Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Nomor 49 Tahun 2021

Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Kabupaten Kolaka

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO BAB III PENDANAAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO BAB IV PENYELESAIAN PERMASALAHAN DAN HAMBATAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO BAB V PENGAWASAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO BAB VI SANKSI BAB VII KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Nomor 49 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Kabupaten Kolaka
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kolaka
Nomor
49
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Kolaka
Tanggal Penetapan
27 Juli 2021
Tanggal Pengundangan
27 Juli 2021
Tanggal Berlaku
27 Juli 2021
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN KOLAKA TAHUN 2021 NOMOR 50
Subjek
PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kolaka
Bidang
Halaman ini telah diakses 178 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan