Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Majene
ABSTRAK:
berdasarkan Permendagri No.14 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Permendagri No.32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu dilakukan pengaturan lebih lanjut mengenai pemberian hibah dan bantuan sosial khususnya yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Majene. Guna lebih meningkatkan efisiensi, efektifitas, akuntabilitas dan transparansi pengelolaan pemberian Hibah dan bantuan sosial, Perbup No.17 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Pemerintah Kabupaten Majen sudah tidak sesuai lagi dengan ketentuan peraturan perundangundangan.
dasar hukum: UU No.UU No.29 Tahun 1959; UU No.31 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.40 Tahun 2004; UU No.17 Tahun 2013; UU No.24 Tahun 2007; UU No.11 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.71 Tahun 2010; PP No.2 Tahun 2012; PP No.58 Tahun 2016; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.39 Tahun 2012; Permendagri No.14 Tahun 2016; Perda Kabupaten Majene No.4 Tahun 2016; Perda Kabupaten Majene No.11 Tahun 2008; Peraturan Bupati Majene No.19 Tahun 2011; Peraturan Bupati Majene No.44 Tahun 2016.
dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban serta monitoring dan evaluasi pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APB.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2017.
mencabut Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Pemerintah Kabupaten Majene.
56 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 18 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Keluarga Asuh Bencana Dalam Penanggulangan Bencana Di Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
bahwa untuk melindungi masyarakat yang rentan dan terpapar bencana pada saat tinggal dipengungsian agar lebih manusiawi perlu diberikan jaminan hidup yang layak dan supaya pemberian bantuan lebih akuntable dalam pertanggungjawabannya; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 60Peraturan DaerahKabupaten Boyolali Nomor 4 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Kabupaten Boyolali, pemerintah daerah menyediakan dan memberikan bantuan bencana kepada korban bencana salah satunya berupa bantuan pemenuhan kebutuhan dasar; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Keluarga Asuh Bencana dalam Penanggulangan Bencana di Kabupaten Boyolali.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131 Tahun 2003; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 29 Tahun 2016; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 37 Tahun 2016; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 6 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang pembentukan seseorang atau keluarga atau badan atau lembaga yang bersedia atau ditunjuk untuk menampung dan mengasuh korban bencana yang mengungsi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2017.
11 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 18 Tahun 2017
PETUNJUK TEKNIS - PENGELOLAAN DANA BANTUAN - PROVINSI KE DESA/KELURAHAN - TAHUN 2017
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Provinsi ke Desa/Kelurahan Tahun 2017
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (2) Pergub Jambi No. 28 Tahun 2017 tentang Pedoman Umum Bantuan Keuangan Provinsi Ke Desa/Kelurahan dalam Provinsi Jambi, perlu menetapkan Perbup tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengelolaan Bantuan Keuangan Provinsi Jambi Tahun 2017
UU No.58 Tahun 1958; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.6 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.47 Tahun 2015; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.80 Tahun 2015; Permendagri No.111 Tahun 2014; Permendagri No.113 Tahun 2014; PermenDes PTT No.1 Tahun 2015; Pergub No.28 Tahun 2017; Kepgub Jambi No.1106/Kep.Gub/DP3AP2/2017; Kepgub Jambi No.1206/ Kep.Gub/ DP3AP2/ 2017; Perda No.5 Tahun 2007; Perda No.6 Tahun 2007; Perda No.15 Tahun 2007 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No.3 Tahun 2013; Perda No.2 Tahun 2014; Perda No.5 Tahun 2016;
Perbup Ini Mengatur Mengenai Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Provinsi Ke Desa/Kelurahan Tahun 2017, meliputi: Tujuan dan Prinsip; Penganggaran dan Pelaksanaan Kegiatan; Dana Pendukung; Penyaluran Dana; Laporan; Monitoring dan Evaluasi; Tim Koordinasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2017.
8 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sorong Nomor 18 Tahun 2017
PROPORSI PEMBAGIAN DANA PELAYANAN KESEHATAN JAMINAN KESEHATAN NASIONAL NON KAPITASI DI PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT SERTA TATA CARA PEMBAYARANNYA TAHUN ANGGARAN 2017
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BERITA DAERAH KABUPATEN SORONG TAHUN 2017 NOMOR 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PROPORSI PEMBAGIAN DANA PELAYANAN KESEHATAN JAMINAN KESEHATAN NASIONAL NON KAPITASI DI PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT SERTA TATA CARA PEMBAYARANNYA TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2016 tentang penggunaan dana kapitasi jaminan kesehatan nasional untuk jasa pelayanan kesehatan dan dukungan biaya operasional pada fasilitas kesehatan tingkat pertama milik pemerintah daerah;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 111 tahun 2013, telah ditetapkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 69 tahun 2013 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan bagi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Sorong tentang Proporsi Pembagian Dana Pelayanan Kesehatan Jaminan Kesehatan Nasional Non Kapitasi di Puskesmas dan Tata Cara Pembayarannya di Kabupaten Sorong.
UU Nomor 12 Tahun 1969; UU Nomor 21 Tahun 2001; UU Nomor 40 Tahun 2004; UU Nomor 36 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2562/MENKES/per/XII/2011; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 40 Tahun 2012; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 69 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan nomor 21 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2016; dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 65/PMK.02/2015.
Peraturan ini mengatur tentang Tarif Pelayanan Kesehatan; Jenis Pelayanan; Biaya Pelayanan Kesehatan; Proporsi Pembagian Dana; Pelaksanaan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2017.
-
-
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Nomor 18 Tahun 2017
MEKANISME PENYALURAN DANA BANTUAN STIMULAN PENINGKATAN KUALITAS RUMAH SWADAYA KABUPATEN BINTAN TAHUN 2017
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BERITA DAERAH KABUPATEN BINTAN TAHUN 2017 NOMOR 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang MEKANISME PENYALURAN DANA BANTUAN STIMULAN PENINGKATAN KUALITAS RUMAH SWADAYA KABUPATEN BINTAN TAHUN 2017
ABSTRAK:
Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya merupakan fasilitas pemerintah berupa bantuan stimulan yang dilaksanakan atas prakarsa dan upaya masyarakat guna memperbaiki rumah yang layak huni. Untuk memudahkan koordinasi dan pertanggungjawaban maka penerima bantuan diterima oleh Kelompok Penerima Bantuan. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Mekanisme Penyaluran Dana Bantuan Stimulan Peningkatan Kualitas Swadaya Kabupaten Bintan Tahun 2017.
Undang Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang Undang Nomor 25 Tahun 2002; Undang Undang Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 33/PRT/M/2016; Peraturan Daerah Kabupaten Bintan Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Bupati Bintan Nomor 36 Tahun 2016.
Dalam peraturan daerah in diatur tentang Mekanisme Penyaluran Dana Bantuan Stimulan Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya Kabupaten Bintan Tahun 2017 dengan menetapkan batasan istilah, yang diginakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang, dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2017.
16 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 18 Tahun 2017
BANTUAN TRANSPORT - PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN NON PNS
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD Kabupaten Cilacap Tahun 2017 No.18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Bantuan Transport Kepada Pendidik dan tenaga kependidikan non Pegawai Negeri Sipil Yang Bertugas di Kelurahan Kutawaru Kecamatan Cilacap Tengah dan Kecamatam Kampung Laut Kabupaten Cilacap Tahun 2017
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 40 ayat (1) huruf a UndangUndang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional menyebutkan bahwa Pendidik dan tenaga kependidikan
berhak memperoleh penghasilan dan jaminan kesejahteraan
sosial yang pantas dan memadai; bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja dan kesejahteraan
pendidik dan tenaga kependidikan non pegawai negeri sipil
khususnya yang bertugas didaerah terpencil dan memiliki tingkat
kesulitan tinggi yaitu Kelurahan Kutawaru Kecamatan Cilacap
Tengah dan Kecamatan Kampunglaut Kabupaten Cilacap, maka
dipandang perlu diberikan bantuan transport yang besarnya
disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap
tentang Pemberian Bantuan Transport Kepada Pendidik dan
Tenaga Kependidikan Non Pegawai Negeri Sipil Yang Bertugas di
Kelurahan Kutawaru Kecamatan Cilacap Tengah dan Kecamatan
Kampunglaut Kabupaten Cilacap Tahun 2017;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 12 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang besaran bantuan Transport Kepada Pendidik dan Tenaga
Kependidikan Non Pegawai Negeri Sipil di Kelurahan Kutawaru
Kecamatan Cilacap Tengah dan Kecamatan Kampunglaut
Kabupaten Cilacap Tahun 2017 dan pembebanannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2017.
3 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 18 Tahun 2017
PEMBERIAN - KOMPENSASI - KEMATIAN - PADA - TERNAK - YANG - TERSERANG - WABAH - PENYAKIT - HEWAN - MENULAR
2017
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 18, BD 2017/18
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pemberiam Kompensasi Kematian pada Ternak yang Terserang Wabah Penyakit Hewan Menular
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 37 ayat (3) Peraturan Menteri Pertanian Nomor 61/ Permentan/ PK.320/ 12/2015 tentang Pemberantasan Penyakit Hewan, Hewan sehat dan hewan sehat yang berpotensi menularkan penyakit pada Hewan, manusia, dan lingkungan hidup yang didepopulasi diberikan kompensasi oleh Pemerintah, pemerintah daerah provinsi, dan/atau pemerintah daerah kabupaten/kota maka berdasarkan ketentuan perlu menetapkan Peraturan Bupati.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 4 Tahun 1984; UU No 16 Tahun 1992; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 78 Tahun 1992; PP No. 82 Tahun 2000; PP No. 47 Tahun 2014; Permentan No. 94/Perentan/OT.140/12/2011 sebagaimana telah diubah dengan Permentam No. 44/Permentan/OT.140/3/2014; Permentan No. 61/Permentan/P.K.32012/2015; Permentan No. 4026/Kpts./Ot.140/3/2013
Peraturan ini mengatur tentang Pemberi Kompensasi Kematian pada Ternak yang Terserang Wabah Penyakit Hewan Menular, yang meliputi: Ketentuan Umum; Kompensasi; Tata Cara Pencairan, Penyaluran dan Pertanggungjawaban; Depopulasi; Pengawasan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2017.
7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Enrekang Nomor 17 Tahun 2017
PERCEPATAN PENANGGULANGAN KEMISKINAN BERBASIS DATA TERPADU
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2017/No.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Berbasis Data Terpadu
ABSTRAK:
a. bahwa kemiskinan adalah masalah yang bersifat multi
dimensi dan multi sektor dengan beragam karakteristik
yang harus segera diatasi karena menyangkut harkat
dan martabat manusia, maka penanggulangan
kemiskinan perlu keterpaduan program dan melibatkan
partisipasi masyarakat;
b. bahwa untuk mencapai target penurunan angka
kemiskinan sebagaimana tercantum dalam Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten
Enrekang Tahun 2014-2018 maka perlu dilakukan
Jangkah-langkah strategis dan terintegrasi berbagi
program penanggulangan kemiskinan;
c. bahwa untuk mengatasi masalah kemiskinan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan mencapai
target penurunan angka kemiskinan sebagaimana
dimaksud dalam huruf b, perlu dilakukan percepatan
penanggulangan kemiskinan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan, sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Percepatan
Penanggulangan Kemiskinan Berbasis Data Terpadu;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2017.
NOMOR 17 TAHUN 2017
11
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat