Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Layanan Penunjang Pelayanan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Majene
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 83 ayat (1) dan ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah,
menyebutkan bahwa Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah disusun dengan mempertimbangkan aspek kontinuitas, pengembangan layanan, kebutuhan,
daya beli masyarakat, asas keadilan dan kepatutan, serta kompetisi yang sehat dalam penetapan besaran Tarif Layanan yang dikenakan kepada masyarakat yang ditetapkan dengan peratuan kepala daerah;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan pemberian pelayanan kepada masyarakat di bidang kesehatan maupun kepada pengguna fasilitas yang disediakan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Majene, maka terhadap pengguna jasa dan fasilitas penunjang pelayanan kesehatan dimaksud dipandang perlu dikenakan pembebanan biaya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b diatas, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Tarif Layanan
Penunjang Pelayanan pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Majene;
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Perda Kabupaten Majene No. 9 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Majene No. 4 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tarif Layanan Penunjang Pelayanan pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Majene. Ruang lingkupnya:
1. penunjang pelayanan medis;
2. penunjang pelayanan non medis
Hal lain yang diatur yaitu:
1. Cara mengukur tingkat penggunaan jasa
2. Prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif
3. Besaran tarif layanan
4. Tata cara pembayaran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2019.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 15 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Kantor Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 14 ayat (1) Peraturan
Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah, serta Peraturan Presiden Nomor
70 Tahun 2012 tentang Perubahan kedua atas Peraturan
Presiden Nomcr 54 Tahun 2010, Daerah diwajibkan
mempunyai Unit Layanan Pengadaan yang dapat
memberikan Pelayanan/Pembinaan dibidang Pengadaan
Barang/Jasa;
b. bahwa berdasarkan pertirnbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pembentukan Kantor Unit Layanan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara.
1. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 2003, Tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi
dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi
Tenggara;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 32 TahJn 2004 tentang
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah
beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4844) ;
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik lndonesia'Nornor 4578);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
8. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor
54 Tahun 201 O;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah;
10. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Nomor 5 Tahun 2012 tentang
Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II PEMBENTUKAN, MAKSUD,TUJUAN DAN RUANG LINGKUP TUGAS KANTOR ULP,
BAB III KEDUDUKAN DAN FUNGSI KANTOR UNIT LAYANAN PENGADAAN BARANG/JASA,
BAB IV SUSUNAN ORGANISASI,
BAB V TUGAS, WEWENANG DAN TANGGJJNG JAWAB SERTA PERSYARATAN DAN LARANGAN MENJADI ANGGOTA UNIT LAYANAN PENGADAAN,
BAB VI MEKANISME DAN PROSEDUR,
BAB VII TUNJANGAN PROFESI DAN PEMBIAYAAN,
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2013.
13 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tarif Layanan pada unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Pelayanan dan Saintifikasi Jamu
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Unit Pelaksana Teknis
Daerah Balai Pelayanan dan Saintifikasi Jamu yang
menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum Daerah, maka perlu diatur Tarif
Layanan pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai
Pelayanan dan Saintifikasi Jamu; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Tarif Layanan pada Unit Pelaksana
Teknis Daerah Balai Pelayanan dan Saintifikasi Jamu;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tabun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 5 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Nama, Aspek, Objek dan Subjek Tarif
Bab III Golongan Tarif
Bab IV Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa
Bab V Prinsip serta Sasaran dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif
Bab VI Wilayah Pemungutan
Bab VII Tata Cara Pemungutan
Bab VIII Tata Cara Pembayaran
Bab IX Penggunaan Hasil Pendapatan Tarif
Bab X Pengawasan
Bab XI Kerja Sama
Bab XII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2023.
Peraturan Walikota Nomor 12 A Tahun 2022 dicabut.
12 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pangkal Pinang No. 15 Tahun 2004
AIR LIMBAH - PERIZINAN PEMBUANGAN DAN/ATAU PEMANFAATAN
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2015/NO.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perizinan Pembuangan dan/atau Pemanfaatan
Air Limbah di Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa dengan meningkatnya pembangunan di
Kabupaten Magelang, meningkat pula jumlah
kegiatan penghasil limbah yang dapat merusak
lingkungan dan membahayakan kesehatan manusia
sehingga perlu dilakukan pengelolaan; bahwa dalam rangka pengelolaan air limbah di
Kabupaten Magelang perlu mengatur perizinan
pembuangan dan/atau pemanfaatan air limbah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
tersebut huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perizinan Pembuangan
dan/atau Pemanfaatan Air Limbah di Kabupaten
Magelang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2012; eraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2001;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang persyaratan dan tata cara perizinan, hak, kewajiban dan larangan, pembinaan dan pengawasan perizinan pembuangan dan/atau pemanfaatan air limbah, pelaporan, sanksi administrasi, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2015.
38 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo No. 15 Tahun 2004
IZIN - PEMUNGUTAN - KAYU - LUAR - KAWASAN - HUTAN - IZIN - PENGUMPULAN - HASIL HUTAN - LAHAN MASYARAKAT
2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD.2004/NO.20
Peraturan Daerah (PERDA) tentang IZIN PEMUNGUTAN KAYU LUAR KAWASAN HUTAN (IPK-LKH) DAN IZIN PENGUMPULAN HASIL HUTAN LAHAN MASYARAKAT ( IPHH-LM)
ABSTRAK:
Dalam rangka pemanfaatan potensi luar kawasan hutan secara berdaya guna dan berhasil guna perlu pengaturan penyelenggaraan perizinan pemungutan kayu luar kawasan hutan dan perizinan pengumpulan hasil hutan lahan masyarakat dalam wilayah Kabupaten tebo;
Dalam rangka melindungi hak-hak Negara atas hasil hutan, maka semua hasil hutan yang berasal dari luar kawasan hutan wajib dilakukan pengukuran dan pengujian;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b diatas perlu membentuk Peraturan Daera Kabupaten tebo Tentang izin Pemungutan Kayu luar kawasan Hutan (IPK-LKH) dan Izin Pengumpulan Hasil Hutan Lahan Masyarakat (IPHH-LM);
UU No.54 Tahun 1999; UU No 22 Tahun 1999; UU No.5 Tahun 1990; UU No.24 Tahun 1992; UU No.23 Tahun 1997; UU No.25 Tahun 1999; UU No.41 Tahun 1999; PP No.6 Tahun 1999; PP No.25 Tahun 2000; Kepres No.44 Tahun 1999; Perda No.4 Tahun 2004
Perda Ini Mengatur Mengenai Izin Pemungutan Kayu Luar Kawasan Hutan (IPK-LKH) Dan Izin Pengumpulan Hasil Hutan Lahan Masyarakat (IPHH-LM); Meliputi; Tata Cara Pemberian Izin Pemungutan Kayu Luar Kawasan Hutan (IPK-LKH); Tata Cara Pemberian Izin Pengumpulan Hasil Hutan Lahan Masyarakat (IPHH-LM); Pungutan Dan Penatausahaan Hasil Hutan; Sanksi; Pembinaan dan Pengawasan; Berakkhirnya Izin;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2004.
Dengan ditetapkannya Peraturan Daerah ini, Maka ketentuan Izin Pemungutan Kayu Luar Kawasan Hutan (IPK-LKH) dan Izin Pengumpulan Hasil Hutan Lahan Masyarakat (IPHH-LM) yang diterbitkan sebelum Peraturan Daerah ini ditetapkan dan bertentangan dengan Peraturan Daerah ini dinyatakan tidak berlaku.
Hal-hal yang belum diatur dalam Perda ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati
9 hlmn;
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 15 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD.2004/No.36 Seri C Nomor 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perizinan Ketenagakerjaan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah Daerah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom, maka bidang ketenagakerjaan menjadi kewenangan Daerah Kabupaten; bahwa dalam rangka penyelenggaraan pelayanan perizinan ketenagakerjaan diperlukan biaya operasional, pengendalian, pengawasan perlu diatur Retribusi Perizinan Ketenagakerjaan; bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud huruf a dan b perlu diatur dalam Peraturan Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 39 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah
Tingkat II Magelang Nomor 5 Tahun 1988;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pengaturan, nama, subyek dan obyek retribusi, golongan retribusi dan wilayah pemungutan, prinsip dan sasaran dalam penetapan besarnya tarif, struktur dan besarnya tarif, tata cara penetapan retribusi, tata cara pembayaran, tata cara penagihan, tata cara pengurangan, keringanan, dan pembebasan retribusi, tata pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan dan penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi, pengembalian kelebihan retribusi, kedaluwarsa, ketentuan pidana, penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2005.
15 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 15 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 156
ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah, dan untuk memberikan
pelayanan Izin Mendirikan Bangunan, dan pembinaan
kepada masyarakat serta untuk mendukung peningkatan
pendapatan asli daerah, perlu mengatur Retribusi Izin
Mendirikan Bangunan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang tentang
Retribusi Izin Mendirikan Bangunan.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa
kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 58 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor
10 Tahun 1987; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 4 Tahun 2010.
Peraturan ini mengatur pembayaran atas pemberian Izin
Mendirikan Bangunan kepada orang pribadi atau badan di lokasi tertentu.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2011.
Mencabut Peraturan Daerah
Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2000 tentang Retribusi Izin
Mendirikan Bangunan
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang
mengenai pelaksanaannya diatur lebih lanjut oleh Bupati.
26 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat