 Nomor 2)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota
Balikpapan Nomor 9 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 2 Tahun 2011
tentang Pokok Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kota Balikpapan Tahun 2014 Nomor 9);
Dalam Peraturan Wali Kota ini yang dimaksud dengan: SPM Tambahan Uang Persediaan yang selanjutnya disingkat SPM-TU adalah dokumen yang diterbitkan oleh pengguna anggaran/kuasa pengguna anggaran untuk penerbitan surat perintah pencairan dana atas beban pengeluaran dokumen pelaksanaan anggaran Perangkat Daerah, karena kebutuhan dananya melebihi dari jumlah batas pagu uang persediaan yang telah ditetapkan sesuai dengan ketentuan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
8
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1 Tahun 2021
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 96 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 67 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 54 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 38 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 1, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 61001
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 std dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun
2012; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007 std terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 std terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 62 tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-4751 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2007
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang penjabaran APBD Tahun Anggaran 2021 yang terdiri atas Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
17 hal.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sarolangun Nomor 1 Tahun 2016
Standar Biaya - Perjalanan Dinas - Bupati - WakiL Bupati - Pimpinan dan Anggota DPRD - Pegawai Negeri Sipil - Pegawai Tidak Tetap - Pemerintah Kabupaten Sarolangun - Ta 2016
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2016/No.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas Bagi Bupati, Wakli Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap Pemerintah Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Agar perjalanan dinas dapat dilaksanakan secara lebih tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab, perlu mengatur kembali ketentuan mengenai perjalanan dinas bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD, PNSdan, Pegawai Tidak Tetap Pemerintah Kabupaten Sarolangun TA 2016.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; PMK No. 97/PMK.05/2010 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PMK No. 55/PMK.05/2014; PMK No. 113/PMK.05/2012; PMK No. 65/PMK.02/2015; Permendagri No. 52 Tahun 2015; Perda No. 7 Tahun 2012; Perda No. 11 Tahun 2015.
Perbup ini mengatur mengenai Standar Biaya Perjalanan Dinas Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap Pemerintah Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2016, meliputi: Pejabat yang berwenang; Biaya Perjalanan Dinas; Perjalanan Dinas Luar Negeri; Tata Cara Pelaksanaan Perjalanan Dinas; Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2015 tentang Perjalanan Dinas bagi Bupati dan Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil serta Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Perjalanan Dinas yang dilaksanakan dalam rangka kegiatan Pengawasan oleh Inspektorat, kegiatan Survei Usulan Program Kegiatan Prioritas dan Monitoring Evaluasi Kegiatan Tahun Berjalan oleh Bappeda, dan kegiatan Pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah DPPKAD diatur lebih lanjut dengan Surat Keputusan Bupati.
11 hlm.; Lampiran 10 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat