Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Anugrah Sehat Afiat
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan dan gawat darurat, perlu dibentuk Rumah Sakit Umum Daerah di Wilayah Timur Kota Depok. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 Peratura Pemerintah Nomor 18 Tahun 2006 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2006 tentang Perangkat Daerah, perlu membentuk Rumah Sakit Umum Daerah Anugrah Sehat Afiat Kelas C sebagai Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Kesehatan Kota Depok. Berdasarkan ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Depok sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Depok, disebutkan bahwa pada Dinas yang menyelenggarakan urusan Pemerintah di bidang Kesehatan terdapat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang merupakan Unit Organisasi Bersifat Khusus. erdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata kerja Rumah Sakit Umum Daerah Anugrah Sehat Afiat.
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2021, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 755/Menkes/Per/IV/2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2020,Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 10 Tahun 2016, Peraturan Wali Kota Depok Nomor 59 Tahun 2016
Peraturan Walikota ini tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Anugrah Sehat Afiat. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan,Tugas dan Fungsi, Organisasi, Tugas dan Fungsi Unsur Organisasi, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Pelaksanaan Otonomi, Jabatan dan Eselon, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2021.
Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMNPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Dicabut dengan :
KEPPRES No. 340 Tahun 1965 tentang Pencabutan Keputusan Presiden Nomor 92 Tahun 1965 Tentang Penyerahan Biro Pusat Statistik Kepada Menteri Research Nasional
Mencabut :
KEPPRES No. 172 Tahun 1957 tentang Penyerahan Urusan Statistik Dari Menteri Perdagangan Kepada Perdana Menteri
Kepegawaian, Aparatur NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Susunan, Kedudukan, Fungsi dan Rincian Tugas Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Kawasan Malioboro Pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 92 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaTelekomunikasi, Informatika, dan Internet
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan
Tunjangan Reses Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen serta
Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 9 Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan
Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan
Pertanggungjawaban Dana Operasional, besaran
tunjangan komunikasi intensif dan tunjangan reses bagi
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
serta Dana Operasional Ketua dan Wakil Ketua Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah ditetapkan dengan peraturan
kepala daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan
Tunjangan Reses Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen serta
Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2021;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 15 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 3 Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah
Bab III Kemampuan Keuangan Kabupaten Kebumen
Bab IV Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses
Bab V Besaran Dana Operasional Pimpinan DPRD
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2020.
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 92 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 92, BERITA DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2019 NOMOR 92 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang DEWAN PENGAWAS BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PADA PEMERINTAH DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menyesuaikan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu mengatur kembali Peraturan Gubernur tentang Dewas Pengawas Badan Layanan Umum Daerah pada Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur;
1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan Propinsi Djawa Timur (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1950 tentang Perubahan Dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);3. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
4. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 109/PMK.05/2007 tentang Dewan Pengawas Badan Layanan Umum;
5. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 176/PMK.05/2017 tentang Pedoman Penerapan Remunerasi Badan Layanan Umum;
Peraturan ini mengatur tentang Dewan Pengawas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Dewan Pengawas BLUD yang selanjutnya disebut Dewan Pengawas adalah organ yang bertugas melakukan pengawasan terhadap pengelolaan BLUD. Dewan Pengawas memiliki tugas: a. memantau perkembangan kegiatan BLUD; b. menilai kinerja keuangan maupun kinerja non keuangan BLUD dan memberikan rekomendasi atas hasil penilaian untuk ditindaklanjuti oleh pejabat pengelola BLUD; c. memonitor tindak lanjut hasil evaluasi dan penilaian kinerja dari hasil laporan audit pemeriksa eksternal pemerintah; d. memberikan nasehat kepada pejabat pengelola BLUD dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya; dan e. memberikan pendapat dan saran kepada Gubernur mengenai: 1. RBA yang diusulkan oleh Pejabat Pengelola; 2. permasalahan yang menjadi kendala dalam pengelolaan BLUD Rumah Sakit; dan 3. kinerja BLUD Rumah Sakit.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2019.
PERPRES No. 80 Tahun 2014 tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Serta Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara
PERPRES No. 14 Tahun 2014 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Serta Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara
PERPRES No. 135 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketujuh atas Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Kementerian Negara Serta Susunan Organisasi, Tugas,
dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara
PERPRES No. 56 Tahun 2013 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Serta Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara
PERPRES No. 38 Tahun 2013 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Kementerian Negara Serta Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara
PERPRES No. 67 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Kementerian Negara serta Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara
PERPRES No. 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Kementerian Negara Serta Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Kementerian Negara Serta Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2011.
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 80 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Penyediaan Dan Pendistribusian Pangan Dengan Harga Murah Bagi Masyarakat Tertentu
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 123 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Penyediaan Dan Pendistribusian Pangan Dengan Harga Murah Bagi Masyarakat Tertentu
Mengubah :
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 6 Tahun 2018 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Pangan Dengan Harga Murah Bagi Masyarakat Tertentu Mengubah Pasal 2, Pasal 3, Pasal 9, dan Pasal 14
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 93, BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2018 NO.75020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Penyediaan Dan Pendistribusian Pangan Dengan Harga Murah Bagi Masyarakat Tertentu
ABSTRAK:
bahwa untuk menyesuaikan harga pembelian pangan bagi masyarakat tertentu dengan tetap menjaga stabilitas pangan, Peraturan Gubernur Nomor 6 Tahun 2018, perlu disempurnakan
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 std Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 1985; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 1989; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2013; Peraturan Gubernur Nomor 6 Tahun 2018;
Peraturan Gubernur ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Pangan dengan Harga Murah bagi Masyarakat Tertentu, yaitu Pasal 2, Pasal 3, Pasal 9 ayat (3) huruf d, Pasal 14
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2018.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Pangan dengan Harga Murah bagi Masyarakat Tertentu
6 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 93 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Lembaga Pemberdayaan Komunitas Kawasan Malioboro Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat