SISTEM LAYANAN KESEJAHTERAAN DAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT UNTUK PENANGANAN PENYANDANG MASALAH KESEJAHTERAAN SOSIAL
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, BD. 2021/No. 50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Layanan Kesejahteraan dan Perlindungan Masyarakat Untuk Penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) terkait pelayanan kesejahteraan dan perlindungan masyarakat yang dilaksanakan secara terarah, terpadu, dan berkelanjutan oleh pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat;
b. bahwa penanganan Penyandang Masalah Kesejateraan Sosial (PMKS) agar terarah, terpadu, dan berkelanjutan perlu Sistem Layanan Kesejahteraan dan Perlindungan Masyarakat (SELARAS);
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Layanan Kesejahteraan Sosial dan Perlindungan Masyarakat untuk Penyandang Masalah Kesejateraan Sosial;
1. Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi, dan Kota Batam (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 181, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3902) sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4880);
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4967);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5038);
4. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin (Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5235);
5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5495);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Tahun 2012 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5294);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Upaya Penanganan Fakir Miskin melalui Pendekatan Wilayah (Lembaran Negara Tahun 2013 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5449);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018tentang Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6148);
9. Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2O1O tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor 199);
10 Peraturan Presiden Nomor 166 Tahun 2014 tentang Program Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 341);
11 Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pedoman Pendataan dan Pengelolaan Data Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial dan Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (Berita Negara Tahun 2012 Nomor 567);
12. Peraturan Menteri Sosial Nomor 28 Tahun 2017 tentang Pedoman Umum Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu (Berita Negara Tahun 2017 Nomor 184);
Perbup ini terdiri atas 8 Bab dan 69 Pasal yang mengatur tentang Ketentuan Umum, Tugas, Fungsi Dan Susunan Organisasi, Penyelenggaraan SELARAS, Layanan SELARAS, Pos Kesejahteraan Sosial, Verifikasi dan Validasi Data, serta Koordinasi, Pengawasan dan Kemitraan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2021.
28 Hlm dan Lamp
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 50 Tahun 2021
KesehatanPajak dan Retribusi DaerahPerizinan, Pelayanan PublikCOVID-19 / Corona
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Pati No. 63 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Pati Nomor 77 Tahun 2020 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction Corona Virus Disease 2019 pada Unit Pelaksana Teknis RSUD RAA Soewondo Pati Peraturan Bupati Pati Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction Corona Virus DIsease 2019 Pada Unit Pelaksana Teknis RSUD RAA Soewondo Pati
Mengubah sebagian
Peraturan Bupati Pati Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction Corona Virus Disease 2019 Pada Unit Pelaksana Teknis RSUD RAA Soewondo Pati
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, BD Kabupaten Pati Tahun 2021 No. 50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction Corona Virus Disease 2019 Pada Unit Pelaksana Teknis RSUD RAA Soewondo Pati
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya kebijakan Pemerintah
mengenai batas tertinggi tarif Pemeriksaan RT-PCR melalui
Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan
Kementerian Kesehatan Nomor: HK.02.02/1/2845/2021
tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reserve
Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) maka
Peraturan Bupati Pati Nomor 77 Tahun 2020 tentang Tarif
Pelayanan Kesehatan Pemeriksaan Real Time Polymerase
Chain Reaction Corona Virus Disease 2019 Pada Unit
Pelaksana Teknis RSUD RAA Soewondo Pati perlu
disesuaikan.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 6 Tahun 2020; Peraturan Bupati Pati Nomor 45 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Pati Nomor 89 Tahun 2019; Peraturan Bupati Pati Nomor 77 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan Atas Perbup Pati No 77 Tahun 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2021.
Ketentuan Pasal 5 ayat (1) dalam Peraturan Bupati Pati Nomor
77 Tahun 2020 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan
Pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction Corona Virus
Disease 2019 Pada Unit Pelaksana Teknis RSUD RAA
Soewondo Pati (Berita Daerah Kabupaten Pati Tahun 2020
Nomor 77) diubah.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebak Nomor 50 Tahun 2021
PEDOMAN PENGELOLAAN PELAYANAN INFORMASI DAN DOKUMENTASI - DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LEBAK.
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, BD Tahun 2021 Nomor 50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi Dan Dokumentasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pelayanan informasi dan dokumentasi yang berkualitas diperlukan adanya pedoman pengelolaan pelayanan informasi dan dokumentasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak.
UU No 23 Th 2000; UU No 14 Th 2008; UU No 25 Th 2009; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 61 Th 2010; Permendagri No 3 Th 2017; Perkominfo No 1 Th 2013; Perkominfo No 1 Th 2018; Perkominfo No 1 Th 2019; Perkominfo No 1 Th 2021; Perda Kab Lebak No 8 Th 2016 yg telah diubah dg Perda Kab Lebak No 5 Th 2020.
1. Ketentuan Umum; 2. Akses Informasi Dan Dokumentasi Publik; 3. Hak Dan Kewajiban; 4. PPID; 5. Kelengkapan PLID; 6. Mekanisme Permohonan Informasi Dan Dokumentasi; 7. Keberatan Dan Sengketa Informasi; 8. Pengawasan; 9. Sanksi; 10. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2021.
24 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 50 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, BD.2021/NO.50 LL Kab Kubu Raya : 7 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM INFORMASI DATA GENDER SINKRON DAN TERPADU
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, penyediaan data, dan informasi yang dapat diakses oleh masyarakat untuk meningkatkan efektifitas, efisiensi dalam perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi serta pelaporan kebijakan/program/kegiatan pemberdayaan perempuan dan pembangunan yang responsif gender di wilayah Kabupaten Kubu Raya, diperlukan strategi integrasi gender.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No.35 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2014; Permendagri No.15 Tahun 2008; Permen PPPA No.6 Tahun 2009; Perda Kab. Kubu Raya No.9 Tahun 2016; Perbup Kubu Raya No.28 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketetuan Umum; Sistem Informasi Data Gender Sinkron dan Terpadu; Penginputan Data; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2021.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo Nomor 50 Tahun 2021
Perbup Kab. Boalemo No. 11 Tahun 2024 tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Boalemo
Mencabut
PERBUP Kab. Boalemo No. 14 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Kewenangan Untuk Menandatangani Perizinan Dan Non Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal Dan Energi Sumber Daya Mineral Kabupaten Boalemo
pendelegasian kewenangan penyelenggaraan perizinan berusaha kepala dinas penanaman modal dan energi sumber daya minerala kabupaten boalemo
2021
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 50, BD.2021/No. 50
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Energi Sumber Daya Mineral Kabupaten Boalemo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (1) peraturan pemerintah nomor 6 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah.
Dasar hukum peraturan bupati ini adalah UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimanatelah diubah dengan UU NO. 15 Tahun 2019; Perpres No. 97 Tahun 2014; Permendagri No. 137; Perda No. 5 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pendelegasian kewenangan penyelenggaraan perizinan berusaha kepada kepala dinas penanaman modal dan energi sumber daya mineral kabupaten boalemo termasuk didalamnya mengatur tentang maksud dan tujuan, pelaksanaan perizinan berusaha dan pelaporan penyelenggaraan perizinan berusaha.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2021.
Terdiri dari 15 Halaman dengan Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Nomor 49 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, BERITA DAERAH KABUPATEN KOLAKA TAHUN 2021 NOMOR 50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Kabupaten Kolaka
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas
pelayanan public kepada masyarakat serta
melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah
Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
Di Kabupaten Kolaka;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor: 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang
Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 65, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4724);
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4846);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019
tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja (lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
8. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 215, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5357);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021
Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 661 7);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang
Kernudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan
Koperasi dan Usaha Mikro Kecil, dan Menenggah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021
Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6619);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Dalam Rangka
Mendukung Kemudahan Berusaha dan Layanan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2021 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6622);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Penataan Ruang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 31,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6633);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Bidang Perindustrian (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 38,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6640);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Bidang Perdagangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 39,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6641);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Bidang Lalu Lintas dan Angkutan
Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2021 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6642);
17.Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang
Bidang Usaha Penanaman Modal (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 61);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah,
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 183, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun
2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah; (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
19. Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman
Modal Nomor 4 Tahun 2021 tentang pedoman dan
tata cara Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis
Risiko (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021
Nomor 272);
20. Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman
Modal Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman dan
Tata cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis
Risiko (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021
Nomor 273);
21. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 5 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Kolaka (Lembaran Daerah
Kabupaten Kolaka Tahun 2016 Nomor 5);
22. Peraturan Bupati Kolaka Nomor 54 Tahun 2016
Tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi serta Tata
Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kolaka;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO
BAB III
PENDANAAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO
BAB IV
PENYELESAIAN PERMASALAHAN DAN HAMBATAN PERIZINAN
BERUSAHA BERBASIS RISIKO
BAB V
PENGAWASAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO
BAB VI
SANKSI
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2021.
19 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 49 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelayanan Keliling Perizinan dan Nonperizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Bahwa untuk menjamin hak masyarakat dalam memperoleh pelayanan perizinan dan nonperizinan yang mudah, cepat, dan akuntabel, dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, perlu dilakukan pelayanan keliling perizinan dan nonperizinan,bahwa dalam rangka pelaksanaan pelayanan keliling perizinan dan nonperizinan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan pedoman pelaksanaannya,bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelayanan Keliling Perizinan dan Nonperizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tanah Laut.
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965,Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007,Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008,Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020,Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021,Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021,Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017,Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016,Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 203 Tahun 2019,Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2020,Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 157 Tahun 2020.
Peraturan ini memuat tentang;Peraturan Bupati tentang pelayanan keliling penyelengaraan perizinan dan pelayanan terpadu satu pintu Kabupaten Tanah Laut,dengan sistematika ketentuan umum,ruang lingkup,sasaran,objek dan persyaratan,mekanisme,pelayanan keliling perizinan dan nonperizinan,pengaduan masyarakat,ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2021.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 49 Tahun 2021
Pajak dan Retribusi Daerah - Perizinan, Pelayanan Publik
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2021 No 49/G
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN RETRIBUSI PELAYANAN PASAR DAN PENYELENGGARAAN TEMPAT KHUSUS PARKIR DI KABUPATEN PROBOLINGGO
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mengoptimalkan peningkatan pengelolaan pasar dan penyelenggaraan tempat khusus parkir di Kabupaten Probolinggo, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 02 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Retribusi dan Penyelenggaraan Tempat Khusus Parkir Pasar Daerah di Kabupaten Probolinggo.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2020;
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 09 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 4 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 05 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 1 Tahun 2020;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 7 Tahun 2019.
a. Ketentuan dalam BAB VI PENGELOLAAN TEMPAT KHUSUS PARKIR Pasal 14 diubah
b. Ketentuan dalam BAB VII TATA CARA PEMUNGUTAN RETRIBUSI Pasal 15 diubah
sehingga sebagaimana terdapat dalam Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2021.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 48 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Izin Penataan Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka efektivitas dan efisiensi dalam
penggunaan menara Telekomunikasi maka perlu
penataan pendirian menara telekomunikasi dengan
memperhatikan tata ruang, cellplan (perencanaan
jaringan telekomunikasi), dan estetika lingkungan
UU No. 6 Tahun 1991, UU No. 36 Tahun 1999, UU No.28 Tahun 2002, UU No.23 Tahun 2014, PP No.52 Tahun 2000, Permendagri,MenteriPU, Menteri Komunikasi,& Informatika& Kepala Badan Koordinasi& Penanam Modal No.18 Tahun 2009, 07/PRT/M/ 2009, 19/PER/M.KOMINFO/03/ 2009,3/P/ 2009 , PERDAN No. 1 Tahun 2012, PERDA No. 7 Tahun 2016, PERDA No.8 Tahun 2016
Peraturan Bupati Tentang Izin Dan
Penataan menara telekomunikasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2021.
Halaman 15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Nomor 48 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, BERITA DAERAH KABUPATEN KOLAKA TAHUN 2021 NOMOR 48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kolaka
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 5 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Di Daerah,
menyatakan Bupati/Wali Kota mendelegasikan
kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
dalam Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah
kepada kepala DPMPTSP Kabupaten/Kota;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Kepada Kepala
Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu Kabupaten Kolaka;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1822 );
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang
Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 65, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4724);
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perungang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara republic Indonesia Tahun 2019
Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6398);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang
Cipta Kerja (lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6573);
8. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 215, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5357);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
11.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021
Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6618);
13. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
(Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 221);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 183,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah; (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 157);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun
2017 ten tang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 1956);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 5 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Tahun
2016 Nomor 5)
17.Peraturan Bupati Kolaka Nomor 54 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, serta Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten
Kolaka ( Berita Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2016
Nomor 54 ).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PENDELEGASIAN KEWENANGAN PENYELENGGARAAN
PERIZINAN BERUSAHA
BAB III
PELAKSANAAN PERIZINAN BERUSAHA
BAB IV
PELAPORAN PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA
BAB V
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2021.
15 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat