Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketetuan Umum; Sistem Informasi Data Gender Sinkron dan Terpadu; Penginputan Data; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat